RADARSOLO.COM – Penyaluran Bantuan Sosial (Bansos) untuk periode Tahap 2 (April, Mei, Juni) tahun 2026 saat ini tengah dikebut oleh Kementerian Sosial (Kemensos).
Namun, di tengah proses pencairan ini, banyak masyarakat yang mengeluh karena tidak lagi menerima kucuran dana Program Keluarga Harapan (PKH) maupun Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), padahal merasa kondisi ekonominya masih tergolong prasejahtera.
Jika Anda mengalami hal serupa, jangan panik dulu. Tahun ini, pemerintah memang melakukan perombakan regulasi dan "bersih-bersih" data penerima secara masif.
Tidak semua Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang cair pada tahun 2025 otomatis akan mendapatkannya lagi di tahun 2026.
Baca Juga: Bansos PKH dan BPNT Mei 2026 Cair Kapan? Simak Bocoran Jadwal dan Cara Ceknya
Kunci utamanya kini terletak pada akurasi Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) dan kategori peringkat kesejahteraan atau yang dikenal dengan istilah Sistem Desil.
Apa Itu Desil?
Pencoretan nama dari daftar penerima bansos tunai bukan terjadi tanpa alasan.
Merujuk pada Keputusan Menteri Sosial (Kepmensos) Nomor 22 HUK Tahun 2026, Kemensos kini menerapkan batas kelayakan yang sangat tegas guna memastikan uang negara benar-benar jatuh ke tangan kelompok masyarakat paling bawah.
Pemerintah mengklasifikasikan tingkat kesejahteraan keluarga ke dalam sistem desil. Berikut adalah aturan main terbarunya:
- Penerima Prioritas (Desil 1 hingga 4)
Keluarga yang hasil verifikasinya masuk dalam kategori Desil 1, 2, 3, dan 4 dipastikan berada di zona aman. Mereka adalah kelompok rentan dan sangat miskin yang berhak penuh menerima pencairan reguler PKH dan BPNT.
- Kategori Tereliminasi (Desil 5)
Jika sistem mendeteksi ketahanan ekonomi keluarga Anda mulai membaik, maka akan dimasukkan ke dalam desil 5. Secara otomatis, KPM di desil ini dihapus dari daftar penerima uang tunai PKH dan BPNT.
Kelompok ini hanya dialihkan untuk menerima program nontunai lainnya, seperti Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK).
Oleh karena itu, masyarakat yang merasa layak menerima bantuan sangat disarankan untuk melakukan verifikasi status desil dan kepesertaan mereka secara mandiri.
Cara Cek Status Penerima Bansos PKH-BPNT 2026
Untuk memastikan apakah nama Anda masih masuk dalam kuota penerima atau justru tergeser ke desil 5, bisa mengeceknya langsung melalui smartphone (HP).
Kemensos menyediakan dua jalur resmi yang mudah diakses:
1. Cara Cek Desil Lewat Situs Web Resmi
Cara ini sangat praktis karena tidak mengharuskan untuk mengunduh aplikasi tambahan. Siapkan KTP dan ikuti langkah berikut:
- Buka aplikasi browser (seperti Google Chrome atau Safari) di HP
- Kunjungi laman resmi https://cekbansos.kemensos.go.id
- Pada kolom yang tersedia, masukkan data wilayah tempat tinggal (Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, dan Desa/Kelurahan)
- Ketikkan nama lengkap atau Nomor Induk Kependudukan (NIK) sesuai KTP
- Masukkan kode keamanan (captcha) yang tertera di layar
- Klik tombol "Cari Data"
Jika terdaftar dalam desil 1-4, layar akan menampilkan detail status kepesertaan Anda, termasuk jenis bantuan (PKH/BPNT) dan keterangan periode penyaluran Tahap 2 (April-Juni 2026).
2. Cara Cek Desil Lewat Aplikasi "Cek Bansos"
Bagi Anda yang menginginkan fitur lebih lengkap, disarankan menggunakan aplikasi resmi.
Keunggulan aplikasi ini adalah adanya fitur "Usul Sanggah" yang bisa digunakan jika merasa sangat miskin namun tidak dapat bantuan, atau ingin melaporkan tetangga yang kaya namun masih menerima bansos.
- Buka Play Store (Android) atau App Store (iOS) dan unduh "Aplikasi Cek Bansos" buatan Kementerian Sosial RI
- Buat akun terlebih dahulu jika belum memilikinya, lalu login
- Pilih menu "Cek Bansos" pada beranda aplikasi
- Masukkan data wilayah domisili secara berurutan
- Isi nama lengkap sesuai KTP
- Klik "Cari Data"
Dengan memahami aturan desil dan rajin mengecek status secara berkala, masyarakat bisa mengetahui hak-haknya serta turut mengawasi agar penyaluran bansos di lingkungan sekitarnya tepat sasaran.
Editor : Syahaamah Fikria