Nasional Sepak Bola Solo Karanganyar Klaten Sragen Boyolali Sukoharjo Wonogiri Entertainment Ekonomi Sport Opini Tekno&Oto Wisata&Kuliner Pendidikan Features Kesehatan Photo

Siapa Jumhur Hidayat? Bos Serikat Buruh dan Aktivis Senior "Lulusan" Penjara, Kini Resmi Dilantik Prabowo Jadi Menteri Lingkungan Hidup

Syahaamah Fikria • Senin, 27 April 2026 | 15:54 WIB
Jumhur Hidayat.
Jumhur Hidayat.

RADARSOLO.COM – Presiden Prabowo Subianto kembali mengejutkan publik dalam rangkaian reshuffle kabinetnya. 

Pada Senin (27/4/2026) sore, bertempat di Istana Kepresidenan Jakarta, Presiden resmi melantik tokoh buruh dan aktivis senior, Mohammad Jumhur Hidayat, sebagai Menteri Lingkungan Hidup (LH)/Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup.

Jumhur Hidayat menggantikan Hanif Faisol Nurofiq yang kini digeser posisinya menjadi Wakil Menteri Koordinator (Wamenko) Bidang Pangan. 

Penunjukan Jumhur dinilai sebagai langkah strategis Presiden Prabowo untuk merangkul elemen aktivis dan memperkuat pengawasan lingkungan melalui figur yang memiliki rekam jejak panjang dalam pergerakan rakyat.

Baca Juga: Daftar Nama Hasil Reshuffle Kabinet Prabowo Hari Ini 27 April 2026, Siapa saja Pejabat yang Digeser?

Profil dan Rekam Jejak Jumhur Hidayat

Mohammad Jumhur Hidayat lahir di Bandung pada 18 Februari 1968. 

Ia bukan orang baru di lingkaran pemerintahan maupun pergerakan nasional. 

Sebelum menjabat menteri, ia adalah Ketua Umum Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) periode 2022-2027, organisasi buruh terbesar di tanah air.

1. Aktivis Mahasiswa dan "Lulusan" Penjara

Darah aktivisme Jumhur sudah mengalir sejak ia menempuh pendidikan di Teknik Fisika Institut Teknologi Bandung (ITB) pada tahun 1986.

Ia tercatat pernah mendekam di penjara pada tahun 1989-1992 bersama tokoh seperti Fadjroel Rachman akibat aksi demonstrasi menolak kedatangan Mendagri Rudini ke kampus ITB. 

Keberaniannya dalam membela hak-hak petani dalam kasus Badega hingga Kedung Ombo membuatnya dikenal sebagai aktivis yang konsisten.

2. Kiprah di Pemerintahan SBY

Jumhur pernah dipercaya oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) menjabat sebagai Kepala Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan TKI (BNP2TKI) selama tujuh tahun (2007–2014). 

Baca Juga: Melalui Sistem Merit, Gubernur Ahmad Luthfi Lantik 27 Pejabat di Jateng

Namun, ia diberhentikan setelah memilih menyalurkan aspirasi politiknya ke PDIP demi mendukung ajaran Trisakti Bung Karno.

3. Kritik Tajam dan Penahanan Tahun 2020

Sebagai sosok yang vokal, Jumhur sempat menjadi bagian dari Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI). 

Pada Oktober 2020, ia ditangkap terkait kritik tajamnya terhadap UU Cipta Kerja melalui media sosial. 

Setelah menjalani penangguhan penahanan pada Mei 2021, ia kembali fokus memimpin organisasi buruh sebelum akhirnya dipanggil masuk ke dalam Kabinet Merah Putih.

 

Prosesi Pelantikan di Istana

Pelantikan Jumhur Hidayat berlangsung khidmat di bawah panduan langsung Presiden Prabowo Subianto. 

Acara dimulai dengan menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya dan pembacaan Keputusan Presiden (Keppres).

"Demi Allah saya bersumpah. Bahwa saya, akan setia kepada Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, serta akan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya, demi dharma bakti saya kepada bangsa dan negara. Bahwa saya, dalam menjalankan tugas jabatan akan menjunjung tinggi etika jabatan bekerja dengan sebaik-baiknya dengan penuh rasa tanggung jawab," ucap Prabowo membacakan sumpah jabatan.

 

Editor : Syahaamah Fikria
#jumhur hidayat #reshuffle kabinet #menteri lingkungan hidup #prabowo subianto #aktivis