Nasional Sepak Bola Solo Karanganyar Klaten Sragen Boyolali Sukoharjo Wonogiri Entertainment Ekonomi Sport Opini Tekno&Oto Wisata&Kuliner Pendidikan Features Kesehatan

Apa Pernyataan Amien Rais Soal Prabowo dan Seskab Teddy? Viral Videonya Kini Dihapus, Komdigi Tegaskan Fitnah dan Ancaman UU ITE

Syahaamah Fikria • Sabtu, 2 Mei 2026 | 14:20 WIB
Amien Rais. (JawaPos.com)
Amien Rais. (JawaPos.com)

RADARSOLO.COM – Dunia maya dihebohkan oleh pernyataan kontroversial tokoh politik senior, Amien Rais, terkait hubungan Presiden Prabowo Subianto dengan Sekretaris Kabinet (Seskab) Teddy Indra Wijaya. 

Video yang awalnya diunggah di kanal YouTube pribadi Amien Rais tersebut memicu polemik luas hingga akhirnya diturunkan (take down) setelah mendapat respons keras dari pemerintah.

Dalam tayangan bertajuk “JAUHKAN ISTANA DARI SKANDAL MORAL” yang sempat viral di platform X dan YouTube tersebut, Amien Rais melontarkan tudingan serius yang menyerang personalitas di lingkaran Istana. 

Ia secara terbuka mendesak Presiden Prabowo untuk segera memberhentikan Mayor Teddy dari jabatannya karena alasan yang dinilai banyak pihak sangat provokatif.

Baca Juga: Pasien RSUD Moewardi Solo yang Tewas Lompat dari Lantai 11 Sempat Cabut Infus dan Kejar-kejaran dengan Petugas

Isi Pernyataan Amien Rais yang Tuai Kontroversi

Pernyataan Amien Rais menjadi sorotan karena menggunakan diksi yang dinilai kasar dan menjurus pada pembunuhan karakter. 

Amien menyebut bahwa kedekatan antara Presiden Prabowo dan Seskab Teddy telah melampaui batasan profesionalitas.

"Saya usulkan buat Pak Prabowo secara ksatria, tegas, dan meyakinkan, Prabowo melepaskan diri dari lendotannya si Teddy yang berbahaya itu. Jadi ganti Teddy dengan sosok yang normal, fokus bekerja untuk bangsa dan negara," ujar Amien dalam potongan video yang kini telah dihapus tersebut.

Baca Juga: Kronologi Pasien RSUD Moewardi Solo Tewas Diduga Kuat Jatuhkan Diri dari Lantai 11 Gedung Flamboyan

Tak hanya itu, Amien juga membawa narasi keagamaan dengan menyinggung kisah kaum Nabi Luth yang kemudian ia kaitkan dengan isu moralitas di lingkungan Istana. 

Narasi inilah yang kemudian memicu kecaman karena dianggap sebagai fitnah tanpa dasar yang kuat.

Komdigi Tegaskan Fitnah dan Melanggar UU ITE

Menanggapi kegaduhan tersebut, Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) memberikan klarifikasi tegas. 

Menkomdigi Meutya Hafid menyatakan bahwa konten yang diunggah di kanal YouTube Amien Rais tersebut bukan merupakan kritik politik yang sehat, melainkan serangan personal yang berbahaya.

"Komdigi menegaskan bahwa isi video tersebut adalah hoaks, fitnah, serta mengandung ujaran kebencian," tegas Meutya Hafid.

Pemerintah juga memperingatkan masyarakat mengenai konsekuensi hukum bagi pihak-pihak yang masih nekat mendistribusikan ulang potongan video tersebut. 

Baca Juga: Cara Cek Bansos Mei 2026 Cair Lagi: PKH, BPNT, dan PIP Tahap 2 Dipercepat Masuk Rekening KPM

Sesuai dengan UU ITE Nomor 1 Tahun 2024 Pasal 27A dan Pasal 28 ayat (2), setiap orang yang dengan sengaja menyebarkan informasi bermuatan fitnah atau ujaran kebencian berbasis SARA dapat dijerat sanksi pidana.

Polemik ini juga memicu reaksi internal dari Partai Ummat. 

Ketua DPP Partai Ummat, Aznur Syamsu, menegaskan bahwa pernyataan tersebut adalah pendapat pribadi dan tidak merepresentasikan sikap partai.

Serta menilai tindakan Amien Rais kali ini sudah melampaui batas kewajaran.

Pantauan terkini menunjukkan bahwa video asli di kanal YouTube @AmienRaisOfficial sudah tidak lagi dapat diakses. 

 

Editor : Syahaamah Fikria
#viral #amien rais #Teddy Indra Wijaya #hoaks #prabowo subianto