Nasional Sepak Bola Solo Karanganyar Klaten Sragen Boyolali Sukoharjo Wonogiri Entertainment Ekonomi Sport Opini Tekno&Oto Wisata&Kuliner Pendidikan Features Kesehatan

Apa Kasus Bupati Tulungagung? Gatut Sunu Wibowo Terjaring OTT KPK Bersama Sang Adik Kandung

Syahaamah Fikria • Sabtu, 11 April 2026 | 18:48 WIB
Bupati Tulungagung, Gatut Sunu Wibowo. (RADAR TULUNGAGUNG)
Bupati Tulungagung, Gatut Sunu Wibowo. (RADAR TULUNGAGUNG)

 

RADARSOLO.COM – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan gebrakan melalui operasi senyap di wilayah Jawa Timur. 

Bupati Tulungagung, Gatut Sunu Wibowo, resmi diboyong ke Gedung Merah Putih KPK pada Sabtu (11/4/2026) setelah terjaring dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan tim penyidik sejak Jumat malam.

Kasus yang menjerat orang nomor satu di Tulungagung ini menarik perhatian publik karena melibatkan sejumlah pihak, termasuk anggota keluarga dekat sang bupati. 

Pihak lembaga antirasuah pun mulai membuka suara mengenai detail awal tindak pidana yang melatarbelakangi penangkapan tersebut.

Baca Juga: Viral Detik-detik Wanita Disuruh Sumpah Injak Alquran di Lebak: Ternyata Cuma Gara-gara Parfum dan Bedak Salon

Dugaan Tindak Pidana Pemerasan

Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menyebutkan bahwa OTT kali ini berkaitan erat dengan dugaan praktik pemerasan.

"Terkait kasus pemerasan," tegas Asep, Sabtu (11/4/2026).

Meski demikian, pihak KPK belum memberikan rincian lebih lanjut mengenai siapa pihak yang diperas dan dalam proyek atau jabatan apa pemerasan tersebut dilakukan. 

Saat ini, penyidik masih melakukan pendalaman materi untuk memetakan konstruksi perkara secara utuh.

Kronologi Penangkapan: 13 Orang Diboyong ke Jakarta

Operasi tangkap tangan ini bermula pada Jumat (10/4/2026) malam di Tulungagung. 

Secara total, penyidik sempat mengamankan 18 orang di lokasi kejadian. 

Namun, setelah melalui proses pemilahan awal, sebanyak 13 orang diterbangkan ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan intensif.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menjelaskan bahwa pemindahan para pihak yang terjaring dilakukan dalam tiga gelombang:

Baca Juga: Sambangi Ponpes di Sragen, Mahfud MD Tegaskan Pesantren Adalah Soko Guru NU, Bukan Alat Politik

Gelombang Pertama: Membawa langsung Bupati Tulungagung, Gatut Sunu Wibowo.

Gelombang Kedua: Membawa 11 orang lainnya yang terdiri dari unsur birokrasi dan swasta.

Gelombang Ketiga: Membawa satu orang tambahan yang diketahui merupakan adik kandung Bupati Tulungagung.

Bupati Gatut Sunu Wibowo dilaporkan tiba di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, pada Sabtu pagi sekitar pukul 06.50 WIB dan langsung diarahkan menuju ruang pemeriksaan di lantai dua.

Baca Juga: Kapan El Nino Godzilla Terjadi di Indonesia? Kenali Tanda-tandanya Sebelum Musim Kemarau Raksasa Melanda

 

Barang Bukti Uang Tunai Ratusan Juta

Selain mengamankan para terduga pelaku, tim satuan tugas KPK juga menyita sejumlah barang bukti berupa uang tunai. 

Hingga kini jumlah pasti uang tersebut masih dalam proses penghitungan. Namun, diduga kuat mencapai ratusan juta rupiah.

Uang tersebut diduga sebagai bagian dari transaksi haram yang sedang berlangsung saat penangkapan terjadi.

Sesuai dengan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk memeriksa para pihak tersebut.

Langkah ini guna menentukan status hukum mereka, apakah akan ditetapkan sebagai tersangka atau hanya berstatus sebagai saksi.

Pengungkapan kasus ini menambah daftar panjang pejabat daerah di Jawa Timur yang terjerat masalah hukum oleh KPK. 

Editor : Syahaamah Fikria
#bupati tulungagung #gatut sunu wibowo #ott #kpk #Pemerasan