RADARSOLO.COM – Teka-teki mengenai sumber pendanaan untuk menggaji puluhan ribu Manajer Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih akhirnya terungkap.
Penyaluran gaji untuk total 35.476 formasi—terdiri dari 30.000 Manajer Kopdes dan 5.476 Pengelola Kampung Nelayan—menjadi sorotan publik mengingat besarnya jumlah personel yang direkrut.
Pemerintah menegaskan bahwa para manajer yang lolos seleksi akan berstatus sebagai pegawai kontrak di bawah naungan Badan Usaha Milik Negara (BUMN).
Bukan Anggaran Baru
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan bahwa pemerintah tidak menambah anggaran baru untuk membayar gaji para Manajer Kopdes Merah Putih tersebut.
Dana tersebut berasal dari sisa alokasi program Koperasi DesaMerah Putih yang belum terserap secara maksimal.
"Skemanya sudah jelas dan sudah saya tandatangani. Anggarannya diambil dari sisa alokasi karena target pembentukan koperasi tahunan belum sepenuhnya terealisasi, jadi ada dana berlebih yang bisa dimanfaatkan sementara untuk dua tahun ke depan," ujar Purbaya di Kantor Kemenkeu, Jakarta Pusat.
Baca Juga: Harga BBM Pertamina Dex Naik Gila-gilaan Mulai 4 Mei 2026, Bagaimana Nasib Harga Bensin Pertalite?
Purbaya menambahkan bahwa pendanaan ini akan dialokasikan melalui beberapa kementerian dan lembaga terkait.
Ia menjamin ketersediaan dana tersebut sudah aman meskipun sempat terjadi dinamika koordinasi di internal kementeriannya.
Status Pegawai BUMN di Bawah PT Agrinas
Menko Pangan Zulkifli Hasan menjelaskan bahwa para Manajer Kopdes Merah Putih yang terpilih akan diikat dengan Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT) selama 2 tahun.
Selama periode tersebut, mereka secara resmi berstatus sebagai karyawan PT Agrinas Pangan Nusantara.
"Karena statusnya adalah pegawai Agrinas, maka gaji akan dibayarkan melalui perusahaan tersebut. Setelah masa kontrak dua tahun berakhir, status mereka akan bertransformasi menjadi petugas koperasi," jelas Zulhas.
Senada dengan itu, Menteri PANRB Rini Widyantini menegaskan bahwa proses ini bukanlah seleksi CPNS atau PPPK.
Baca Juga: Satu Toko Monopoli Material Proyek BKK di Jenar Sragen, DPRD Turun Tangan Minta Klarifikasi
"Ini mengikuti skema BUMN. Penegasan ini penting agar masyarakat tidak salah paham mengenai status kepegawaiannya," tutur Rini.
Update Seleksi: 483 Ribu Pelamar Berebut Formasi
Antusiasme masyarakat terhadap program ini sangat tinggi.
Berdasarkan data per 25 April 2026, tercatat sebanyak 639.732 orang mendaftar, di mana 483.648 pelamar dinyatakan lolos verifikasi administrasi.
Saat ini, para peserta tengah menjalani tahapan krusial, yaitu:
Agenda: Tes Kompetensi dengan sistem Computer Assisted Test (CAT).
Waktu: 3 hingga 12 Mei 2026.
Lokasi: Tersebar di 72 titik lokasi di seluruh Indonesia.
Program ini menyasar lulusan D3 hingga Sarjana (S1) dengan usia maksimal 35 tahun.
Editor : Syahaamah Fikria