RADARSOLO.COM – Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di seluruh Indonesia dapat bernapas lega. Kementerian Sosial (Kemensos) resmi mengumumkan percepatan penyaluran bantuan sosial (bansos) reguler tahap 2 tahun 2026.
Termasuk untuk penncairan bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) April 2026.
Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf (Gus Ipul) menegaskan, perbaikan sistem birokrasi dan pemutakhiran data menjadi kunci utama mengapa bantuan periode ini dapat diterima lebih awal oleh masyarakat dibandingkan tahun-tahun sebelumnya.
Baca Juga: Cara Cek Penerima Bansos April 2026 Lewat HP, Cuma Modal NIK KTP Status Langsung Muncul
Jadwal Pemutakhiran Dimajukan
Percepatan ini dimungkinkan berkat efisiensi integrasi data berbasis Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) yang dikelola oleh Badan Pusat Statistik (BPS).
Jika sebelumnya data KPM baru diterima Kemensos setiap tanggal 20 di awal triwulan, kini jadwal tersebut dipangkas menjadi tanggal 10.
"Sekarang setiap tanggal 10 kami menerima hasil pemutakhiran data, dan itu menjadi pedoman penyaluran bansos setiap bulannya," ujar Gus Ipul.
Penetapan jadwal baru ini berlaku secara konsisten untuk periode berikutnya, yakni pada 10 April, 10 Juli, dan 10 Oktober 2026, guna memastikan distribusi bantuan tepat waktu dan tepat sasaran.
Jadwal Pencairan Bansos PKH-BPNT Tahap 2 2026
Dengan percepatan pemutakhiran data tersebut, Gus Ipul memastikan jika penyaluran PKH dan BPNT dijadwalkan mulai mengalir ke rekening penerima pada pekan kedua April 2026.
"Jadi, untuk triwulan kedua ini, pencairan dimulai pada pekan kedua April," ungkap dia.
Mekanisme Penyaluran lewat Bank Himbara dan PT Pos
Kemensos tetap mempertahankan dua jalur utama dalam mendistribusikan dana bantuan kepada 18 juta KPM yang terdaftar.
Peyaluran dilakukan melalui dua mekanisme:
1. Himpunan Bank Milik Negara (Himbara)
Bagi KPM yang sudah memiliki Kartu Keluarga Sejahtera (KKS), dana akan langsung ditransfer ke rekening masing-masing (BRI, BNI, Mandiri, atau BTN).
Baca Juga: Bansos PKH-BPNT Tahap 2 2026 Cair Kapan? Begini Cara Cek Status Penerima Resmi Lewat HP
2. PT Pos Indonesia (Kantor Pos)
Jalur ini dikhususkan bagi penerima manfaat baru yang belum memiliki rekening bank.
Mensos menjelaskan bahwa proses pembukaan rekening kolektif memerlukan waktu sekitar dua hingga tiga bulan.
Oleh karena itu, pada tahap awal, penerima baru akan menerima bantuan secara tunai melalui kantor pos sebelum nantinya dialihkan ke sistem perbankan pada triwulan berikutnya. (ria)
Editor : Syahaamah Fikria