Nasional Sepak Bola Solo Karanganyar Klaten Sragen Boyolali Sukoharjo Wonogiri Entertainment Ekonomi Sport Opini Tekno&Oto Wisata&Kuliner Pendidikan

Apakah Senin 6 April 2026 Libur Usai Long Weekend Paskah? Cek SKB 3 Menteri Terbaru di Sini

Syahaamah Fikria • Sabtu, 4 April 2026 | 17:17 WIB
Kalender bulan April 2026.
Kalender bulan April 2026.

RADARSOLO.COM – Libur panjang akhir pekan (long weekend) dalam rangka memperingati Wafat Yesus Kristus dan Hari Paskah 2026 segera berakhir. 

Banyak masyarakat, mulai dari karyawan swasta hingga aparatur sipil negara (ASN), kini bertanya-tanya. Apakah Senin, 6 April 2026, merupakan hari libur nasional atau cuti bersama?

Pertanyaan ini muncul mengingat peringatan Paskah pada Minggu (5/4/2026) sering kali menjadi momen bagi keluarga untuk melakukan perjalanan luar kota. 

Lantas, bagaimanakah status resmi hari Senin besok menurut ketetapan pemerintah? 

Simak penjelasan lengkapnya agar tidak keliru dalam mengatur jadwal kembali beraktivitas.

Baca Juga: Tanggal 3 April 2026 Libur Apa? Ini Daftar Tanggal Merah dan Long Weekend Bulan April 2026

Status Resmi Senin 6 April 2026 Berdasarkan SKB 3 Menteri

Merujuk pada Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2026, pemerintah telah menetapkan libur nasional hanya jatuh pada Jumat, 3 April 2026 (Wafat Yesus Kristus) dan Minggu, 5 April 2026 (Hari Paskah). 

Sementara Senin, 6 April 2026, bukan merupakan hari libur dan tidak ada cuti bersama.

Sehingga tidak ada libur tambahan apapun yang menyertai momen keagamaan ini dalam kalender resmi nasional. 

Dengan demikian, seluruh instansi pemerintahan, lembaga pendidikan, serta sektor perkantoran swasta dijadwalkan kembali beroperasi secara normal pada Senin besok.

Rekapitulasi Libur Paskah 2026

Bagi yang sedang menikmati waktu istirahat, berikut adalah rincian rangkaian libur yang berlaku pada pekan ini:

Jumat, 3 April 2026: Libur Nasional (Wafat Yesus Kristus/Jumat Agung).

Sabtu, 4 April 2026: Hari Sabtu (Libur akhir pekan bagi instansi 5 hari kerja).

Minggu, 5 April 2026: Libur Nasional (Hari Paskah).

Senin, 6 April 2026: Hari Kerja Normal.

Baca Juga: Siap-Siap Cek Saldo, Pencairan Bansos PKH-BPNT April 2026 Dimajukan Lebih Cepat

Ketiadaan cuti bersama pada hari Senin pasca-Paskah memang berbeda dengan beberapa hari raya besar lainnya, seperti Idul Fitri atau Natal, yang biasanya memiliki rangkaian cuti bersama lebih panjang.

Tips Bagi yang Melakukan Perjalanan Mudik Wisata

Mengingat Senin kembali masuk kerja, para pelaku perjalanan diimbau untuk memperhatikan beberapa hal berikut guna menghindari kendala di jalan:

1. Puncak Arus Balik: Diprediksi puncak arus balik terjadi pada Minggu (5/4) sore hingga malam hari. Pastikan telah mengatur waktu keberangkatan agar tiba di rumah lebih awal.

2. Kesehatan Fisik: Pastikan kondisi tubuh dalam keadaan prima sebelum kembali menjalankan rutinitas di kantor atau sekolah pada Senin pagi.

3. Cek Informasi Transportasi: Bagi pengguna moda transportasi umum (kereta api, pesawat, atau bus), pastikan tiket dan jadwal keberangkatan sudah sesuai agar tidak tertinggal. (ria)

Editor : Syahaamah Fikria
#6 april 2026 #long weekend #libur nasional #Paskah #hari libur