RADARSOLO.COM – Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi mengonsolidasikan jajaran pimpinan daerah untuk mempercepat implementasi program "Kecamatan Berdaya".
Sebanyak 576 camat, serta seluruh bupati dan wali kota se-Jawa Tengah dikumpulkan di Gedung Gradhika Bhakti Praja, Semarang, pada Kamis (16/4/2026).
Baca Juga: Jadi Satu-satunya di Indonesia, Gubernur Ahmad Luthfi Resmikan Asrama Atlet NPCI Jawa Tengah
Pertemuan ini menjadi momentum krusial bagi penguatan pemberdayaan masyarakat yang berbasis pada wilayah kecamatan sebagai pusat pertumbuhan ekonomi dan sosial.
Pakta Integritas dan Fokus Pemberdayaan
Langkah percepatan ini ditandai dengan penandatanganan pakta integritas sebagai komitmen bersama untuk menyukseskan program yang menyasar kelompok rentan dan produktif di tingkat desa.
Luthfi menegaskan bahwa Kecamatan Berdaya akan disinkronkan ke seluruh kabupaten dan kota guna memastikan kemandirian ekonomi masyarakat, terutama bagi pemuda, penyandang disabilitas, serta perempuan yang memiliki keterbatasan ekonomi.
“Hari ini kita kumpulkan untuk melakukan pakta integritas terkait pembentukan Kecamatan Berdaya,” kata Luthfi saat membuka forum koordinasi tersebut.
Sasaran utama dari program ini adalah menciptakan ekosistem yang inklusif di tingkat akar rumput.
Melalui berbagai pelatihan khusus, masyarakat diharapkan mampu membuka peluang kerja baru dan menekan angka pengangguran secara signifikan.
“Salah satunya para pemuda dengan program zilenial. Kemudian yang kedua para disabilitas di wilayahnya. Lalu yang ketiga para perempuan atau janda yang belum mempunyai kemampuan ekonomi, sehingga nanti dilatih dengan program-program tertentu di kecamatan,” ujar Luthfi merinci arah intervensi program tersebut.
Mekanisme Pelaksanaan dan Anggaran
Secara teknis, percepatan program ini akan dimulai dengan penetapan kecamatan sasaran melalui Surat Keputusan (SK) bupati di masing-masing wilayah.
Setelah penetapan tersebut, Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Desa, Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispermasdesdukcapil) Jawa Tengah akan segera menyusun rencana aksi atau action plan untuk pelaksanaan di lapangan.
“Yang pertama, para bupati akan membuat surat keputusan penunjukan kecamatan yang menjadi lokasi pelaksanaan. Setelah itu, dinas terkait akan menyusun action plan untuk kegiatannya,” jelas gubernur.
Program Kecamatan Berdaya merupakan bagian dari 22 program intervensi unggulan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah. Hingga 11 April 2026, tercatat dukungan anggaran kolaboratif untuk menyokong program ini telah menembus angka lebih dari Rp 131 miliar.
Anggaran tersebut dialokasikan agar kecamatan tidak lagi hanya berfungsi secara administratif, tetapi bertransformasi menjadi titik sentral pelayanan, kreativitas, dan perlindungan sosial yang menjangkau warga secara lebih dekat dan efektif. (*)
Editor : Tri Wahyu Cahyono