Nasional Sepak Bola Solo Karanganyar Klaten Sragen Boyolali Sukoharjo Wonogiri Entertainment Ekonomi Sport Opini Tekno&Oto Wisata&Kuliner Pendidikan Features Kesehatan Photo

Apakah Gaji Ke-13 PNS 2026 Kena Efisiensi Demi Subsidi Energi? Intip Bocoran Besaran yang Masuk Rekening Sesuai PP Nomor 9 Tahun 2026

Syahaamah Fikria • Rabu, 15 April 2026 | 17:54 WIB
Gaji ke-13 PNS 2026.
Gaji ke-13 PNS 2026.

RADARSOLO.COM – Jutaan ASN atau PNS di seluruh Indonesia kini tengah menanti kepastian terkait pencairan gaji ke-13 tahun 2026. 

Di tengah situasi ekonomi global yang dinamis, muncul wacana pemerintah tengah mengkaji langkah efisiensi terhadap anggaran belanja pegawai, termasuk kemungkinan penyesuaian pada gaji ke-13 PNS guna menambal beban subsidi energi.

Isu ini mencuat seiring dengan meningkatnya tekanan fiskal akibat lonjakan harga minyak dunia. 

Pemerintah dituntut untuk menjaga stabilitas APBN agar tetap sehat.

Namun di sisi lain, gaji ke-13 merupakan komponen penting bagi kesejahteraan PNS, terutama menjelang tahun ajaran baru sekolah.

Baca Juga: Bocoran Nominal Gaji Ke-13 ASN Cair Juni 2026 Berdasarkan Jabatan dan Pendidikan, Tertinggi Tembus Puluhan Juta

Pemerintah Masih Melakukan Kajian Mendalam

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengonfirmasi bahwa saat ini pemerintah memang sedang mempelajari berbagai opsi efisiensi anggaran. 

Namun, ia menegaskan bahwa hingga saat ini belum ada keputusan final mengenai pemotongan tersebut.

"Masih dipelajari (terkait efisiensi gaji ke-13 ASN). Kita harus melihat kondisi fiskal secara menyeluruh," ujar Purbaya.

Menanggapi isu liar yang menyebutkan akan ada pemotongan hingga 25%, Menkeu mengaku belum mengetahui sumber angka tersebut. 

Ia mengimbau para ASN dan masyarakat umum untuk tetap tenang dan menunggu pengumuman resmi dari hasil kajian pemerintah.

Skenario Efisiensi yang Mungkin Diterapkan

Meski rencana ini masih dalam pembahasan, para pengamat ekonomi memprediksi ada beberapa skenario yang mungkin diambil pemerintah jika efisiensi benar-benar dilakukan:

Penyesuaian Komponen: Pemotongan mungkin tidak menyentuh gaji pokok, melainkan menyasar komponen tunjangan kinerja (tukin) atau tambahan penghasilan pegawai (TPP).

Mekanisme Bertahap: Perubahan dalam jadwal atau metode pembayaran guna meringankan arus kas negara.

Baca Juga: Terjawab! Kapan Gaji ke-13 ASN 2026 Cair, Ini Jadwal Resmi Versi PP Nomor 9 Tahun 2026

Target Tertentu: Efisiensi yang hanya menyasar kelompok jabatan tinggi, sementara golongan rendah tetap menerima penuh.

Rencana Pencairan Tetap Juni 2026

Di sisi lain, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, memberikan sedikit titik terang dengan menyatakan bahwa jadwal pencairan gaji ke-13 tetap direncanakan pada Juni 2026. 

Hal ini sejalan dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 9 Tahun 2026 yang menjadi payung hukum pemberian tunjangan tahunan ini.

Penerima gaji ke-13 tetap mencakup daftar luas aparatur negara, yakni:

Estimasi Besaran Gaji Ke-13 Tahun 2026

Jika mengacu pada skema yang berlaku saat ini (tanpa pemangkasan), berikut adalah estimasi kisaran nominal berdasarkan golongan:

Golongan I: Rp1,68 juta – Rp2,9 juta

Golongan II: Rp2,56 juta – Rp3,8 juta

Golongan III: Rp2,78 juta – Rp4,57 juta

Golongan IV: Rp3,02 juta – Rp4,77 juta

Catatan: Nominal di atas belum termasuk tunjangan melekat dan tunjangan kinerja.

Hingga saat ini, belum ada informasi resmi mengenai pembatalan atau besaran pasti pemotongan. 

Keputusan strategis ini diperkirakan baru akan diumumkan setelah rapat terbatas di tingkat kementerian tuntas dilakukan.

Editor : Syahaamah Fikria
#gaji ke-13 pns #gaji ke-13 #pns #efisiensi #subsidi energi