RADARSOLO.COM – Pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) tengah mengakselerasi distribusi bantuan sosial (bansos) untuk periode April, Mei dan Juni (Tahap 2) tahun 2026.
Namun, penyaluran tahun ini membawa rombakan regulasi yang cukup signifikan.
Berdasarkan kebijakan terbaru, tidak semua keluarga penerima manfaat (KPM) yang sebelumnya pada tahun 2025 menerima bantuan, akan kembali mendapatkan kucuran dana.
Akurasi data pada Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) serta kepatuhan terhadap ambang batas kesejahteraan menjadi filter utama dalam proses pembersihan data penerima manfaat kali ini.
Mengapa Dicoret dari PKH dan BPNT?
Salah satu poin paling krusial dalam Keputusan Menteri Sosial Nomor 22 HUK Tahun 2026 adalah standarisasi peringkat kesejahteraan keluarga atau sistem desil.
Pemerintah kini menerapkan batas tegas untuk memastikan bantuan tepat sasaran pada kelompok masyarakat termiskin.
Baca Juga: Cara Cek Bansos April 2026 Pakai NIK KTP di Situs Kemensos, Data Penerima Mulai Diperbarui!
- Penerima Prioritas (desil 1-4)
Keluarga yang berada di peringkat 1 hingga 4 dinyatakan aman dan tetap berhak mendapatkan bantuan reguler seperti PKH (Program Keluarga Harapan) dan BPNT (Bantuan Pangan Non-Tunai).
- Kategori Penghapusan (desil 5)
KPM yang masuk dalam kategori desil 5 secara sistem otomatis dihapus dari daftar penerima PKH dan BPNT.
Kelompok ini dinilai telah memiliki ketahanan ekonomi yang lebih baik dan hanya diperbolehkan menerima bantuan Jaminan Kesehatan (PBI JK) atau program bantuan nonreguler lainnya.
Masyarakat sangat disarankan untuk melakukan verifikasi mandiri melalui portal cekbansos.kemensos.go.id guna memastikan NIK mereka masih terdaftar dalam peringkat desil yang layak menerima bantuan.
Baca Juga: 1 Mei 2026 Tanggal Merah, Bagaimana Nasib Gaji Karyawan? Cek Aturan PP Pengupahan Terbaru
Cara Cek Penerima Bansos PKH-BPNT Cair April 2026
Untuk mengetahui penerima dan status bansos, bisa dilakukan secara mandiri hanya bermodal HP dengan kuota internet serta NIK KTP.
Ada metode cara cek bansos, yakni dengan mengakses situs resmki Cek Bansos Kemensos atau melalui aplikasi Cek Bansos.
1. Cara Cek Bansos Lewat Situs Resmi Kemensos
Berikut langkah-langkahnya:
- Akses laman https://cekbansos.kemensos.go.id melalui browser di ponsel/HP
- Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) sesuai dengan data KTP
- Masukkan kode captcha atau huruf kode yang muncul pada layar untuk verifikasi keamanan
- Klik tombol "Cari Data
Sistem akan menampilkan status kepesertaan Anda. Jika terdaftar, akan muncul keterangan mengenai jenis bantuan yang diterima (PKH/BPNT), status keberhasilan bayar, dan periode penyaluran (April-Juni 2026).
2. Cara Cek Bansos Via Aplikasi Cek Bansos
Jika ingin fitur yang lebih detail, seperti mengajukan usul-sanggah atau mengecek penerima di sekitar lingkungan rumah, masyarakat bisa menggunakan aplikasi resmi.
- Unduh aplikasi resmi "Cek Bansos" di Play Store atau App Store
- Buka aplikasi dan pilih menu "Cek Bansos"
- Masukkan data wilayah domisili (Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, dan Desa)
- Input nama lengkap sesuai dengan KTP dan lakukan verifikasi data
- Klik "Cari Data" untuk memunculkan status kepesertaan.