RADARSOLO.COM – Penantian jutaan keluarga penerima manfaat (KPM) di seluruh Indonesia mengenai jadwal pencairan bantuan sosial (bansos) reguler akhirnya menemui titik terang.
Kementerian Sosial (Kemensos) memastikan bahwa dana bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) untuk Tahap 2 tahun 2026 akan segera ditransfer ke rekening penerima.
Percepatan ini didorong oleh efisiensi pemutakhiran data kemiskinan yang kini dilakukan lebih awal setiap bulannya.
Bagi masyarakat yang mengandalkan bantuan ini untuk pemenuhan kebutuhan pokok, penting untuk mencatat estimasi jadwal dan mekanisme pengecekan saldo agar proses pencairan berjalan lancar.
Jadwal Pencairan Bansos Tahap 2 April 2026
Merujuk pada pernyataan Menteri Sosial Saifullah Yusuf (Gus Ipul), Rabu (2/4/2026), penyaluran bansos PKH dan BPNT triwulan kedua alias tahap 2 tahun 2026 dijadwalkan mulai cair pada pekan kedua April 2026.
Percepatan ini terjadi karena hasil pemutakhiran data penerima kini diterima Kemensos setiap tanggal 10.
Hal ini lebih cepat dari prosedur sebelumnya yang biasanya baru masuk pada tanggal 20.
Bantuan ini akan disalurkan secara bertahap melalui dua skema utama:
1. Bank Himbara (BRI, BNI, Mandiri, BTN): Dana langsung ditransfer ke rekening Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).
2. PT Pos Indonesia: Khusus bagi KPM yang berada di wilayah 3T (Tertinggal, Terdepan, Terluar) atau penerima baru yang belum memiliki rekening bank.
Rincian Nominal Bantuan PKH dan BPNT
Penting untuk diingat bahwa besaran dana PKH yang masuk ke rekening berbeda-beda, tergantung pada komponen kategori dalam satu keluarga (maksimal 4 kategori), di antaranya:
- Ibu Hamil/Nifas: Rp750.000 per tahap.
- Anak Usia Dini (0-6 tahun): Rp750.000 per tahap.
- Pendidikan SD: Rp225.000 per tahap.
- Pendidikan SMP: Rp375.000 per tahap.
- Pendidikan SMA: Rp500.000 per tahap.
- Penyandang Disabilitas Berat: Rp600.000 per tahap.
- Lanjut Usia (lansia): Rp600.000 per tahap.
Sementara itu, untuk BPNT, setiap KPM akan menerima bantuan pangan tunai sebesar Rp200.000 per bulan.
Biasanya dirapel untuk tiga bulan sekaligus dalam satu kali transfer sebesar Rp 600.000 per tahap.
Cara Cek Status Penerima Secara Mandiri
Agar tidak terjebak informasi palsu, KPM diimbau untuk mengecek status kepesertaan dan jadwal standing instruction (instruksi transfer) melalui kanal resmi Kemensos.
Berikut langkah-langkahnya:
- Buka situs cekbansos.kemensos.go.id.
- Masukkan wilayah domisili: Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, dan Desa/Kelurahan.
- Ketikkan nama lengkap sesuai dengan yang tertera di KTP asli.
- Input kode captcha yang muncul pada kotak verifikasi.
- Klik "Cari Data".
Jika terdaftar sebagai penerima, sistem akan menunjukkan periode bantuan, serta status penyaluran (misalnya "Diproses Bank Himbara/PT Pos").
Pastikan kartu KKS KPM tetap dalam kondisi baik dan jangan memberikan PIN kepada orang asing untuk menghindari potensi penyalahgunaan dana bantuan. (ria)
Editor : Syahaamah Fikria