Ketua DPRD Jateng Sumanto (kanan) berdiskusi dengan Gubernur Jateng Ahmad Luthfi. Saat ini DPRD Jateng telah membentuk Pansus LKPJ 2025. (ISTIMEWA)RADARSOLO.COM - DPRD Provinsi Jawa Tengah membentuk Panitia Khusus (Pansus) Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur Tahun Anggaran 2025.
Melalui Pansus tersebut, pihak dewan akan menelaah serta mengkritisi berbagai program dan kegiatan yang telah dijalankan oleh Pemprov Jawa Tengah selama kurun waktu tahun 2025.
Susunan Pansus dan Fungsi Pengawasan
Pembentukan Pansus tersebut disahkan secara resmi dalam Rapat Paripurna DPRD Jawa Tengah yang digelar di Gedung Berlian Semarang, belum lama ini.
Baca Juga: Jadi Primadona Pemudik, Ketua DPRD Jateng Sumanto Desak Pemprov Matangkan Infrastruktur Jalan
Rapat paripurna yang juga beragendakan penyampaian Laporan Reses Masa Persidangan Kedua 2025-2026 tersebut dipimpin Ketua DPRD Jawa Tengah Sumanto, dengan didampingi para Wakil Ketua yakni Heri Pudyatmoko, Muhammad Saleh, dan Setya Arinugraha.
Sumanto menjelaskan bahwa setelah dibentuk, Pansus LKPJ akan segera bekerja melakukan berbagai kajian mendalam.
Dalam struktur kepanitiaannya, Tugiman dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) terpilih menjadi Ketua Pansus, sedangkan posisi Wakil Ketua Pansus dipercayakan kepada I Putu Dody dari Fraksi Partai Demokrat.
“Agenda rapat paripurna kali ini adalah LKPJ, Laporan Keterangan Pertanggungjawaban untuk tahun 2025. Ini akan kita kritisi dalam bentuk Pansus yang sudah dibentuk Ketuanya, Mas Tugiman dari PKS,” ujar Sumanto.
Menurut Sumanto, pembentukan Pansus ini menjadi wujud nyata dari komitmen DPRD Jawa Tengah dalam melaksanakan fungsi pengawasan legislatif secara optimal.
Pembahasan LKPJ juga menjadi momentum strategis untuk mengevaluasi secara menyeluruh capaian program yang dijalankan oleh Pemprov Jawa Tengah.
Sekaligus memastikan program tersebut memberikan manfaat nyata bagi masyarakat dengan mengedepankan prinsip transparansi dan akuntabilitas.
Hasil kerja Pansus nantinya akan dewan sampaikan kembali dalam rapat paripurna sebagai bentuk rekomendasi resmi kepada Gubernur.
“Rekomendasi pansus nantinya diharapkan dapat menjadi bahan perbaikan bagi pemerintah provinsi dalam meningkatkan kinerja pada tahun-tahun berikutnya. Kami akan review terkait kegiatan tahun 2025. Nanti apa yang sudah Pak Gubernur sampaikan, akan kita berikan catatan-catatan untuk perbaikan tahun 2026 ini,” lanjutnya.
Capaian Infrastruktur dan Penurunan Kemiskinan
Sementara itu, Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi turut menyampaikan sejumlah pemaparan mengenai pelaksanaan roda pemerintahan pada tahun lalu.
Baca Juga: Ketua DPRD Jateng Sumanto Dorong Jawa Tengah jadi Penghasil Pangan Terbaik
Menurut Luthfi, capaian kinerja pada tahun 2025 difokuskan pada peningkatan kualitas infrastruktur guna mendorong kemajuan daerah dan kesejahteraan masyarakat.
Gubernur menambahkan bahwa kebijakan pembangunan fisik tersebut merupakan turunan langsung dari Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN).
“Yang jelas 2025 kita jabaran dari RPJM Nasional menjadi RPJM kita adalah infrastruktur kemarin dan kita jabarkan dalam bentuk kerja nyata dengan 35 kabupaten/kota,” ujarnya.
Berdasarkan data yang dipaparkan, Luthfi menyebut bahwa sejumlah indikator makro menunjukkan tren perbaikan yang positif, terutama pada sektor penurunan angka kemiskinan.
Tercatat, angka kemiskinan di Jawa Tengah pada tahun 2025 berhasil turun dari 9,58 persen menjadi 9,37 persen. Capaian ini juga beriringan dengan pertumbuhan ekonomi daerah yang mampu menyentuh angka 5,37 persen, yang berarti berada di atas rata-rata pertumbuhan ekonomi nasional.
"Capaian ini merupakan hasil kolaborasi antara pemerintah provinsi, kabupaten/kota, serta DPRD. Artinya, ini semua kita lakukan dengan adanya kolaborasi di berbagai kegiatan dengan DPRD,” ujarnya.
Evaluasi Bansos dan Penanganan Menyeluruh
Menatap proyeksi tahun 2026, Luthfi menyebutkan bahwa target pengentasan kemiskinan masih akan dibahas lebih lanjut di tingkat eksekutif maupun legislatif.
Namun, ia sangat menekankan perlunya pendekatan yang terintegrasi, mengingat penanganan masalah kemiskinan tidak bisa terselesaikan secara tuntas hanya dengan mengandalkan satu sektor program saja.
Baca Juga: Ajak Warga Ternak Ayam Kampung, Ketua DPRD Jateng Sumanto Beberkan Potensi Cuan Puluhan Juta
“Kita akan bahas nanti, tapi prinsip itu adalah output yang harus kita laksanakan. Parameter kemiskinan tidak bisa dengan beberapa bidang. Sandang, pangan, papan, kesehatan dan pendidikan itu semua harus kita jadikan satu,” katanya.
Sebagai penutup, Luthfi juga menyinggung perihal adanya temuan mengenai warga yang menerima kucuran bantuan sosial (bansos) dalam jangka waktu yang cukup panjang.
Ia menegaskan bahwa hal tersebut akan dijadikan sebagai bahan evaluasi pembaruan data secara berkala agar pendistribusian di masa mendatang jauh lebih tepat sasaran, dan bukan semata-mata dinilai sebagai sebuah temuan pelanggaran administrasi. (*)
Editor : Tri Wahyu Cahyono