RADARSOLO.COM – Penyaluran bantuan sosial (bansos) reguler seperti Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) untuk periode April 2026 segera memasuki tahap pencairan.
Untuk memastikan nama Anda atau keluarga masuk sebagai penerima bansos alias Keluarga Penerima Manfaat (KPM), salah satu kunci utamanya terletak pada status desil dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).
Pemerintah menetapkan bahwa prioritas penerima manfaat adalah keluarga yang berada pada rentang desil 1 hingga desil 4.
Masuk dalam kategori ini menjadi indikator kuat bahwa kondisi ekonomi keluarga Anda dinilai layak mendapatkan intervensi perlindungan sosial dari Kementerian Sosial (Kemensos).
Apa Itu Desil 1-4 dalam Data Kemensos?
Dalam sistem pendataan ekonomi, desil adalah pengelompokan rumah tangga berdasarkan tingkat kesejahteraannya.
Berikut adalah rincian pembagiannya:
Desil 1: Rumah tangga dengan tingkat kesejahteraan terendah (sangat miskin/ekstrem).
Desil 2: Rumah tangga dalam kategori miskin.
Desil 3: Rumah tangga dalam kategori hampir miskin.
Desil 4: Rumah tangga dalam kategori rentan miskin.
Keluarga yang berada di luar rentang ini (desil 5-10) biasanya dianggap sudah cukup mampu secara ekonomi.
Sehingga potensi untuk mendapatkan bansos PKH maupun BPNT menjadi lebih kecil atau bahkan tergraduasi (dikeluarkan) dari sistem.
Cara Cek Status Desil dan Penerima Bansos 2026 secara Online
Untuk memastikan apakah masih terdaftar dalam kategori desil 1-4 dan berhak menerima pencairan April 2026, masyarakat dapat melakukan pengecekan mandiri melalui langkah-langkah berikut:
Baca Juga: Bansos PKH Tahap 2 2026 Mulai Cair, Simak Cara Cek Online Pakai NIK KTP Link Resmi Kemensos
1. Melalui Situs Resmi Cek Bansos Kemensos
- Akses laman https://cekbansos.kemensos.go.id melalui browser di ponsel/HP.
- Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) sesuai dengan data KTP.
- Masukkan kode captcha atau huruf kode yang muncul pada layar untuk verifikasi keamanan.
- Klik tombol "Cari Data".
Jika Anda terdaftar, sistem akan menampilkan data diri, jenis bansos yang diterima, serta status periode penyaluran.
Baca Juga: Sebagian ASN Wonogiri WFH Mulai Jumat, Pemkab: On Call, Tak Respons Lebih dari 5 Menit Dapat Sanksi
2. Melalui Aplikasi Cek Bansos
- Unduh aplikasi resmi "Cek Bansos" di Play Store atau App Store.
- Buka aplikasi dan pilih menu "Cek Bansos".
- Masukkan data wilayah domisili (Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, dan Desa).
- Input nama lengkap atau isi data sesuai dengan NIK KTP dan lakukan verifikasi data.
- Klik "Cari Data" untuk memunculkan status kepesertaan.
Update Penyaluran: Validasi Data Setiap Tanggal 10
Menteri Sosial Saifullah Yusuf (Gus Ipul) menegaskan bahwa sinkronisasi data kini dilakukan jauh lebih cepat melalui DTSEN.
Validasi data dilakukan setiap tanggal 10 di awal triwulan.
Hal ini memungkinkan proses transfer dana ke rekening Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) Bank Himbara (BRI, BNI, Mandiri, BTN) atau melalui PT Pos Indonesia dapat terlaksana mulai pekan kedua April 2026.
Apa yang Harus Dilakukan Jika Data Tidak Ditemukan?
Jika saat dicek data tidak muncul atau desil dianggap sudah mampu padahal kondisi ekonomi masih sulit, Anda dapat menempuh jalur berikut:
- Musyawarah Desa/Kelurahan: Laporkan kondisi Anda kepada operator DTSEN di kantor desa atau kelurahan setempat untuk diusulkan kembali.
- Fitur Usul Sanggah: Gunakan fitur ini di aplikasi Cek Bansos untuk mengajukan diri sendiri atau menyanggah data yang dianggap tidak layak.
Pastikan data NIK dan Kartu Keluarga sudah padan dengan data Dukcapil agar tidak terjadi kendala saat proses verifikasi sistem oleh Kemensos. (ria)
Editor : Syahaamah Fikria