Nasional Sepak Bola Solo Karanganyar Klaten Sragen Boyolali Sukoharjo Wonogiri Entertainment Ekonomi Sport Opini Tekno&Oto Wisata&Kuliner Pendidikan Features Kesehatan

Begini Momen Dua Gubernur Bertemu: Dedi Mulyadi-Ahmad Luthfi Cairkan Suasana, dari Candaan hingga Bahas Isu Strategis

Kabun Triyatno • Jumat, 3 April 2026 | 17:37 WIB
Gubernur Jateng Ahmad Luthfi dan Gubernur Jabar Dedi Mulyadi bertemu di sela acara BPK di Jakarta, Kamis (3/4). (Humas Pemprov Jateng)
Gubernur Jateng Ahmad Luthfi dan Gubernur Jabar Dedi Mulyadi bertemu di sela acara BPK di Jakarta, Kamis (3/4). (Humas Pemprov Jateng)

 

RADARSOLO.COM — Suasana formal forum Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mendadak mencair saat dua kepala daerah, Ahmad Luthfi dan Dedi Mulyadi, terlibat perbincangan hangat penuh candaan.

Momen itu terjadi dalam acara Entry Meeting Pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun 2025 di Gedung BPK RI Perwakilan Daerah Khusus Jakarta, Kamis (2/4/2026).

Luthfi yang tiba sekitar pukul 08.45 WIB langsung menyapa Dedi yang lebih dahulu berada di dalam ruangan. Keduanya tampak akrab, berbincang santai dengan gaya khas masing-masing.

Baca Juga: Kaji Dampak ke UMKM dan Layanan Publik, Solo Tak Mau Gegabah Terapkan WFH

Namun di balik suasana cair tersebut, terselip pembahasan serius. Keduanya sempat menyinggung berbagai isu pembangunan di daerah masing-masing, menunjukkan komunikasi lintas provinsi tetap berjalan dinamis.

Kehangatan interaksi itu pun menarik perhatian kepala daerah lain yang mulai berdatangan. Sejumlah gubernur ikut bergabung dalam obrolan, di antaranya Muhammad Bobby Afif Nasution dan Ansar Ahmad, serta Sekda Jateng Sumarno.

Baca Juga: Polisi Bongkar Praktik Pengoplosan LPG 3 Kg di Tasikmadu Karanganyar, Omzet Per Bulan Capai Miliaran

“Ngobrol-ngobrol ringan saja tadi,” ujar Luthfi singkat.

Di luar momen informal tersebut, agenda utama forum tetap berjalan serius. Entry meeting ini menandai dimulainya pemeriksaan laporan keuangan pemerintah daerah oleh BPK.

Baca Juga: Ambruknya Atap Kelas 2 SDN 2 Sribit Delanggu Berdampak ke Ruangan Lain, BPBD Klaten: Kayukan Lapuk

Luthfi menegaskan komitmennya untuk mendukung penuh proses audit agar berjalan lancar, objektif, dan tepat waktu.

“Intinya arahan dari BPK RI untuk melakukan pemeriksaan keuangan di wilayah masing-masing,” jelasnya.

Sesuai amanat Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019, laporan keuangan daerah harus diserahkan maksimal tiga bulan setelah tahun anggaran berakhir. Pemprov Jawa Tengah sendiri telah menyerahkan laporan keuangan unaudited 2025 kepada BPK.

Luthfi juga menyinggung capaian Jawa Tengah yang telah meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) selama 14 kali berturut-turut.

“Semoga kabupaten/kota bisa bersama-sama mempertahankan capaian ini,” tandasnya.

Pertemuan ini tak hanya menjadi forum teknis audit, tetapi juga ruang interaksi antar kepala daerah dalam membangun komunikasi dan sinergi lintas wilayah. (*)

Editor : Kabun Triyatno
#Ahmad Luthfi #komunikasi #gubernur #dedi mulyadi