RADARSOLO.COM – Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap Bupati Tulungagung, Gatut Sunu Wibowo, menyeret sosok kerabat dekatnya.
Jatmiko Dwijo Seputro, yang merupakan adik kandung sang bupati, turut diamankan dan diboyong ke Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, pada Sabtu (11/4/2026).
Keterlibatan Jatmiko dalam operasi senyap ini mengejutkan publik, mengingat statusnya sebagai figur publik yang memiliki posisi strategis di lembaga legislatif daerah.
Kehadirannya di lokasi saat tim satgas KPK bergerak membuatnya menjadi salah satu dari 13 orang yang harus menjalani pemeriksaan intensif di ibu kota.
Baca Juga: Apa Kasus Bupati Tulungagung? Gatut Sunu Wibowo Terjaring OTT KPK Bersama Sang Adik Kandung
Profil dan Pekerjaan Jatmiko Dwijo Seputro
Jatmiko Dwijo Seputro bukanlah sosok baru di panggung politik Tulungagung.
Ia dikenal sebagai politisi dari faksi PDI Perjuangan (PDIP). Berikut adalah rangkuman profil singkatnya:
Jabatan: Anggota DPRD Kabupaten Tulungagung periode 2024–2029.
Afiliasi Politik: Kader PDI Perjuangan.
Hubungan Keluarga: Adik kandung Bupati Tulungagung, Gatut Sunu Wibowo.
Keterlibatan Jatmiko dalam kasus ini dikonfirmasi langsung oleh Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo.
"Benar, Jatmiko ikut terjaring OTT. Ia termasuk satu orang dari pihak luar lingkungan Pemerintah Kabupaten Tulungagung yang dibawa ke Jakarta," jelas Budi, Sabtu (11/4/2026).
Sikap Partai Terkait Penangkapan Jatmiko
Penangkapan Jatmiko juga telah diketahui oleh internal partai.
Ketua DPC PDI Perjuangan Tulungagung, Erma Susanti, membenarkan bahwa salah satu kadernya yang menjabat di DPRD ikut diringkus penyidik antirasuah.
Baca Juga: Polisi Gerebek Pabrik Ekstasi di Semarang, Ketua RT Kaget Gudang Kosong Mendadak Banyak Isinya
"Iya, sementara kami menghormati dan mencermati proses yang berjalan di KPK. Sikap partai saat ini menunggu keputusan resmi terkait status hukumnya, apakah sebagai saksi atau tersangka," ujar Erma, dilansir dari Antara.
Erma menegaskan, pihaknya menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada KPK dan akan mengikuti perkembangan konstruksi perkara yang tengah disusun penyidik.
Kronologi dan Peran dalam Kasus
Meski Jatmiko merupakan anggota legislatif, ia diringkus bersama 11 pejabat dari lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tulungagung dan sang kakak, Bupati Gatut Sunu.
Kasus ini diduga kuat berkaitan dengan praktik pemerasan dengan barang bukti uang tunai mencapai ratusan juta rupiah.
Hingga saat ini, KPK belum merinci secara spesifik peran Jatmiko dalam kasus tersebut.
Namun, kehadirannya di tengah lingkaran pejabat eksekutif saat transaksi haram tersebut terjadi menguatkan dugaan adanya koordinasi tertentu dalam perkara ini.
Penyidik KPK memiliki waktu 1x24 jam sejak penangkapan untuk menentukan nasib hukum Jatmiko dan 12 orang lainnya.
Baca Juga: Sambangi Ponpes di Sragen, Mahfud MD Tegaskan Pesantren Adalah Soko Guru NU, Bukan Alat Politik
Jika ditemukan bukti permulaan yang cukup, statusnya dapat ditingkatkan menjadi tersangka.
Daftar Pihak yang Dibawa ke KPK Jakarta
Dari total 18 orang yang sempat diperiksa di Mapolres Tulungagung sejak Jumat (10/4/2026) malam, hanya 13 orang yang diterbangkan ke Jakarta melalui Bandara Juanda, dengan rincian:
- Bupati Tulungagung (Gatut Sunu Wibowo).
- Anggota DPRD Tulungagung/Adik Bupati (Jatmiko Dwijo Seputro).
- 11 Pejabat OPD di lingkungan Pemkab Tulungagung.
Editor : Syahaamah Fikria