Nasional Sepak Bola Solo Karanganyar Klaten Sragen Boyolali Sukoharjo Wonogiri Entertainment Ekonomi Sport Opini Tekno&Oto Wisata&Kuliner Pendidikan Features Kesehatan Photo

Jokowi Jawab Tantangan Jusuf Kalla Soal Ijazah: Harusnya yang Menuduh yang Membuktikan, Jangan Kebalik-balik

Damianus Bram • Jumat, 10 April 2026 | 16:35 WIB
Ilustrasi Jokowi di rumahnya. (Silvester Kurniawan/Radar Solo)Ilustrasi Jokowi di rumahnya. (Silvester Kurniawan/Radar Solo)

RADARSOLO.COM - Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi) angkat bicara mengenai permintaan Jusuf Kalla (JK) agar dirinya menunjukkan ijazah asli Universitas Gadjah Mada (UGM) miliknya.

Jokowi menegaskan bahwa dalam logika hukum, beban pembuktian ada pada pihak pelapor atau penuduh.

Mantan Wali Kota Solo ini tampak enggan terjebak dalam spekulasi mengenai siapa sosok di balik isu yang terus bergulir tersebut.

Logika Hukum yang "Kebalik-balik"

Jokowi menilai permintaan untuk menunjukkan ijazah di ruang publik adalah hal yang kurang tepat secara prosedur.

Baca Juga: Solo Canangkan Bike to Work, ASN Jarak 1,5 Kilometer Wajib Jalan Kaki

Menurutnya, jika setiap tuduhan harus dijawab dengan pembuktian oleh yang dituduh, maka tatanan hukum akan kacau.

“Memang mestinya yang menuduh itu yang membuktikan, bukan saya menyuruh menunjukkan. Nanti semua orang bisa menuduh dan suruh menunjukkan buktinya yang dituduh, kebalik-balik,” tegas Jokowi, Jumat (10/4/2026).

Siap Buka-bukaan di Meja Hijau

Meskipun enggan menunjukkan ijazah secara sembarangan, Jokowi memastikan dirinya akan kooperatif jika proses hukum di pengadilan memintanya.

Ia mengaku tidak keberatan menunjukkan seluruh riwayat pendidikannya jika diminta oleh hakim.

“Kalau diminta hakim tunjukkan ijazah asli, akan saya tunjukkan. Baik SD, SMP, SMA, dan S1 semua akan saya tunjukkan. Forum hukum jelas ada di pengadilan,” tambahnya.

Dukung Langkah JK Lapor ke Bareskrim

Mengenai langkah Jusuf Kalla yang melaporkan Rismon Sianipar ke Bareskrim Polri terkait isu ini, Jokowi memberikan apresiasi.

Baca Juga: Solo Sabet Gelar Kota Termaju se-Indonesia, Singkirkan Jogja dan Semarang

Ia menilai penyerahan kasus ke jalur hukum adalah cara terbaik untuk menguji kebenaran.

Jokowi berharap kasus yang sudah berjalan hampir setahun ini segera P21 alias berkas lengkap dan diserahkan ke pengadilan agar segalanya menjadi terang benderang.

“Bagus, diserahkan ke proses hukum itu hal yang bagus. Nanti kita bisa menunjukkan mana yang benar dan mana yang tidak benar,” pungkasnya. (dam)

Editor : Tri Wahyu Cahyono
#ijazah jokowi #proses hukum #jusuf kalla