Nasional Sepak Bola Solo Karanganyar Klaten Sragen Boyolali Sukoharjo Wonogiri Entertainment Ekonomi Sport Opini Tekno&Oto Wisata&Kuliner Pendidikan Features Kesehatan

Viral Erika ITB Diciptakan Siapa? Fakta dan Sejarah di Balik Mars Mahasiswa Tambang yang Tuai Kecaman karena Lirik Pelecehan

Syahaamah Fikria • Minggu, 19 April 2026 | 16:21 WIB
Tangkapan layar video HMT ITB menyanyikan lagu Erika dengan lirik yang bernada pelecehan. (ISTIMEWA)
Tangkapan layar video HMT ITB menyanyikan lagu Erika dengan lirik yang bernada pelecehan. (ISTIMEWA)

 

RADARSOLO.COM – Jagat media sosial baru-baru ini diguncang oleh viralnya lagu berjudul "Erika" yang diasosiasikan dengan mahasiswa Institut Teknologi Bandung (ITB). 

Lagu yang kerap dianggap sebagai "mars tidak resmi" di kalangan mahasiswa jurusan Fakultas Teknik Pertambangan dan Periminyakan Institut Teknologi ini menuai kecaman luas.

Sebab, liriknya secara gamblang mengandung unsur pelecehan seksual verbal dan merendahkan martabat perempuan.

Siapa Pencipta Lagu Erika?

Berdasarkan penelusuran fakta dan pernyataan resmi, lagu "Erika" bukanlah karya baru. 

Baca Juga: Fakta Terbaru Dugaan Pelecehan Grup Chat Mahasiswa Teknik IPB, Bagaimana Hasil Investigasi Kampus?

Lagu ini lahir dari lingkungan Himpunan Mahasiswa Tambang (HMT-ITB), tepatnya diciptakan oleh unit kegiatan mahasiswa bernama Orkes Semi Dangdut (OSD) HMT ITB.

Unit OSD sendiri sudah berdiri sejak tahun 1970-an, sementara lagu "Erika" diketahui mulai diciptakan dan populer di kalangan internal mahasiswa tambang pada era 1980-an. 

Selama puluhan tahun, lagu ini diwariskan secara turun-temurun dan sering dibawakan dalam acara-acara internal maupun penampilan publik mahasiswa tersebut.

Baca Juga: Benarkah Ada Grup Chat Mahasiswa Teknik Mesin IPB Lakukan Pelecehan Seksual? Pihak Kampus Akhirnya Ambil Sikap

 

Pelecehan yang Terbungkus "Tradisi"

Polemik memuncak ketika lirik lagu tersebut dibedah oleh netizen. 

Potongan lirik seperti "Erika buka celana, diam-diam main gila" dinilai sebagai bentuk pelecehan seksual verbal yang nyata. 

Parahnya, lagu yang dianggap "tradisi" ini telah diunggah ke berbagai platform streaming musik populer seperti Spotify, Apple Music, dan YouTube sejak Maret 2020.

Sehingga jangkauan konsumsinya menjadi tidak terbatas.

Isi lagu tersebut dinilai sangat kontradiktif dengan nilai-nilai akademik dan norma kesusilaan yang seharusnya dijunjung tinggi di institusi pendidikan sekelas ITB.

Baca Juga: Tentukan Nasib Revitalisasi, Pemkab Wonogiri Gelontorkan Rp 229 Juta untuk Kaji Struktur Pasar Kota

HMT ITB Akui Lalai dan Meminta Maaf

Menanggapi keresahan publik, pihak HMT ITB merilis pernyataan resmi yang mengakui bahwa lagu tersebut memang berasal dari salah satu unit mereka.

 Mereka mengakui adanya kelalaian dalam melestarikan konten yang sudah tidak relevan dengan perkembangan norma sosial saat ini.

"Kami menyadari bahwa merupakan sebuah kelalaian untuk tetap menampilkan lagu tersebut dengan perkembangan norma sosial dan kesusilaan di masyarakat dewasa ini," tulis pernyataan resmi HMT ITB.


Pihak himpunan juga menegaskan bahwa konten dalam penampilan tersebut tidak mencerminkan nilai-nilai yang seharusnya dijunjung oleh lingkungan akademik dan organisasi kemahasiswaan

"HMT ITB dengan tegas menyatakan bahwa kami tidak membenarkan segala bentuk tindakan yang merendahkan martabat individu atau kelompok manapun," lanjut mereka.

Penghapusan Konten dan Evaluasi Internal

Sebagai langkah nyata, HMT ITB telah melakukan tindakan berikut:

Take Down Massal: Berkoordinasi dengan berbagai pihak untuk menurunkan konten video dan audio "Erika" dari kanal resmi maupun akun individu yang terafiliasi, termasuk unggahan tahun 2020.

Baca Juga: Temuan Lapik Candi di Desa Nepen Boyolali, Diduga Jejak Peradaban Buddha Abad 15-16 Masehi

Evaluasi Komprehensif: Meninjau kembali standar dan pedoman kegiatan organisasi agar selaras dengan etika lingkungan kampus.

Permohonan Maaf: Menyampaikan empati mendalam, khususnya kepada kaum perempuan yang merasa tersakiti oleh lirik lagu tersebut.

ITB Perkuat Peran Satgas PPK

Direktur Komunikasi dan Hubungan Masyarakat ITB, Nurlaela Arief, menegaskan bahwa peristiwa ini menjadi momentum bagi kampus untuk memperkuat budaya penghormatan terhadap martabat manusia. 

ITB kini lebih memperketat pengawasan melalui Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan (Satgas PPK).

Kampus berjanji akan meningkatkan literasi media sosial dan kampanye etika berkomunikasi bagi mahasiswa agar kejadian serupa, yang mengarah pada kekerasan seksual verbal, tidak terulang kembali di masa depan.

Editor : Syahaamah Fikria
#HMT ITB #viral #lagu #erik #pelecehaan seksual