RADARSOLO.COM – Polemik tindakan bullying sembilan siswa SMAN 1 Purwakarta terhadap gurunya akhirnya menemui titik terang.
Meski aksi mengacungkan jari tengah tersebut memicu kecaman luas di media sosial, pihak sekolah dan Dinas Pendidikan Jawa Barat memutuskan untuk tidak mengeluarkan para siswa tersebut.
Keputusan ini diambil setelah melalui proses mediasi yang mendalam antara pihak sekolah, orang tua siswa, dan guru yang bersangkutan.
Alih-alih sanksi pemecatan, para siswa kini diwajibkan menjalani pembinaan intensif yang berfokus pada perbaikan karakter dan tanggung jawab sosial.
Kebesaran Hati Bu Guru Atun
Atun Syamsiah, guru yang menjadi sasaran aksi perundungan tersebut, menunjukkan sikap mulia dengan memberikan maaf secara terbuka kepada para siswanya.
Baginya, pendidik memiliki tanggung jawab moral untuk membimbing siswa, sekalipun mereka melakukan kesalahan fatal.
"Saya sudah memaafkan. Seseorang yang melakukan kesalahan tidak berarti akan selamanya salah. Begitu juga anak yang nakal, tidak selamanya akan begitu," ujar Atun sebagaimana dikutip dari laman resmi Disdik Jabar, Senin (20/4/2026).
"Tugas kami sebagai pendidik adalah membina dan membawa mereka menjadi pribadi yang lebih baik," imbuh dia.
Sanksi Sosial 3 Bulan Bersihkan Toilet
Kepala Dinas Pendidikan Jawa Barat, Purwanto, menegaskan bahwa sanksi yang diberikan kepada sembilan siswa kelas 9 IPS tersebut bersifat edukatif.
Mereka dipastikan tetap berada dalam ekosistem pendidikan agar hak belajarnya tidak terputus.
Adapun rincian sanksi pembinaan yang mulai berjalan sejak Senin (20/4/2026) meliputi:
Kerja Bakti Sosial: Selama tiga bulan ke depan, para siswa wajib membersihkan lingkungan sekolah, mulai dari ruang kelas hingga fasilitas toilet.
Pendampingan Intensif: Selama masa sanksi, mereka akan diawasi secara ketat oleh guru bimbingan konseling dan psikolog untuk memantau perkembangan mental dan perilaku.
Keterlibatan Orang Tua: Orang tua diwajibkan hadir ke sekolah setiap pekan untuk melaporkan perkembangan perilaku anak mereka di lingkungan rumah.
"Ini adalah refleksi bersama. Anak-anak saat ini tumbuh di ruang digital yang liar. Sekolah, orang tua, dan masyarakat harus bersinergi dalam mendidik," tegas Purwanto.
Arahan Gubernur dan Langkah Sekolah
Kepala SMAN 1 Purwakarta, Sidik Tamsil, menjelaskan bahwa sanksi ini sejalan dengan arahan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi.
Langkah ini diambil sebagai alternatif dari hukuman skorsing murni yang dinilai kurang efektif dalam membentuk karakter.
"Sabtu lalu kami sudah kumpulkan orang tua. Sesuai arahan Disdik dan Gubernur, disepakati pembinaan tiga bulan. Mereka tetap boleh sekolah dan mendapatkan hak pelajar, namun dengan kewajiban tambahan berupa sanksi sosial tersebut," kata Sidik. (ria)
Editor : Syahaamah Fikria