Nasional Sepak Bola Solo Karanganyar Klaten Sragen Boyolali Sukoharjo Wonogiri Entertainment Ekonomi Sport Opini Tekno&Oto Wisata&Kuliner Pendidikan

Investasi Bodong Snapboost di Blora Meledak: 700 Warga Tertipu, Kerugian Tembus Rp 2 Miliar

Kabun Triyatno • Kamis, 16 April 2026 | 16:43 WIB
Ilustrasi AI Generated/Gemini
Ilustrasi AI Generated/Gemini

RADARSOLO.COM – Kabar duka menyelimuti ratusan warga di Kabupaten Blora. Dugaan investasi bodong melalui aplikasi bernama Snapboost kini memakan korban masif. Tercatat, lebih dari 700 orang terjerat dengan akumulasi kerugian ditaksir mencapai lebih dari Rp 2 miliar.

Para korban mulai bersuara lantaran saldo di aplikasi tersebut mendadak "terkunci" dan tidak bisa ditarik ke rekening pribadi. Roy, salah satu perwakilan korban, mencoba menjembatani pertemuan antara para member dengan pihak yang selama ini gencar mempromosikan aplikasi tersebut di Blora.

Baca Juga: Investasi Bodong Air Kemasan di Sragen, Seret Nama Eks Ketua Partai: Korban Rugi Ratusan Juta

“Data yang kami himpun ada sekitar 725 warga Blora yang terjerat. Nominal depositnya bervariasi, mulai dari Rp 500 ribu hingga Rp 174 juta per orang. Akumulasi dari 500 member saja nilainya sudah tembus Rp 2 miliar,” beber Roy dikutip dari radarkudus.jawapos.com, Kamis (16/4).

Skema yang ditawarkan Snapboost tergolong menggiurkan namun mencurigakan. Setiap member diwajibkan menyetor sejumlah deposit ke rekening perusahaan tertentu untuk mulai bekerja. Tugasnya sangat sederhana: memberikan tanda suka (like) pada video di media sosial yang ditampilkan lewat aplikasi.

Baca Juga: Korban Dugaan Investasi Bodong Koperasi Bahana Lintas Nusantara Terus Meluas, Nasabah di Wonogiri Ramai-ramai Lapor Polisi

“Kerjanya cuma sekali klik dalam sehari. Member dijanjikan keuntungan 1,8 persen dari total nilai aset yang didepositkan. Awalnya pencairan lancar, tapi sekarang macet total. Ini yang memicu kemarahan member, apalagi korbannya banyak dari masyarakat umum hingga siswa sekolah,” tambahnya.

Ironisnya, promosi aplikasi ini di Blora diduga digerakkan oleh Diana, seorang oknum guru ekonomi di SMA 1 Blora. Diana berdalih dirinya tidak mempromosikan secara langsung, melainkan hanya mengunggah kesuksesannya membeli mobil hasil dari Snapboost ke media sosial, yang kemudian memicu rasa penasaran orang lain.

Baca Juga: Korban Investasi Bodong Bisnis Air Kemasan di Sragen Mengadu ke Kompolnas: Kerugian Ratusan Juta

“Mereka bergabung atas kemauan sendiri. Saya bahkan meminjami modal deposit bagi yang tidak punya dana. Saya baru sadar ini penipuan setelah ramai aksi protes di mana-mana,” kilah Diana.

Sebagai guru ekonomi, Diana mengaku sempat mengenalkan Snapboost kepada siswanya dalam materi ekonomi digital dengan dalih mengajarkan cara menabung untuk biaya kuliah. Tercatat ada tujuh siswa yang depositnya "ditalangi" oleh Diana, sementara sisanya menggunakan dana pribadi.

Baca Juga: Cerita Pilu Pensiunan PNS Boyolali yang Tergiur Dugaan Investasi Bodong Koperasi Bahana Lintas Nusantara

Diana mengakui bahwa aplikasi Snapboost tidak terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Sistem kerjanya menggunakan skema piramida atau Multi Level Marketing (MLM), di mana keuntungan terbesar diraih oleh mereka yang berada di level atas dengan jaringan member terbanyak.

“Memang semakin banyak member di bawah kita, keuntungan semakin besar. Dari 700-an orang itu, tidak semua langsung di bawah saya, tapi ada jaringan-jaringan lagi di bawahnya,” ungkapnya.

Kasus ini menjadi peringatan keras bagi masyarakat Blora dan sekitarnya agar tidak mudah tergiur investasi digital dengan skema keuntungan tetap (fixed return) yang tidak masuk akal, terutama yang tidak memiliki legalitas resmi dari pemerintah. (tos/jpg)

Editor : Kabun Triyatno
#Snapboost #deposit #multi level marketing #investasi bodong #Aplikasi