RADARSOLO.COM – Teka-teki mengenai kebenaran tangkapan layar percakapan vulgar yang menyeret nama mahasiswa Fakultas Teknik dan Teknologi (FTT) IPB University mulai terkuak.
Bagaimana hasil investigasi awal yang dilakukan pihak kampus?
Isu ini mencuat ke publik setelah potongan percakapan grup WhatsApp yang berisi komentar seksis dan merendahkan martabat mahasiswi viral di media sosial.
Pihak rektorat memastikan tidak akan menoleransi perilaku tersebut dan kini tengah menjalankan mekanisme penanganan kode etik secara komprehensif.
Hasil Penelusuran Awal
Direktur Kerja Sama, Komunikasi, dan Pemasaran IPB University, Alfian Helmi, memaparkan fakta penting.
Berdasarkan penelusuran tim investigasi, isi percakapan yang tidak pantas tersebut sebenarnya terjadi pada tahun 2024 di sebuah grup mahasiswa.
Meskipun kejadiannya telah berlangsung cukup lama, pihak kampus baru menerima laporan resmi dari korban pada 15 April 2026.
Alfian mengakui adanya ketidakpuasan korban terhadap proses mediasi yang sempat dilakukan sebelumnya.
Sehingga laporan resmi ini menjadi pintu masuk bagi kampus untuk melakukan penanganan ulang yang lebih adil.
"IPB University memahami proses mediasi sebelumnya belum sepenuhnya memenuhi rasa keadilan untuk korban. Kami berkomitmen memastikan penanganan kali ini berjalan lebih komprehensif dan berorientasi pada pemulihan korban," tegas Alfian, Kamis (16/4/2026).
Langkah Tegas IPB
Menanggapi laporan resmi tersebut, IPB University melalui Fakultas Teknik dan Teknologi (FTT) telah mengaktifkan mekanisme penanganan pelanggaran kode etik.
Terdapat lima poin utama yang menjadi dasar komitmen kampus dalam menuntaskan kasus ini:
- Prioritas Pemulihan: Menjamin pendampingan psikologis serta bantuan akademik agar studi korban tidak terganggu.
- Sanksi Tegas: Memproses semua oknum yang terlibat sesuai aturan tata tertib mahasiswa yang berlaku.
- Transparansi: Menjamin proses investigasi dilakukan secara objektif dan dapat dipertanggungjawabkan.
- Anti-Intimidasi: Menjamin perlindungan bagi pelapor maupun korban dari segala bentuk tekanan atau stigma di lingkungan kampus.
- Edukasi Budaya Kampus: Memperkuat budaya saling menghargai demi mencegah pelecehan berbasis gender di masa depan.
Status Investigasi Terkini
Hingga saat ini, IPB telah melakukan serangkaian tindakan nyata, mulai dari pemanggilan pihak-pihak yang terlibat dalam grup chat tersebut hingga pengamanan bukti-bukti digital yang relevan.
Investigasi difokuskan pada identifikasi komentar sensitif yang merujuk pada pelecehan verbal terhadap bagian tubuh perempuan sebagaimana yang viral di media sosial X baru-baru ini.
Pihak kampus juga meminta seluruh warga akademika dan masyarakat luas untuk memberikan ruang bagi tim investigasi bekerja.
Baca Juga: Brebes Segera Miliki Mega Farm Sapi Perah Terbesar di Indonesia, Siap Tekan Impor Susu Nasional
"Kami mengajak seluruh pihak untuk menahan diri dan menghormati proses yang sedang berjalan agar kasus ini selesai dengan baik tanpa adanya tekanan bagi korban," tambah Alfian.
Dengan adanya investigasi ini, IPB University menegaskan posisinya bahwa kampus harus menjadi ruang belajar yang aman, inklusif, dan bebas dari segala bentuk kekerasan maupun diskriminasi.
Kronologi Singkat Kasus Dugaan Pelecehan Grup Chat Mahasiswa IPB
Kasus ini bermula saat sejumlah tangkapan layar percakapan grup WhatsApp yang diduga milik mahasiswa Departemen Teknik Mesin dan Biosistem (TMB) angkatan 59 bocor dan menyebar luas di media sosial sejak awal April 2026.
Dalam percakapan tersebut, terlihat beberapa oknum mahasiswa menggunakan gaya bahasa vulgar yang menjurus pada objektifikasi seksual dan penghinaan terhadap perempuan.
Polemik semakin memanas ketika muncul narasi di platform X dan Instagram bahwa korban yang merasa keberatan justru diduga mendapatkan intimidasi dalam sebuah "forum kekeluargaan".
Korban diklaim mendapat ancaman terkait kelulusan kegiatan Masa Perkenalan Departemen (MPD) sebagai upaya pembungkaman agar kasus ini tidak mencuat ke publik.
Gelombang protes dari netizen dan desakan dari berbagai pihak inilah yang akhirnya mendorong pihak rektorat IPB untuk melakukan investigasi menyeluruh pada Rabu (15/4/2026).
Editor : Syahaamah Fikria