RADARSOLO.COM – Kasus dugaan pelecehan seksual secara verbal yang melibatkan 16 mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Indonesia (FH UI) memasuki babak baru.
Nama Munif Taufik mendadak viral di media sosial setelah dirinya disebut-sebut sebagai sosok yang membocorkan (cepuan) isi grup chat berisi narasi seksual yang merendahkan mahasiswi hingga dosen perempuan.
Namun, alih-alih mendapatkan apresiasi, kini muncul seruan luas di kalangan mahasiswa dan netizen untuk menolak penyematan gelar whistleblower kepada Munif Taufik.
Ia dituding sengaja membongkar aib grup tersebut bukan karena rasa bersalah terhadap korban, melainkan sebagai upaya "cuci tangan" demi menyelamatkan diri sendiri.
Alasan Munif Taufik Bongkar Isi Chat Pelecehan
Kuasa hukum korban, Timotius Rajagukguk, memberikan pernyataan tegas mengenai motif di balik tersebarnya bukti-bukti tersebut.
Menurutnya, langkah Munif menyebarkan tangkapan layar percakapan sama sekali tidak didasari oleh keinginan tulus untuk membantu para korban.
"Munculnya bukti-bukti tersebut sama sekali tidak muncul karena mereka menyadari ini merupakan suatu kesalahan atau ingin membantu korban. Itu semua muncul semata-mata karena mereka merasa sudah ketahuan duluan hingga akhirnya mencoba untuk mencuci tangan," ungkap Timotius, Selasa (14/4/2026).
Timotius juga menegaskan, sosok yang membocorkan bukti dengan niat melindungi diri sendiri tidak layak mendapatkan proteksi hukum atau perlindungan khusus.
"Saya tidak akan menganggap itu sebagai whistleblower yang pantas untuk dilindungi," pungkasnya.
Drama di Balik Terbongkarnya Grup Chat
Informasi yang dihimpun dari media sosial X mengungkapkan bahwa aksi Munif membocorkan isi grup chat tersebut diduga kuat karena perbuatannya telah diketahui oleh kekasihnya sendiri.
Situasi personal yang terdesak itulah yang disebut memaksa Munif untuk membeberkan rekan-rekannya sebelum orang lain yang melakukannya.
Kritik tajam pun berdatangan di media sosial.
Akun @thxorns meralat status Munif dengan menyebutnya lebih cocok sebagai Justice Collaborator (pelaku yang bekerja sama) ketimbang whistleblower, karena Munif diduga tetap terlibat aktif dalam tindakan pelecehan tersebut.
Baca Juga: Kronologi Terungkapnya Pelecehan oleh 16 Mahasiswa FH UI di Grup Chat, Viral hingga Disidang Terbuka
"MAU MERALAT DAN MENGINGATKAN BAHWA MUNIF TAUFIK TERMASUK KEDALAM JUSTICE COLLABORATOR DAN BUKAN WHISTLEBLOWER, DIA TETAP MELAKUKAN TINDAKAN PELECEHAN," tulis akun tersebut.
Dalam forum sidang terbuka yang digelar di Auditorium FH UI pada Senin (13/4), Munif pun sempat dihadirkan.
Namun, klaim dirinya yang merasa tidak bersalah justru menyulut amarah mahasiswa lain yang menilai ia tetap menjadi bagian dari pelaku pelecehan.
"Dia cepuin chatnya karena ketahuan pacarnya. Gausah di sensor. namanya munif. dia cepuin karena dia cuci tangan, ngerasa gak bersalah kalau cepuin duluan," tulis @mec****.
"Jadi whistleblower tapi juga sebagai pelaku ks di dalamnya, si munif ini sama aja ga perlu dikasihani. tetap harus diproses sama dengan yang lain. Kabar burung bilang dia nyebar isi chat karena udah ketahuan pacarnya, ga mau hancur sendirian, sekalian dia leak semuanya," cuit @se*****.
Langkah Tegas Universitas Indonesia
Pihak Universitas Indonesia melalui Direktur Humas Dr Erwin Agustian Panigoro memastikan bahwa kasus ini telah ditangani secara formal oleh Satgas PPKS UI.
Penanganan berfokus pada pendampingan psikologis dan bantuan hukum bagi para korban (victim-centered approach).
"Berdasarkan hasil penelusuran sementara, dinamika ini bermula dari interaksi dalam ruang digital yang memicu respons publik. Kami memastikan situasi telah dikelola sehingga tidak berkembang menjadi konflik fisik," ujar Erwin pada Selasa (14/4/2026).
Pihak universitas juga mengimbau agar publik tidak menyebarkan spekulasi yang belum terverifikasi guna menjaga integritas proses investigasi.
Hingga kini, Satgas PPKS masih melakukan pendalaman untuk menentukan sanksi akademik hingga kemungkinan koordinasi dengan penegak hukum jika ditemukan unsur pidana yang kuat. (ria)
Editor : Syahaamah Fikria