RADARSOLO.COM – Memasuki pekan kedua April 2026, penyaluran bantuan sosial (bansos) reguler berupa Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) telah memasuki tahap krusial.
Pemerintah memastikan proses distribusi dana bantuan dilakukan secara bertahap melalui rekening Bank Himbara dan PT Pos Indonesia.
Bagi masyarakat yang ingin memastikan apakah namanya masih terdaftar sebagai penerima aktif di tahun anggaran 2026, pengecekan kini jauh lebih mudah.
Tanpa perlu datang ke kantor dinas sosial, masyarakat dapat memantau status kepesertaan secara mandiri hanya dengan menggunakan smartphone (HP) dan Nomor Induk Kependudukan (NIK).
Baca Juga: Cek Bansos di DTSEN 2026: Lihat Desil 1-4 dan Jenis Bansos yang Cair dengan NIK KTP
Syarat Penerima Bansos 2026
Penting untuk diingat bahwa mulai tahun 2026, rujukan utama penyaluran bantuan sepenuhnya mengacu pada Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) sebagai pengganti DTKS.
Prioritas utama penerima PKH dan BPNT tahun ini difokuskan pada keluarga yang berada dalam klaster desil 1 hingga desil 4.
Pastikan data kependudukan pada NIK KTP dan Kartu Keluarga (KK) sudah padan dengan data di kementerian terkait agar proses pencairan tidak mengalami kendala administratif.
Cara Cek Status Bansos Lewat Web (Tanpa Aplikasi)
Metode ini paling sering digunakan karena praktis dan tidak memerlukan ruang penyimpanan tambahan di ponsel.
Berikut langkah-langkahnya:
- Akses laman https://cekbansos.kemensos.go.id melalui browser di ponsel/HP
- Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) sesuai dengan data KTP
- Masukkan kode captcha atau huruf kode yang muncul pada layar untuk verifikasi keamanan
- Klik tombol "Cari Data
Sistem akan menampilkan status kepesertaan Anda. Jika terdaftar, akan muncul keterangan mengenai jenis bantuan yang diterima (PKH/BPNT), status keberhasilan bayar, dan periode penyaluran (April-Juni 2026).
Cara Cek Via Aplikasi 'Cek Bansos' (Fitur Lebih Lengkap)
Jika ingin fitur yang lebih detail, seperti mengajukan usul-sanggah atau mengecek penerima di sekitar lingkungan rumah, masyarakat bisa menggunakan aplikasi resmi.
- Unduh aplikasi resmi "Cek Bansos" di Play Store atau App Store
- Buka aplikasi dan pilih menu "Cek Bansos"
- Masukkan data wilayah domisili (Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, dan Desa)
- Input nama lengkap sesuai dengan KTP dan lakukan verifikasi data
- Klik "Cari Data" untuk memunculkan status kepesertaan
Baca Juga: Usai Disidak DPRD, Pemkab Karanganyar Usulkan Kontainer Sampah Pasar Jungke Lewat CSR
Besaran Dana Bansos PKH dan BPNT 2026
Pada pencairan tahap ini, jumlah dana yang diterima KPM bervariasi tergantung pada komponen yang dimiliki (untuk PKH) dan ketentuan indeks pangan (untuk BPNT):
BPNT: Biasanya diberikan sebesar Rp200.000 per bulan (sering dicairkan untuk rapelan 2-3 bulan sekaligus).
PKH: Nominal bergantung pada kategori, seperti Ibu Hamil/Balita (Rp750.000/tahap), Lansia/Disabilitas (Rp600.000/tahap), dan Siswa Sekolah (SD-SMA) dengan nilai yang beragam.
Apa yang Harus Dilakukan Jika Nama Tidak Muncul?
Jika merasa layak namun nama tidak ditemukan dalam sistem, ada beberapa kemungkinan:
1. Data Belum Padan: Periksa kembali kesesuaian data di Dukcapil.
2. Perubahan Desil: Posisi ekonomi Anda mungkin tercatat di atas Desil 4 dalam DTSEN terbaru.
3. Solusi: Segera melapor ke pendamping sosial desa atau kunjungi kantor kelurahan setempat untuk dilakukan pemutakhiran data melalui sistem SIKS-NG.
Dengan transparansi data digital saat ini, masyarakat diimbau untuk aktif memantau haknya agar bantuan sosial tahun 2026 tepat sasaran bagi mereka yang benar-benar membutuhkan.
Editor : Syahaamah Fikria