RADARSOLO.COM - Catatan menarik terekam dalam buku Sejarah Revolusi Indonesia 1945–1950, Perjuangan Bersenjata & Diplomasi untuk Mempertahankan Kemerdekaan karya Garda Maeswara yang mengulas dinamika awal masa kemerdekaan Indonesia. Salah satu peristiwa penting terjadi pada 28 April 1946.
Pada tanggal tersebut, proses pelucutan senjata terhadap tentara Jepang terus berlangsung pasca-berakhirnya Perang Dunia II.
Sekira 1.200 tawanan tentara Jepang dipindahkan dari wilayah Malang menuju Probolinggo dan Pasuruan.
Pemindahan ini merupakan bagian dari kesepakatan antara pihak terkait dalam rangka penyerahan tawanan kepada tentara Sekutu. Dari dua kota pesisir tersebut, para tawanan kemudian direncanakan diberangkatkan menggunakan kapal menuju Pulau Galang.
Pulau tersebut menjadi lokasi transit sebelum para tawanan resmi diserahkan kepada pihak Sekutu. Peristiwa ini menjadi bagian dari upaya penataan kembali situasi keamanan dan militer di Indonesia yang saat itu masih berada dalam masa transisi awal kemerdekaan.
Langkah ini sekaligus menandai berakhirnya peran militer Jepang di sejumlah wilayah, serta menjadi bagian dari dinamika politik dan militer yang kompleks pada periode revolusi fisik Indonesia.
Baca Juga: Lamine Yamal Murka! Chant Islamofobia dari Suporter Spanyol ke Pemain Mesir Picu Kecaman Keras
Di lain sisi, informasi mengenai dinamika pascakemerdekaan ini juga dapat ditelusuri melalui catatan yang ditulis di laman resmi Museum Benteng Vastenburg.
Disebutkan, kedatangan kembali pasukan Sekutu ke Indonesia memicu berbagai reaksi dari pimpinan pemerintahan Republik.
Salah satu kekuatan militer Sekutu, Allied Forces for Netherlands East Indies, awalnya mendarat di Jakarta pada 29 September 1945.
Pasukan ini dipimpin oleh Phillip Christison dengan sejumlah misi utama. Di antaranya melucuti tentara Jepang, memulangkan mereka ke negara asal, mengevakuasi tawanan perang yang tergabung dalam Allied Prisoners of War and Internees, serta mengambil alih wilayah pendudukan Jepang.
Namun, situasi di lapangan tidak berjalan mulus. AFNEI tidak mengakui kedaulatan Indonesia dan hanya mengakui pemerintahan Belanda. Kondisi ini kerap memicu gesekan hingga aksi militer di berbagai kota besar, yang kemudian memantik perlawanan dari pihak Indonesia.
Seiring waktu, ketegangan mulai mereda. Pemerintah Republik Indonesia dan pihak Sekutu kemudian membuka jalur diplomasi. Pada 1–2 April 1946, kedua pihak menggelar perundingan yang dikenal sebagai Yogya Agreement.
Dalam kesepakatan tersebut, Tentara Republik Indonesia (TRI) diberi peran untuk melucuti serta mengevakuasi tentara Jepang di wilayah Republik.
Sementara itu, Sekutu melakukan hal serupa di daerah yang mereka kuasai.
Implementasi perjanjian mulai terlihat pada 24 April 1946, ditandai dengan dimulainya proses pemulangan tawanan perang menggunakan dua moda transportasi, yakni kereta api dan pesawat udara.
Empat hari berselang, tepatnya 28 April 1946, sekitar 550 tawanan Jepang diberangkatkan menggunakan kereta api dari Stasiun Tugu Yogyakarta menuju Stasiun Manggarai. Proses tersebut dikawal langsung oleh Kompi Widodo dari TRI, sebagai bagian dari upaya memastikan jalannya repatriasi berlangsung aman dan tertib. (nik)