RADARSOLO.COM - Kementerian Sosial (Kemensos) mengimbau masyarakat untuk bersiap menyambut pencairan bantuan sosial (bansos) reguler pada kuartal kedua tahun 2026.
Program bantuan seperti Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dijadwalkan mulai disalurkan pada pekan kedua April 2026 kepada sekitar 18 juta keluarga penerima manfaat di seluruh Indonesia.
Menteri Sosial Saifullah Yusuf memastikan jadwal pencairan bansos PKH dan BPNT kali ini lebih tepat waktu.
Hal ini didukung oleh pembaruan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) dari Badan Pusat Statistik (BPS) yang kini diterima lebih awal oleh Kemensos.
Baca Juga: Bansos PKH BPNT Mulai Disalurkan Pekan Kedua April 2026, Begini Cara Cek Status Penerima via NIK KTP
Ia menjelaskan bahwa setiap awal triwulan, tepatnya pada bulan April, Juli, dan Oktober, Kemensos menerima pembaruan data setiap tanggal 10 sebagai acuan penyaluran bansos.
“Dengan data yang masuk lebih cepat, maka penyaluran bansos untuk triwulan kedua bisa dimulai pada pekan kedua April 2026,” ujarnya.
Penyaluran bansos PKH dan BPNT dilakukan melalui rekening bank yang tergabung dalam Himpunan Bank Milik Negara (Himbara).
Sementara itu, bagi penerima baru yang belum memiliki rekening, pencairan tahap awal akan dilakukan melalui PT Pos Indonesia guna mempercepat distribusi bantuan.
Rincian Bantuan PKH dan BPNT
Bansos PKH diberikan setiap tiga bulan dengan nominal berbeda sesuai kategori penerima:
- Ibu hamil/nifas: Rp750.000
- Anak usia dini (0-6 tahun): Rp750.000
- Lansia (60 tahun ke atas): Rp600.000
- Penyandang disabilitas berat: Rp600.000
- Korban pelanggaran HAM berat: Rp2.700.000
- Pelajar SMA/sederajat: Rp500.000
- Pelajar SMP/sederajat: Rp375.000
- Pelajar SD/sederajat: Rp225.000
Sementara bansos BPNT diberikan sebesar Rp200.000 per bulan, yang dicairkan sekaligus Rp600.000 setiap triwulan.
Cara Cek Penerima Bansos PKH dan BPNT Pakai NIK KTP
Masyarakat dapat melakukan pengecekan status penerima bansos secara mandiri menggunakan NIK KTP melalui langkah berikut:
- Kunjungi situs resmi cekbansos.kemensos.go.id
- Masukkan data wilayah sesuai KTP (provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa)
- Ketik nama lengkap sesuai KTP
- Masukkan kode captcha yang muncul
- Klik tombol “Cari Data”
Setelah itu, sistem akan menampilkan informasi status penerima, jenis bansos (PKH atau BPNT), serta detail pencairannya.
Kemensos juga mengingatkan agar bantuan sosial yang diterima digunakan sesuai kebutuhan, terutama untuk mendukung pemenuhan gizi, pendidikan, serta kebutuhan dasar keluarga.
Ke depan, pemerintah melalui Kemensos akan terus mendorong para penerima bansos untuk naik kelas melalui program pemberdayaan ekonomi agar bisa mandiri secara finansial.(np)
Editor : Nur Pramudito