RADARSOLO.COM - Proses Tes Seleksi Kompetensi Koperasi Merah Putih 2026 resmi dimulai sejak 3 Mei oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Tahapan ini menjadi bagian penting dalam menjaring sumber daya manusia unggul untuk mendukung program prioritas nasional di sektor koperasi desa.
Pelaksanaan Tes Seleksi Kompetensi dilakukan menggunakan sistem Computer Assisted Test (CAT), yang dikenal transparan, objektif, dan minim potensi kecurangan.
Melalui sistem ini, peserta bahkan bisa langsung mengetahui hasil ujian mereka setelah menyelesaikan tes.
Seleksi berlangsung serentak di berbagai titik lokasi BKN di seluruh Indonesia, termasuk di kantor pusat Jakarta serta sejumlah titik lokasi mandiri.
BKN memastikan seluruh tahapan berjalan optimal, mulai dari registrasi hingga pelaksanaan ujian berbasis komputer.
Wakil Kepala BKN, Suharmen, menegaskan bahwa penggunaan CAT menjadi kunci dalam menjaga integritas seleksi.
"Sistem ini memungkinkan proses seleksi berlangsung transparan dan akuntabel," ujarnya.
Kapan Pengumuman Hasil Tes Seleksi Kompetensi Koperasi Merah Putih 2026?
Bagi peserta yang menantikan hasil, pengumuman Tes Seleksi Kompetensi Koperasi Merah Putih 2026 dijadwalkan berlangsung pada 17 hingga 19 Mei 2026.
Sementara itu, keseluruhan proses seleksi CAT sendiri akan berakhir pada 12 Mei 2026.
Kriteria Kelulusan Seleksi Kompetensi Koperasi Merah Putih 2026
Dalam proses Tes Seleksi Kompetensi Koperasi Merah Putih 2026, terdapat sejumlah kriteria kelulusan yang wajib dipenuhi peserta, khususnya untuk posisi manajer koperasi desa.
Peserta harus melalui beberapa tahapan, mulai dari seleksi administrasi, seleksi kompetensi, hingga seleksi kompetensi tambahan, serta tes kesehatan dan mental ideologi.
Materi yang diujikan dalam Tes Seleksi Kompetensi meliputi:
- Tes Potensi Kognitif, terdiri dari enam subtes seperti kemampuan bahasa, numerik, pengetahuan umum, hingga penalaran visual dan spasial. Tes ini memiliki durasi sekitar 50 menit dengan nilai ambang batas 110.
- Tes Manajemen Koperasi, berisi 20 soal dengan sistem penilaian di mana jawaban benar bernilai 5 dan jawaban salah bernilai 0.
Penentuan kelulusan dalam Tes Seleksi Kompetensi dilakukan berdasarkan beberapa tahapan seleksi ketat:
- Peserta harus memenuhi nilai ambang batas Tes Potensi Kognitif dan masuk dalam peringkat tiga kali jumlah formasi dengan nilai tertinggi.
- Jika terdapat nilai yang sama, maka penilaian dilanjutkan berdasarkan:
- Nilai Tes Manajemen Koperasi tertinggi
- Nilai IPK tertinggi
- Usia peserta yang lebih tua
Jika seluruh kriteria tersebut masih menghasilkan nilai yang sama, maka peserta tetap berhak melanjutkan ke tahap berikutnya.
Perlu diketahui, Tes Seleksi Kompetensi bersifat menggugurkan.
Artinya, peserta harus meraih nilai tinggi agar dapat melangkah ke tahap selanjutnya, yaitu Seleksi Kompetensi Tambahan (SKT).
Penentuan Kelulusan Akhir
Setelah seluruh rangkaian seleksi selesai, BKN akan mengintegrasikan nilai Tes Seleksi Kompetensi dengan hasil Seleksi Kompetensi Tambahan.
Peserta yang dinyatakan lolos adalah mereka yang berhasil melewati seluruh tahapan dan memiliki nilai terbaik secara keseluruhan.
Dengan dimulainya Tes Seleksi Kompetensi Koperasi Merah Putih 2026 sejak 3 Mei, peserta diharapkan dapat mempersiapkan diri secara maksimal, mengingat ketatnya persaingan dan pentingnya peran posisi ini dalam mendorong ekonomi desa yang berkelanjutan.(np)
Editor : Nur Pramudito