RADARSOLO.COM - Pemerintah melalui Kementerian Sosial terus memperbarui data penerima bantuan sosial (bansos) untuk Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) pada triwulan II April–Juni 2026.
Dalam pembaruan terbaru, tercatat sebanyak 11.014 KPM penerima bansos PKH BPNT dicoret pada April 2026.
Pencoretan ini dilakukan setelah proses verifikasi ulang yang menemukan adanya kesalahan sasaran atau inclusion error—yakni penerima yang sudah tidak lagi tergolong miskin atau rentan.
Baca Juga: Cek Bansos Kemensos 2026 Lewat HP, Masukkan NIK KTP Status Penerima Langsung Muncul di Link Resmi
11.014 KPM Penerima Bansos Dicoret April 2026
Kepala Badan Pusat Statistik, Amalia Adininggar, menyampaikan bahwa pencoretan terhadap 11.014 KPM penerima bansos dilakukan setelah pembaruan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) yang rutin dilakukan setiap tiga bulan.
Menurutnya, ribuan penerima tersebut dinilai sudah tidak layak menerima bantuan karena kondisi ekonominya membaik.
Dari jumlah itu, sekitar 1.511 keluarga masuk dalam kategori desil 5 hingga 10, yang berarti tidak lagi memenuhi syarat sebagai penerima bansos.
Data Penerima Bansos Bersifat Dinamis
Menteri Sosial Saifullah Yusuf menegaskan bahwa perubahan data penerima bansos merupakan hal yang normal.
Ia menyebut, ada masyarakat yang sebelumnya tidak menerima bantuan kini justru masuk sebagai penerima baru, sementara sebagian lainnya dihentikan.
Pembaruan ini dilakukan sebagai tindak lanjut dari Instruksi Presiden Nomor 4 Tahun 2025 agar penyaluran bansos lebih tepat sasaran.
Bagi masyarakat yang merasa keberatan karena dicoret, pemerintah menyediakan layanan pengaduan melalui RT/RW, Dinas Sosial, hingga call center dan WhatsApp resmi.
Cara Cek Status Penerima Bansos PKH BPNT April 2026
Masyarakat bisa melakukan cek status penerima bansos PKH BPNT April 2026 secara mandiri menggunakan NIK KTP. Berikut langkah-langkahnya:
- Buka situs resmi cek bansos Kemensos
- Masukkan NIK sesuai KTP
- Isi kode captcha yang tersedia
- Klik tombol “CARI DATA”
Hasilnya akan menampilkan informasi lengkap seperti nama penerima, status, desil, jenis bantuan, hingga periode penyaluran.
Selain itu, pengecekan juga bisa dilakukan melalui aplikasi “Cek Bansos” di smartphone.
Mekanisme Penyaluran Bansos
Penyaluran bansos PKH dan BPNT dilakukan melalui dua jalur utama, yaitu:
- Bank Himbara
- PT Pos Indonesia
Bagi penerima baru yang belum memiliki rekening, bantuan sementara disalurkan melalui PT Pos Indonesia.
Setelah rekening aktif, penyaluran berikutnya akan dilakukan melalui bank.
Penambahan Penerima Baru di Triwulan II 2026
Di sisi lain, pemerintah juga menambahkan sekitar 25.000 KPM baru sebagai penerima bansos pada triwulan II 2026.
Hasil verifikasi menunjukkan:
- 25.665 keluarga masuk desil 1–4 (layak menerima bansos)
- 1.511 keluarga masuk desil 5–10 (tidak layak)
Artinya, sebagian besar keluarga yang sebelumnya belum terklasifikasi kini berpotensi menjadi penerima bantuan.
Imbauan Pemerintah
Pemerintah menegaskan bahwa bansos diberikan berdasarkan data terbaru yang telah diverifikasi.
Masyarakat diimbau untuk menggunakan bantuan secara bijak, terutama untuk kebutuhan pokok.
Selain itu, penerima juga didorong mengikuti program pemberdayaan agar dapat meningkatkan kemandirian ekonomi di masa depan.
Segera cek status bansos Anda menggunakan NIK KTP untuk memastikan apakah masih terdaftar sebagai penerima atau termasuk dalam 11.014 KPM yang dicoret pada April 2026.(np)
Editor : Nur Pramudito