RADARSOLO.COM – Saluran YouTube resmi milik Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia (MPR RI) mendadak jadi sasaran kemarahan netizen.
Ribuan komentar bernada protes dan kecaman membanjiri kanal tersebut, usai insiden kontroversial dalam Final Lomba Cerdas Cermat (LCC) Empat Pilar 2026 tingkat Provinsi Kalimantan Barat.
Publik dibuat geram oleh sikap dewan juri yang dinilai kaku, antikritik, dan berpotensi merusak mental peserta didik dari SMAN 1 Pontianak karena menyalahkan jawaban yang sebenarnya benar dengan dalih masalah artikulasi.
Akun YouTube MPRGOID Jadi Sasaran Kekecewaan Publik
Diketahui, MPR RI mengelola kanal terverifikasi bernama MPRGOID.
Di kanal inilah seluruh kegiatan kelembagaan disiarkan secara langsung, termasuk tayangan Final Lomba Cerdas Cermat Empat Pilar MPR RI tingkat Provinsi Kalbar yang diselenggarakan pada Sabtu (9/5/2026).
Tayangan lomba yang seharusnya menjadi ajang edukasi konstitusi itu justru berubah menjadi bumerang.
Terpantau hingga Senin (11/5/2026) malam WIB, video siaran ulang LCC Kalbar tersebut telah dibanjiri lebih dari 1.812 komentar.
Mayoritas netizen secara terang-terangan memberikan kritik tajam kredibilitas dewan juri.
Publik menilai, juri tidak sepantasnya mematikan mental anak bangsa hanya karena gengsi untuk mengakui kesalahan pendengaran di ruang publik.
"Ini kasus akademik besar, tolong dikawal! jelas ini merusak mental peserta..," tulis @Wor*****.
"Ketika kesombongan mengalahkan kebenaran. Hanya krn juri gamau harga diri tercoreng, hal yg sangat mudah dg putar ulang rekaman, malah ditanggapi dg pendapat dan keangkuhan," komen @adi*****.
"Siapapun yang memilih juri ini, harus tanggung jawab.. karena keputusannya sudah meruntuhkan mental para pelajar,," tulis @san*****.
Kronologi Juri Jatuhkan Mental Peserta Beralasan Artikulasi
Kemarahan massal di YouTube MPRGOID ini dipicu oleh momen ketidakadilan pada sesi pertanyaan rebutan.
Saat itu, tiga finalis yakni SMAN 1 Pontianak (Grup C), SMAN 1 Sambas (Grup B), dan SMAN 1 Sanggau tengah bersaing ketat.
Ketika ditanya mengenai lembaga mana yang pertimbangannya wajib diperhatikan DPR dalam memilih anggota BPK, Grup C (SMAN 1 Pontianak) menekan bel dan langsung memberikan jawaban.
"Anggota Badan Pemeriksa Keuangan dipilih oleh Dewan Perwakilan Rakyat dengan memperhatikan pertimbangan Dewan Perwakilan Daerah dan diresmikan oleh Presiden," jawab perwakilan Grup C.
Mengejutkannya, Ketua Dewan Juri yang juga Kepala Biro Pengkajian Setjen MPR RI, Dyastasita WB, memvonis salah dan memberikan nilai -5.
Dyastasita mengklaim tak mendengar kata "Dewan Perwakilan Daerah" (DPD).
Ketidakadilan terjadi saat Grup B (SMAN 1 Sambas) memberikan jawaban yang persis sama, namun justru diberi nilai penuh (+10) oleh juri yang sama.
Saat Grup C mengajukan protes secara sopan, Dyastasita menolak mentah-mentah dan menegaskan keputusannya mutlak.
Situasi diperparah oleh juri lain, Indri Wahyuni (Kepala Bagian Sekretariat Badan Sosialisasi MPR), yang justru memojokkan siswa dengan menyalahkan artikulasi mereka.
"Kalau menurut kalian sudah, tapi Dewan Juri menilai kalian tidak karena tidak mendengar artikulasi kalian dengan jelas, ya itu artinya Dewan Juri berhak memberikan nilai -5," cecar Indri.
MPR RI Turun Tangan dan Minta Maaf
Sadar bahwa tayangan di kanal YouTube MPRGOID dan berbagai media sosial lainnya telah memicu persepsi negatif terhadap lembaga, pimpinan MPR RI akhirnya angkat bicara.
Wakil Ketua MPR RI dari unsur DPD RI, Abcandra Muhammad Akbar Supratman, secara terbuka melayangkan permohonan maaf atas insiden yang mencederai objektivitas perlombaan tersebut.
“Kami mohon maaf atas kelalaian dewan juri. Kami akan tindak lanjuti kejadian ini,” tegas Akbar dalam pernyataan resminya di Jakarta, Senin (11/5/2026).
Akbar memastikan insiden ini akan memicu evaluasi total.
Ia menyoroti pentingnya juri memiliki sikap responsif dan tidak antikritik.
Selain mengevaluasi SDM dewan juri, MPR RI juga akan memperbaiki standar teknis seperti kualitas sound system dan menciptakan mekanisme banding (appeal) yang lebih adil agar kejadian yang merugikan mental peserta didik ini tidak terulang kembali.
Editor : Syahaamah Fikria