RADARSOLO.COM - Pemerintah kembali memperbarui data penerima bantuan sosial pada penyaluran triwulan II tahun 2026. Sebanyak 475.821 KPM baru resmi masuk data penerima bansos Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) Mei 2026.
Informasi tersebut diumumkan oleh Pusat Data dan Informasi Kesejahteraan Sosial (Pusdatin Kesos) Kementerian Sosial melalui akun Instagram resminya, Selasa (5/5/2026).
Dalam keterangannya, Pusdatin Kesos menjelaskan bahwa 475.821 KPM baru tersebut berasal dari usulan desa, kelurahan, dinas sosial, hingga masyarakat yang melakukan pengajuan melalui aplikasi Cek Bansos.
“Sebanyak 475.821 KPM baru yang diusulkan melalui desa/kelurahan/dinsos dan aplikasi cek bansos ditetapkan sebagai penerima bansos triwulan II,” tulis Pusdatin Kesos.
Baca Juga: Cek Bansos Cair atau Belum Mei 2026? Ini Penjelasan Desil Kemensos yang Wajib Dipahami
Kemensos menyebut pergantian penerima dilakukan karena sejumlah KPM lama sudah tidak memenuhi syarat sebagai penerima bantuan sosial.
Penerima sebelumnya dinyatakan keluar dari daftar karena berbagai alasan, mulai dari sudah mandiri atau naik kelas, meninggal dunia, hingga terdeteksi sebagai ASN, anggota TNI/Polri, anggota legislatif, maupun keluarganya.
Meski ada pergantian penerima, jumlah total penerima bansos PKH dan BPNT tetap dipertahankan pada setiap periode penyaluran.
Cara Cek Bansos PKH dan BPNT Mei 2026
Masyarakat dapat melakukan Cek Bansos secara mandiri untuk mengetahui status pencairan PKH dan BPNT Mei 2026 melalui laman resmi Kemensos.
Berikut langkah-langkahnya:
- Buka situs cekbansos.kemensos.go.id
- Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) sesuai e-KTP
- Isi kode captcha yang tersedia
- Klik tombol “Cari Data”
- Sistem akan menampilkan status penerima bansos beserta informasi jenis bantuan dan penyalurannya
Besaran Bantuan PKH 2026
Berikut rincian nominal bantuan PKH per tiga bulan berdasarkan kategori penerima:
- Ibu hamil/nifas: Rp750.000
- Anak usia dini 0-6 tahun: Rp750.000
- Siswa SD sederajat: Rp225.000
- Siswa SMP sederajat: Rp375.000
- Siswa SMA sederajat: Rp500.000
- Lansia usia 60 tahun ke atas: Rp600.000
- Penyandang disabilitas berat: Rp600.000
- Korban pelanggaran HAM berat: Rp2.700.000
Sementara itu, bantuan BPNT disalurkan sebesar Rp200.000 setiap bulan atau Rp600.000 per tiga bulan.
Program PKH dan BPNT Mei 2026 tersebut menyasar sekitar 18 juta keluarga penerima manfaat di seluruh Indonesia.(np)
Editor : Nur Pramudito