Nasional Sepak Bola Solo Karanganyar Klaten Sragen Boyolali Sukoharjo Wonogiri Entertainment Ekonomi Sport Opini Tekno&Oto Wisata&Kuliner Pendidikan Features

Apa Perbedaan BLT Kesra dan BLT Dana Desa 2026? Ini Sumber, Penerima, dan Besaran Bantuannya

Nur Pramudito • Selasa, 5 Mei 2026 | 12:05 WIB
Apa Perbedaan BLT Kesra dan BLT Dana Desa 2026? Ini Sumber, Penerima, dan Besaran Bantuannya
Apa Perbedaan BLT Kesra dan BLT Dana Desa 2026? Ini Sumber, Penerima, dan Besaran Bantuannya

RADARSOLO.COM - Pemerintah kembali menghadirkan berbagai bantuan sosial untuk menjaga daya beli masyarakat.

Selain program reguler seperti PKH dan BPNT, ada dua bantuan tunai yang kerap membuat bingung, yakni BLT Kesra dan BLT Dana Desa 2026.

Lantas, apa perbedaan BLT Kesra dan BLT Dana Desa 2026?

Meski sama-sama berbentuk uang tunai, keduanya memiliki perbedaan signifikan dari sisi sumber anggaran, penentuan penerima, hingga besaran bantuan yang diberikan.

Baca Juga: Penyaluran Bansos Mei 2026 Dipercepat, Begini Cara Cek Status PKH dan BPNT di Situs Cek Bansos Kemensos Pakai NIK KTP

Perbedaan Sumber Dana BLT Kesra dan BLT Dana Desa 2026

Salah satu perbedaan paling mendasar terletak pada sumber dana.

BLT Kesra berasal dari pemerintah pusat melalui Kementerian Sosial.

Program ini berskala nasional dan mengacu pada data terpadu pemerintah.

Sementara itu, BLT Dana Desa 2026 bersumber dari anggaran Dana Desa yang disalurkan melalui mekanisme transfer ke daerah. Artinya, pengelolaannya berada di tingkat desa masing-masing.

BLT Kesra: Pengertian, Penerima, dan Besaran Bantuan

BLT Kesra merupakan program bantuan tambahan yang mulai digulirkan pada 2025 untuk meningkatkan daya beli masyarakat.

Besaran bantuan BLT Kesra ditetapkan sebesar Rp300.000 per bulan untuk setiap Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

Bantuan ini diberikan selama tiga bulan, sehingga total yang diterima mencapai Rp900.000.

Dari sisi penerima, BLT Kesra mengacu pada Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN). Kriterianya meliputi:

Penyaluran dilakukan melalui bank Himbara dan PT Pos Indonesia secara bertahap.

Namun, perlu dicatat bahwa BLT Kesra bersifat sementara dan hanya berlaku pada 2025. Hingga kini, belum ada kepastian kelanjutan program ini di 2026.

BLT Dana Desa 2026: Sumber, Penerima, dan Besaran

Berbeda dengan BLT Kesra, BLT Dana Desa 2026 merupakan program yang terus berjalan sebagai bagian dari prioritas penggunaan Dana Desa.

Untuk besaran bantuan BLT Dana Desa 2026, maksimal yang diberikan adalah Rp300.000 per bulan per KPM.

Dalam satu tahap, bantuan dapat disalurkan hingga tiga bulan dengan total Rp900.000.

Penentuan penerima BLT Dana Desa 2026 dilakukan melalui musyawarah desa. Kepala desa menetapkan penerima berdasarkan kondisi riil masyarakat, seperti:

Penyaluran bantuan dapat dilakukan secara tunai maupun non-tunai, dengan jadwal fleksibel tergantung kebijakan desa (bulanan atau triwulanan).

Ringkasan Perbedaan BLT Kesra dan BLT Dana Desa 2026

Agar tidak tertukar, berikut poin penting perbedaannya:

Memahami apa perbedaan BLT Kesra dan BLT Dana Desa 2026 sangat penting agar masyarakat tidak salah persepsi.

Perbedaan utama terletak pada sumber dana, penerima, dan mekanisme penyaluran, meski besaran bantuannya relatif sama.

Editor : Nur Pramudito
#BLT Dana Desa 2026 #bansos 2026 #BLT Kesra #Dana Desa #kemensos