Nasional Sepak Bola Solo Karanganyar Klaten Sragen Boyolali Sukoharjo Wonogiri Entertainment Ekonomi Sport Opini Tekno&Oto Wisata&Kuliner Pendidikan

Ketua DPRD Jateng Sumanto: WFH ASN Harus Diawasi Ketat Lewat Presensi Daring Agar Efektif

Rudi Hartono RS • Senin, 13 April 2026 | 16:09 WIB
Ketua DPRD Jateng Sumanto mengingatkan bahwa regulasi ASN work from home jangan hanya menjadi slogan. Melainkan harus dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab demi menjaga marwah pelayanan publik. (ISTIMEWA)Ketua DPRD Jateng Sumanto mengingatkan bahwa regulasi ASN work from home jangan hanya menjadi slogan. Melainkan harus dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab demi menjaga marwah pelayanan publik. (ISTIMEWA)

RADARSOLO.COM – Ketua DPRD Jawa Tengah Sumanto memberikan catatan kritis terkait implementasi kebijakan Work From Home (WFH) setiap hari Jumat bagi Aparatur Sipil Negara (ASN).

Politisi PDI Perjuangan tersebut menegaskan, aturan ini tidak boleh hanya menjadi slogan, melainkan harus dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab demi menjaga marwah pelayanan publik.

Tekankan Efektivitas dan Pengawasan Daring

Sumanto menaruh perhatian besar pada aspek kedisiplinan dalam menjalankan skema kerja dari rumah ini.

Baca Juga: Rutin Gelar Wayang Kulit Tiap Selapan, Ketua DPRD Jateng Sumanto Terima Gelar Satriyo Pelestari Budaya Ringgit Purwo

Meskipun kebijakan tersebut bertujuan menghemat konsumsi Bahan Bakar Minyak (BBM).

Ia mewanti-wanti agar kualitas pelayanan terhadap masyarakat tidak menjadi korban.

Baginya, sistem pengawasan yang ketat tetap menjadi kunci utama dalam memastikan produktivitas pegawai tetap terjaga meski tidak hadir secara fisik di kantor.

"Harus dilaksanakan dengan serius dan tetap ada pengawasannya agar efektif. Salah satunya melalui presensi secara daring agar kinerja bisa tetap dipantau. Saya lihat untuk sektor pelayanan publik juga harus tetap hadir, ini sudah cukup bagus," ujar Sumanto ditemui usai menghadiri pelantikan DPC Ikadin Karanganyar, Sabtu (11/4/2026).

Terkait evaluasi hari pertama pelaksanaan WFH, Sumanto menilai masih terdapat ruang untuk peningkatan agar tujuan kebijakan dapat tercapai secara maksimal.

Ia berharap seluruh aparatur pemerintah tetap disiplin sehingga roda pemerintahan berjalan optimal tanpa hambatan administratif bagi masyarakat yang membutuhkan layanan.

Soroti Gaya Hidup Sehat dan Hemat BBM

Baca Juga: DPRD Jateng Resmi Bentuk Pansus LKPJ 2025, Sumanto: Siap Beri Catatan Evaluasi untuk Pemprov

Selain menyoroti WFH, Sumanto juga memberikan dukungan terhadap imbauan bagi ASN untuk mulai beralih menggunakan sepeda, berjalan kaki, atau memanfaatkan angkutan umum saat berangkat kerja.

Selain sebagai langkah penghematan energi, kebijakan ini dipandang sebagai upaya positif dalam mendorong gaya hidup sehat.

Mengenai hal tersebut, Sumanto secara terbuka mengakui aktivitasnya saat ini masih menggunakan mobil, namun ia berencana untuk mulai membiasakan diri berjalan kaki menuju Gedung Berlian DPRD Jateng.

“Kemarin saya masih naik mobil. Nanti kalau sudah terbiasa, jalan kaki juga lebih baik karena memang lokasinya dekat,” kata Sumanto.

Baca Juga: Ketua DPRD Jateng Sumanto Dorong Jawa Tengah jadi Penghasil Pangan Terbaik

Penegasan Terkait Klasifikasi Pekerjaan

Di sisi lain, Sekretaris Daerah (Sekda) Jawa Tengah Sumarno menjelaskan, penetapan WFH pada hari Jumat didasarkan pada pertimbangan waktu kerja yang relatif lebih pendek sehingga lebih fleksibel.

Namun, Sumarno menekankan bahwa tidak semua ASN bisa menikmati skema ini karena cakupan pekerjaan pemerintah daerah sangat luas.

Mulai dari pelayanan dasar hingga urusan krusial lainnya.

“Seperti kami di Pemprov ini kan dari bayi lahir sampai orang meninggal, kami urusi semua sehingga instrumennya tentu saja banyak yang harus kami siapkan,” terang Sumarno.

Ia menyebut bahwa Surat Edaran Mendagri telah mengatur secara mendetail klasifikasi pekerjaan mana yang diperbolehkan berjalan secara daring dan mana yang wajib hadir di lokasi.

Dengan klasifikasi yang jelas tersebut, diharapkan program WFH di lingkungan Pemprov Jateng berjalan efektif tanpa mengganggu kepentingan masyarakat luas. (*)

Editor : Tri Wahyu Cahyono
#wfh asn #presensi daring #pengawasan' #Ketua DPRD Jateng Sumanto