RADARSOLO.COM - Sosok Achmad Syahri As Siddiqi, anggota DPRD Kabupaten Jember kini tengah jadi sorotan tajam publik usai potongan video yang merekam ulahnya asyik main game dan merokok saat rapat, viral di media sosial.
Insiden tersebut terjadi dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi D yang membahas isu penanganan wabah campak dan kesehatan masyarakat (Universal Health Coverage) di ruang Badan Musyawarah DPRD Jember, Senin (11/5/2026).
Di saat rekan-rekannya tengah serius berdebat dengan Dinas Kesehatan dan BPJS, pria yang akrab disapa Lora Syahri ini justru tertangkap kamera fokus menatap layar gawai sembari memegang rokok.
Menjadi anggota DPRD termuda, lantas seperti apa karier politiknya?
Legislator Termuda dari Partai Apa?
Achmad Syahri As Siddiqi merupakan legislator yang berasal dari Partai Gerindra.
Ia tercatat sebagai anggota DPRD Jember periode 2024–2029 yang duduk di Komisi D.
Komisi D ini di antaranya membidangi tentang kesehatan, pendidikan, sosial, tenaga kerja, kepemudaan dan olahraga, pemberdayaan perempuan, penanggulangan bencana, dan lainnya.
Status Achmad Syahri di gedung parlemen daerah pun terbilang prestisius karena ia merupakan anggota dewan termuda dari total 50 wakil rakyat yang ada di Jember.
Saat dilantik pada tahun 2024 lalu, pemuda kelahiran 21 Juni 1999 ini baru menginjak usia 25 tahun.
Berikut adalah ringkasan profil Achmad Syahri As Siddiqi:
Partai Politik: Gerindra (Fraksi Gerindra)
Daerah Pemilihan (Dapil): Dapil 6 Jember (Mencakup wilayah Puger, Gumukmas, dan Kencong)
Pendidikan: Sarjana Ekonomi (SE)
Latar Belakang Keluarga: Putra sulung dari mantan anggota DPR RI periode 2019–2024, Achmad Fadil Muzakki Syah (Ra Fadil).
Ketua DPRD Jember Minta Maaf dan Siapkan Sanksi
Menanggapi kegaduhan di tengah masyarakat, Ketua DPRD Jember, Ahmad Halim, langsung melayangkan permohonan maaf terbuka pada Selasa (12/5/2026).
Halim sangat menyayangkan tindakan anggotanya yang dinilai mengabaikan kedisiplinan dan etika di ruang rapat resmi.
"Atas nama pimpinan DPRD Jember, kami menyampaikan permohonan maaf atas perbuatan anggota kami. Tentunya ini akan ada proses menyangkut etika DPRD. Kami juga sudah tegur yang bersangkutan," tegas Halim.
Baca Juga: Kubu Jokowi Serahkan Kontra Memori Banding, Sebut Gugatan Ijazah di PN Solo Cacat Formal
Ia menambahkan bahwa Badan Kehormatan (BK) DPRD Jember diperintahkan untuk segera mengkaji pelanggaran tersebut guna menentukan sanksi yang tepat, baik berupa sanksi administratif maupun disiplin.
Teguran Internal dari Partai Gerindra
Ahmad Halim yang juga menjabat sebagai Ketua DPC Partai Gerindra Jember memastikan akan ada tindakan internal partai.
Ia menekankan bahwa Partai Gerindra memiliki standar kedisiplinan yang sangat ketat terhadap seluruh kadernya.
"Kami akan panggil yang bersangkutan untuk proses klarifikasi dan menyampaikan permohonan maaf. Ini menjadi catatan bagi partai kami," ujar Halim.
Halim juga menyinggung status Syahri sebagai pendatang baru di dunia politik.
Menurutnya, faktor usia dan kurangnya pengalaman politik menjadi salah satu penyebab insiden ini terjadi.
Editor : Syahaamah Fikria