RADARSOLO.COM – Pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) memastikan bahwa penyaluran bantuan sosial (bansos) Tahap 2 Tahun 2026 mulai digulirkan pada pekan kedua April 2026.
Penyaluran ini mencakup program unggulan seperti Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) atau Program Sembako.
Bagi warga yang merasa layak mendapatkan bantuan namun belum terdaftar dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN), pemerintah masih membuka kesempatan untuk melakukan pendaftaran secara mandiri.
Langkah ini diambil agar cakupan perlindungan sosial semakin tepat sasaran dan menjangkau mereka yang benar-benar membutuhkan.
Baca Juga: Syarat Penerima Bansos 2026 PKH dan BPNT Cair Bulan April, Cek Nama Kamu Sekarang!
Update Penyaluran Bansos Tahap 2 April 2026
Memasuki bulan April, Kemensos mempercepat distribusi bantuan untuk memenuhi kebutuhan pokok masyarakat.
Berikut rincian bantuan yang mulai cair pada pekan kedua April ini:
- BPNT (Program Sembako)
Keluarga Penerima Manfaat (KPM) menerima dana tunai sebesar Rp200.000 per bulan.
Untuk penyaluran tahap ini, dana biasanya dirapel untuk tiga bulan sekaligus melalui Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) atau PT Pos Indonesia.
- PKH (Program Keluarga Harapan)
Besaran bantuan bervariasi tergantung kategori, mulai dari Ibu Hamil dan Balita (Rp750.000/tahap) hingga Lansia dan Disabilitas (Rp600.000/tahap).
Syarat Utama Jadi Penerima Bansos 2026
Sebelum melakukan pendaftaran, pastikan telah memenuhi kriteria dasar sebagai berikut:
1. Status Kewarganegaraan: Wajib WNI yang dibuktikan dengan e-KTP valid.
2. Kesesuaian Data: Memiliki Kartu Keluarga (KK) yang sudah padan dengan database kependudukan nasional.
Baca Juga: Apakah PPPK Paruh Waktu Terima Gaji ke-13 2026? Cek Aturan Terbaru dan Skema Besaran Proporsionalnya
3. Kondisi Ekonomi: Masuk dalam kategori masyarakat prasejahtera dengan penghasilan di bawah ambang batas ketahanan ekonomi.
4. Dokumen Pendukung: Bersedia melampirkan Surat Keterangan Miskin (SKTM) jika diperlukan untuk proses verifikasi lapangan.
Mekanisme Pendaftaran Mandiri Bansos 2026
Masyarakat dapat memilih salah satu dari dua metode pendaftaran berikut:
1. Pendaftaran Offline (Melalui Dinas Sosial)
Masyarakat bisa langsung mendatangi Kantor Dinas Sosial Kabupaten/Kota setempat dengan membawa dokumen asli KTP dan KK.
Petugas akan memproses verifikasi berkas dan memasukkan data Anda ke dalam sistem antrean DTSEN nasional untuk dilakukan peninjauan oleh tim lapangan.
2. Pendaftaran Online (Melalui Aplikasi Cek Bansos)
Cara ini dinilai lebih praktis karena bisa dilakukan melalui smartphone/HP. Berikut langkah-langkahnya:
Tahap Pembuatan Akun:
- Unduh aplikasi resmi "Cek Bansos" di Google Play Store.
- Pilih "Buat Akun Baru".
- Masukkan NIK, nomor KK, dan alamat lengkap.
- Unggah foto e-KTP dan foto selfie memegang KTP.
- Lakukan verifikasi melalui tautan yang dikirimkan ke email Anda.
Tahap Pengajuan Usulan:
- Login menggunakan akun yang telah diverifikasi.
- Pilih menu "Daftar Usulan" dan klik "Tambah Usulan".
- Pilih jenis bantuan yang diinginkan (PKH atau BPNT).
- Unggah foto kondisi rumah (tampak depan) sebagai bukti validasi kondisi ekonomi.
- Klik simpan dan tunggu proses verifikasi oleh Dinas Sosial daerah dan Kemensos pusat.