RADARSOLO.COM – Bagi yang merencanakan agenda perjalanan atau sekadar beristirahat sejenak dari rutinitas pekerjaan, pekan ini menjadi momen yang sangat dinantikan.
Pemerintah melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri telah menetapkan periode libur panjang atau long weekend yang akan dimulai pada pertengahan Mei 2026 ini.
Lantas, libur panjang pekan ini berapa hari?
Berdasarkan kalender resmi, masyarakat Indonesia dapat menikmati masa rehat selama empat hari berturut-turut.
Periode ini tercipta berkat adanya hari libur nasional keagamaan yang diikuti dengan ketetapan cuti bersama yang berhimpitan dengan akhir pekan.
Peringatan Kenaikan Yesus Kristus dan Cuti Bersama
Kepastian mengenai jadwal libur ini tertuang dalam SKB 3 Menteri Nomor 1497 Tahun 2025, Nomor 2 Tahun 2025, dan Nomor 5 Tahun 2025.
Dokumen tersebut mengatur secara rinci Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama sepanjang tahun 2026.
Pemicu utama libur panjang pekan ini adalah peringatan Kenaikan Yesus Kristus yang jatuh pada hari Kamis, 14 Mei 2026.
Sebagaimana tradisi penanggalan Kristiani, hari raya ini diperingati 40 hari pasca-Paskah.
Untuk mendukung efisiensi hari kerja dan memberikan kesempatan bagi masyarakat untuk beribadah sekaligus beristirahat, pemerintah menetapkan hari berikutnya, yakni Jumat, 15 Mei 2026, sebagai hari cuti bersama.
Rincian Jadwal Long Weekend 14-17 Mei 2026
Adanya sinergi antara tanggal merah dan akhir pekan membuat total libur pekan ini menjadi cukup panjang.
Berikut adalah rincian jadwal operasional libur yang dapat dijadikan acuan:
Baca Juga: Daftar Juara Krenova 2026 Karanganyar, Ada Banyak Inovasi Menarik dan Canggih
Kamis, 14 Mei 2026: Hari Libur Nasional Kenaikan Yesus Kristus.
Jumat, 15 Mei 2026: Cuti Bersama Kenaikan Yesus Kristus.
Sabtu, 16 Mei 2026: Hari Libur Akhir Pekan.
Minggu, 17 Mei 2026: Hari Libur Akhir Pekan.
Kombinasi empat hari libur ini menjadi salah satu periode istirahat terlama di bulan Mei 2026.
Sehingga sangat ideal bagi masyarakat yang ingin merencanakan liburan luar kota atau sekadar berkumpul bersama keluarga besar.
Imbauan bagi Masyarakat yang Hendak Bepergian
Mengingat periode long weekend sering kali dibarengi dengan lonjakan arus lalu lintas di jalur-jalur wisata, masyarakat diimbau untuk menyiapkan rencana perjalanan sejak dini.
Pemerintah mengingatkan agar warga tetap memperhatikan kondisi fisik kendaraan, memantau prakiraan cuaca, serta mengecek kepadatan di lokasi tujuan.
Ketetapan SKB 3 Menteri ini berlaku bagi instansi pemerintah dan menjadi pedoman bagi sektor swasta.
Bagi karyawan swasta, pelaksanaan cuti bersama biasanya disesuaikan kembali dengan kebijakan internal perusahaan atau kesepakatan antara manajemen dan pekerja.
Editor : Syahaamah Fikria