Nasional Sepak Bola Solo Karanganyar Klaten Sragen Boyolali Sukoharjo Wonogiri Entertainment Ekonomi Sport Opini Tekno&Oto Wisata&Kuliner Pendidikan

Daftar 13 Perjalanan KA yang Dibatalkan KAI Akibat Insiden Argo Bromo vs KRL di Bekasi Timur, Begini Cara Refund

Nur Pramudito • Selasa, 28 April 2026 | 07:58 WIB
Ilustrasi. KAI membatalkan 13 perjalanan KA pada 28 April 2026 akibat insiden Bekasi Timur. Simak daftar kereta terdampak, loket refund, dan syarat pengembalian tiket. (KAI Daop 2 via ANTARA)
Ilustrasi. KAI membatalkan 13 perjalanan KA pada 28 April 2026 akibat insiden Bekasi Timur. Simak daftar kereta terdampak, loket refund, dan syarat pengembalian tiket. (KAI Daop 2 via ANTARA)

RADARSOLO.COM - PT Kereta Api Indonesia (KAI) resmi membatalkan 13 perjalanan KA jarak jauh pada Selasa, 28 April 2026.

Kebijakan ini diambil menyusul insiden Argo Bromo vs KRL di Bekasi Timur yang terjadi pada Senin (27/4) malam.

Peristiwa yang melibatkan KA Argo Bromo Anggrek dan KRL di wilayah Bekasi Timur tersebut membuat operasional perjalanan kereta terganggu.

KAI menegaskan bahwa keselamatan penumpang menjadi prioritas utama, sehingga dilakukan penyesuaian perjalanan guna mendukung proses evakuasi dan investigasi di lokasi kejadian.

Sebagai bentuk tanggung jawab, KAI memberikan kompensasi berupa refund tiket hingga 100 persen bagi penumpang terdampak pembatalan.

Baca Juga: Tabrakan KA Argo Bromo Vs KRL di Bekasi Libatkan Taksi Green SM, Ini Klarifikasi Manajemen

Daftar 13 Perjalanan KA yang Dibatalkan

Berikut daftar lengkap perjalanan kereta yang dibatalkan akibat insiden:

Loket Stasiun yang Layani Refund

KAI juga menyiapkan sejumlah stasiun di berbagai daerah operasi (Daop) untuk melayani pengembalian tiket (refund), antara lain:

Daop 1 Jakarta:

Gambir, Pasarsenen, Bogor Paledang, Bekasi, Cikampek, Karawang, Cikarang, Sukabumi

Daop 2 Bandung:

Bandung, Kiaracondong, Purwakarta, Tasikmalaya, Banjar

Daop 3 Cirebon:

Jatinegara, Cirebon, Cirebon Prujakan, Jatibarang, Brebes, Haurgeulis

Daop 4 Semarang:

Tegal, Pekalongan, Semarang Poncol, Semarang Tawang, Cepu

Daop 5 Purwokerto:

Purwokerto, Kroya, Cilacap, Kutoarjo

Daop 6 Yogyakarta:

Yogyakarta, Lempuyangan, Wates, Solo Balapan, Purwosari, Solo Jebres, Klaten, Sragen

Daop 7 Madiun:

Madiun, Kertosono, Kediri, Jombang, Blitar

Daop 8 Surabaya:

Surabaya Gubeng, Surabaya Pasarturi, Sidoarjo, Mojokerto, Bojonegoro

Daop 9 Jember:

Ketapang, Kalibaru, Jember, Probolinggo, Pasuruan, Banyuwangi Kota

Syarat dan Ketentuan Refund

KAI menetapkan beberapa ketentuan bagi penumpang yang ingin melakukan pembatalan tiket akibat insiden ini:

Cara Refund Tiket via Contact Center 121

Penumpang juga bisa mengajukan pembatalan tanpa harus datang ke stasiun, melalui layanan Contact Center 121 atau aplikasi Access by KAI.

Langkah yang perlu disiapkan:

KAI turut menyampaikan belasungkawa atas korban dalam insiden Argo Bromo vs KRL di Bekasi Timur tersebut.

Perusahaan memastikan proses pemulihan operasional dilakukan secara bertahap dengan tetap mengutamakan keselamatan dan kenyamanan penumpang.(np)

Editor : Nur Pramudito
#KAI batalkan kereta #daftar kereta dibatalkan #argo bromo tabrak krl #refund tiket kereta #loket stasiun refund tiket kereta