RADARSOLO.COM - Kabar pencairan bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) untuk April 2026 akhirnya menemui kejelasan.
Pemerintah memastikan penyaluran tahap kedua tahun ini mulai dilakukan pada bulan April.
Namun, di tengah kabar baik tersebut, muncul fakta lain: sebanyak 11.014 penerima bantuan dicoret dari daftar.
Karena itu, masyarakat diminta segera mengecek status penerimaan bansos agar tidak tertinggal informasi.
Baca Juga: Bansos April 2026 Sudah Cair? Ini Cara Cek Penerima PKH dan BPNT Online Pakai NIK KTP
Pencairan Lebih Cepat dari Jadwal
Penyaluran bansos PKH dan BPNT triwulan II 2026 dipercepat. Menteri Sosial, Saifullah Yusuf, menyebut bantuan mulai dicairkan sejak pekan kedua April 2026.
Ia menjelaskan bahwa percepatan ini dimungkinkan berkat pembaruan rutin data penerima setiap bulan melalui sistem terbaru pemerintah.
Dengan mekanisme ini, distribusi bantuan diharapkan menjadi lebih cepat dan tepat sasaran.
"Sekarang setiap tanggal 10 kami menerima hasil pemutakhiran data dan itu menjadi pedoman dalam penyaluran bansos setiap bulannya. Jadi untuk triwulan kedua ini (cair) dimulai pekan kedua April," kata Gus Ipul, Rabu (1/4/2026).
11.014 Penerima Dicoret, Ini Alasannya
Di sisi lain, pembaruan data juga berdampak pada berkurangnya jumlah penerima.
Kepala Badan Pusat Statistik, Amalia Adininggar Widyasanti, mengungkapkan bahwa pencoretan dilakukan karena adanya inclusion error.
Artinya, penerima yang sebenarnya sudah tidak layak—misalnya telah masuk kategori ekonomi menengah—dikeluarkan dari daftar bantuan.
"Kami sudah membersihkan masyarakat yang tadinya menerima bansos, kami cermati semestinya dia adalah orang-orang yang tidak perlu menerima bansos atau dibersihkan sekitar 11.014 orang," ujar Amalia.
Sebagian dari mereka kini berada di kelompok desil 5 hingga 10, sehingga tidak lagi masuk kategori masyarakat miskin atau rentan.
Data Penerima Bersifat Dinamis
Pemerintah menegaskan bahwa perubahan data penerima adalah hal wajar. Ada masyarakat yang sebelumnya tidak menerima kini menjadi penerima baru, dan sebaliknya.
Kebijakan ini merupakan tindak lanjut dari Instruksi Presiden Nomor 4 Tahun 2025 untuk memastikan bansos benar-benar tepat sasaran.
"Ada yang sebelumnya tidak pernah menerima jadi menerima. Ada yang selama ini menerima, mereka tidak menerima lagi di triwulan kedua ini. Memang datanya dinamis," tutur Gus Ipul.
Menariknya, hasil verifikasi terbaru juga menambahkan sekitar 25.000 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) baru yang dinilai memenuhi kriteria.
Cara Cek Bansos PKH BPNT April 2026
Masyarakat bisa mengecek status penerimaan bansos secara online hanya dengan NIK KTP. Berikut langkah-langkahnya:
- Kunjungi situs resmi cek bansos Kemensos
- Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK)
- Isi kode captcha
- Klik “CARI DATA”
Hasil pencarian akan menampilkan informasi lengkap, mulai dari nama penerima, jenis bantuan, hingga periode penyaluran.
Selain website, pengecekan juga bisa dilakukan melalui aplikasi Cek Bansos di smartphone.
Mekanisme Penyaluran Bantuan
Penyaluran bansos tahun ini dilakukan melalui dua jalur utama:
- Bank Himbara (Himpunan Bank Milik Negara)
- PT Pos Indonesia
Bagi penerima baru yang belum memiliki rekening bank, bantuan sementara disalurkan melalui PT Pos Indonesia. Setelah rekening aktif, penyaluran berikutnya akan dialihkan ke bank agar lebih praktis.
Total Penerima dan Kanal Pengaduan
Pada triwulan II 2026, total penerima bansos mencapai sekitar 18 juta KPM di seluruh Indonesia.
Bagi masyarakat yang tidak terdaftar atau ingin mengajukan keberatan, pengaduan bisa dilakukan melalui:
- RT/RW setempat
- Dinas sosial
- Layanan command center 121
- WhatsApp resmi Kemensos
Imbauan untuk Masyarakat
Karena data penerima terus diperbarui, masyarakat disarankan rutin mengecek status bansos menggunakan NIK.
Hal ini penting agar tidak ketinggalan informasi terkait pencairan maupun perubahan status penerima.(np)
Editor : Nur Pramudito