RADARSOLO.COM – Pelarian panjang Kiai Ashari alias AS, pengasuh Pondok Pesantren (Ponpes) Ndolo Kusumo, Kabupaten Pati, resmi berakhir di tangan polisi.
Tersangka kasus dugaan pencabulan terhadap puluhan santriwati ini diringkus di sebuah tempat persembunyian terpencil di wilayah Kabupaten Wonogiri pada Kamis (7/5/2026) pagi.
Dalam penangkapan itu juga terungkap bahwa selama masa pelariannya, Kiai Ashari tidak kabur seorang diri.
Ia mendapatkan bantuan dari sosok terdekat yang memudahkannya berpindah-pindah lokasi guna menghindari kejaran polisi.
Dibantu Sopir Pribadi Menuju Pelosok Wonogiri
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Tengah, Kombes Pol Muhammad Anwar Nasir, mengungkapkan bahwa tersangka AS mengandalkan bantuan sopir pribadinya untuk bermobilitas selama menjadi buronan.
Sang sopir setianya mengantarkan Ashari berpindah lokasi hingga akhirnya sampai ke wilayah pelosok di Desa Bakalan, Kecamatan Purwantoro, Wonogiri.
Tim Resmob Jatanras Polda Jateng berhasil mengendus keberadaan Ashari di rumah seorang juru kunci sebuah petilasan.
"Tersangka diamankan di tempat persembunyiannya, yaitu rumah juru kunci petilasan pada pukul 04.45 WIB," ujar Nasir.
Saat penangkapan dilakukan, polisi juga turut mengamankan sang sopir pribadi.
Polisi kini tengah mendalami status hukum sopir tersebut untuk memastikan apakah ada unsur kesengajaan dalam membantu pelarian seorang tersangka tindak pidana.
Modus Ancaman dan Jumlah Korban
Penangkapan paksa ini dilakukan setelah Ashari berkali-kali mangkir dari panggilan penyidik Satreskrim Polresta Pati.
Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto, menyebut tersangka dinilai tidak kooperatif sehingga langkah pengejaran menjadi pilihan terakhir.
Kasus ini sendiri mencuat setelah pengacara salah satu korban, Ali Yusron, membeberkan modus keji yang digunakan tersangka.
AS diduga melancarkan aksinya dengan mengirim pesan singkat tengah malam, meminta korban menemaninya tidur di kamar.
Jika menolak, tersangka tidak segan-segan mengancam akan mengeluarkan santriwati dari pondok pesantren.
"Modus ancaman ini berhasil membuat korban terpaksa menuruti keinginan bejat pelaku berkali-kali. Korbannya diperkirakan mencapai 30 hingga 50 santriwati," ungkap Ali Yusron.
Bejatnya lagi, aksi biadab pengasuh ponpes itu telah dilakukan selama bertahun-tahun, dan berpindah-pindah tempat di lingkungan ponpes.
Aktivitas Pesantren Lumpuh Total
Seiring dengan bergulirnya kasus hukum ini, aktivitas di Ponpes Ndolo Kusumo yang terletak di Desa Tlogosari, Kecamatan Tlogowungu, kini dilaporkan lumpuh total.
Lingkungan pondok tampak sepi dan kegiatan belajar mengajar berhenti sementara.
Kasi Humas Polresta Pati, Ipda Hafid Amin, menegaskan bahwa AS alias Ashari telah resmi berstatus tersangka.
Saat ini, tersangka tengah dibawa kembali ke Mapolresta Pati untuk menjalani pemeriksaan intensif terkait dugaan pencabulan massal tersebut.
Polisi memastikan akan mengusut tuntas kasus ini hingga ke akar-akarnya, mengingat banyaknya jumlah korban yang merupakan anak di bawah umur dan dampak trauma mendalam yang ditimbulkan.
Editor : Syahaamah Fikria