Nasional Sepak Bola Solo Karanganyar Klaten Sragen Boyolali Sukoharjo Wonogiri Entertainment Ekonomi Sport Opini Tekno&Oto Wisata&Kuliner Pendidikan Features Kesehatan

Kapan Gaji ke-13 2026 Cair Masuk Rekening PNS? Cek Jadwal Pencairan dan Rincian Komponen Terbarunya

Syahaamah Fikria • Kamis, 2 April 2026 | 17:49 WIB
Ilustrasi gaji ke-13.
Ilustrasi gaji ke-13.

RADARSOLO.COM – Kabar gembira bagi para Aparatur Sipil Negara (ASN) atau PNS di seluruh Indonesia. Pemerintah telah memberikan kepastian mengenai jadwal pencairan gaji ke-13 untuk tahun anggaran 2026. 

Kepastian ini tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 9 Tahun 2026, yang menetapkan pemberian gaji ke-13 sebagai bentuk apresiasi dan penghargaan negara atas pengabdian para pegawai dalam menjaga roda pemerintahan. 

Kebijakan ini tidak hanya menyasar PNS, tetapi juga cakupan penerima yang lebih luas termasuk anggota TNI, Polri, hingga pejabat negara.

Baca Juga: Link Download PDF SE Menaker tentang WFH Karyawan Swasta 2026, Cek Aturan Lengkap Hak Gaji dan Cuti WFH 1 Hari Sepekan

Daftar Penerima dan Komponen Gaji ke-13

Berdasarkan beleid tersebut, Gaji ke-13 tahun ini akan diberikan kepada:

Adapun rincian komponen yang akan diterima para abdi negara meliputi gaji pokok, tunjangan melekat (tunjangan keluarga, pangan, jabatan/umum), serta tunjangan kinerja (tukin). 

Kabar baiknya, sesuai Pasal 16 ayat 2 dalam PP tersebut, Gaji ke-13 dibayarkan secara penuh tanpa potongan iuran wajib maupun potongan lainnya.

Baca Juga: Cair Hari Ini 1 April 2026! Gaji Pensiunan PNS 2026 dari Taspen Lengkap Tunjangan per Golongan, Begini Cara Autentikasi Anti Gagal

Kapan Gaji ke-13 PNS Cair?

Merujuk pada aturan terbaru, dana segar tersebut dijadwalkan mulai mengalir ke rekening penerima paling cepat pada Juni 2026.

Hal itu sebelumnya juga pernah disebutkan oleh Menko Perekonomian Airlangga Hartarto, saat memberikan keterangan terkait THR Lebaran 2026.

"THR tidak sama dengan gaji ke-13, yang biasanya diberikan pada bulan Juni,” terang Airlangga.

Besaran Gaji ke-13 ASN Daerah

Bagi ASN yang anggarannya bersumber dari APBD (Pemerintah Daerah), komponen gaji ke-13 relatif serupa dengan instansi pusat. 

Namun, terdapat variabel tambahan berupa Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP).

Besaran TPP yang dicairkan dalam komponen gaji ke-13 ini sangat bergantung pada kapasitas fiskal atau kemampuan keuangan masing-masing daerah. 

Baca Juga: Berapa Biaya Perpanjang SIM Mati Tanpa Bikin Baru April 2026? Cek Rincian Tarif dan Syarat BPJS Terbaru

Pemerintah daerah diberikan keleluasaan untuk memberikan tambahan penghasilan maksimal sebesar yang diterima dalam satu bulan, dengan tetap mengacu pada peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Pencairan yang dijadwalkan pada bulan Juni ini diselaraskan dengan periode tahun ajaran baru sekolah. 

Pemerintah berharap gaji ke-13 dapat membantu meringankan beban biaya pendidikan putra-putri ASN atau PNS sekaligus menjadi stimulus belanja masyarakat yang dapat mendorong pertumbuhan ekonomi nasional di kuartal kedua 2026. (ria)

Editor : Syahaamah Fikria
#jadwal pencairan gaji ke-13 #asn #gaji ke-13 #PN