RADARSOLO.COM – Teka-teki mengenai meninggalnya Muhammad Imam Muslimin atau yang akrab disapa Yai Mim, di Mapolresta Malang Kota akhirnya menemui titik terang.
Berdasarkan hasil visum yang dilakukan oleh tim ahli medis, penyebab kematian mantan dosen UIN Maulana Malik Ibrahim Malang tersebut mengarah pada kondisi gangguan pernapasan berat.
Kepastian ini didapat setelah proses visum et repertum terhadap jenazah tersangka kasus dugaan pelecehan dan pornografi tersebut tuntas dilakukan di Rumah Sakit dr. Saiful Anwar (RSSA) Kota Malang pada Senin (13/4/2026) petang.
Hasil Visum
Kasatreskrim Polresta Malang Kota AKP Rahmad Aji Prabowo mengungkapkan, tim Kedokteran Forensik dan Medikolegal RSSA telah memberikan simpulan sementara terkait kondisi jenazah.
Dari pemeriksaan luar maupun dalam, ditemukan tanda-tanda klinis yang menjurus pada asfiksia.
"Dokter menyimpulkan adanya tanda-tanda yang menonjol ke arah asfiksia," ujar Rahmad, Senin (13/4) malam.
Sebagai informasi, dalam dunia medis, asfiksia merupakan kondisi di mana tubuh mengalami kekurangan oksigen yang sangat ekstrem akibat gangguan pernapasan.
Kondisi ini dapat disebabkan oleh berbagai faktor medis, mulai dari penyumbatan saluran napas hingga gagal jantung yang berdampak pada fungsi paru.
Detik-Detik Sebelum Kejadian
Fakta baru juga terungkap mengenai aktivitas terakhir Yai Mim sebelum mengembuskan napas terakhir.
Rahmad Aji menjelaskan bahwa siang itu, Yai Mim sebenarnya dijadwalkan untuk memberikan keterangan bukan sebagai tersangka, melainkan sebagai pelapor dalam perkara lain yang tengah ditangani oleh Unit Resmob.
"Yang bersangkutan diagendakan diperiksa dalam kapasitasnya sebagai pelapor perkara di Resmob," tegas Rahmad.
Namun, saat proses perpindahan dari ruang tahanan menuju ruang pemeriksaan Satreskrim dimulai, kondisi fisiknya mendadak ambruk hingga akhirnya dinyatakan meninggal dunia.
Baca Juga: Yai Mim Sakit Apa? Dikabarkan Meninggal Dunia di Tengah Proses Penahanan Polresta Malang
Jenazah Dipulangkan ke Blitar
Setelah rangkaian visum tuntas dilakukan sekitar waktu Magrib, jenazah Yai Mim tidak lagi disemayamkan di Malang.
Pihak kepolisian langsung memfasilitasi pemulangan jenazah ke kampung halamannya di Kabupaten Blitar.
"Proses visum selesai petang tadi. Jenazah langsung dibawa ke Blitar untuk dimakamkan atas permintaan dari pihak keluarga," tutup AKP Rahmad Aji.
Pemulangan ini dikawal ketat oleh pihak kepolisian guna memastikan proses transisi berjalan lancar.
Editor : Syahaamah Fikria