RADARSOLO.COM – Gelombang desakan publik agar juri Lomba Cerdas Cermat (LCC) Empat Pilar MPR RI, Dyastasita WB dan Indri Wahyuni, tampil ke publik untuk meminta maaf secara personal sepertinya tidak akan terealisasi.
MPR RI menegaskan bahwa polemik penilaian yang menimpa siswi SMAN 1 Pontianak, Josepha Alexandra, kini sepenuhnya menjadi tanggung jawab institusi.
Ketua MPR RI Ahmad Muzani menjelaskan, secara birokrasi, permohonan maaf yang telah disampaikan oleh pimpinan dan Sekretariat Jenderal MPR sudah mencakup seluruh unsur panitia.
Hal ini sekaligus menjawab tanda tanya netizen mengenai keberadaan kedua juri yang hingga kini belum menunjukkan batang hidungnya usai video "gaslighting" terhadap peserta viral di media sosial.
Permohonan Maaf Diambil Alih Lembaga
Dalam konferensi pers di Kompleks Parlemen, Senayan, Rabu (13/5/2026), Ahmad Muzani menekankan bahwa kegiatan LCC bukanlah agenda perorangan, melainkan program resmi lembaga negara.
Oleh karena itu, segala bentuk kekhilafan di lapangan diselesaikan secara kolektif kolegial.
"Di lembaga MPR kan sudah disampaikan oleh Sekjen. Salah satu pimpinan kita juga sudah menyampaikan permohonan maaf. Jadi itu sudah mewakili keseluruhan termasuk juri, karena ini adalah kegiatan lembaga, bukan kegiatan orang perorang," tegas Muzani.
Senada dengan Muzani, Sekretaris Jenderal MPR RI Siti Fauziah menambahkan bahwa para juri merupakan bagian dari Kesekretariatan MPR.
"Jadi permohonan maaf atas polemik tersebut tidak lagi bersifat personal, melainkan kelembagaan kesekretariatan yang langsung meminta maaf," jelasnya.
Kronologi "Dzalimi" Peserta Lomba Cerdas Cermat Empat Pilar MPR RI
Polemik ini bermula pada Sabtu (9/5/2026) dalam babak final LCC Empat Pilar MPR RI tingkat Kalbar.
Saat itu, Josepha Alexandra dari SMAN 1 Pontianak memberikan jawaban sempurna mengenai proses pemilihan anggota BPK yang melibatkan pertimbangan DPD.
Namun, juri Dyastasita WB justru memberikan poin minus lima (-5) dengan alasan tidak mendengar kata "DPD".
Ketidakadilan semakin mencolok ketika pertanyaan yang sama dilempar ke sekolah lain dan dijawab dengan kalimat yang identik, namun justru disahkan dan diberi poin 10.
Baca Juga: Solo Terancam Kehilangan 150 Guru Non-ASN, DPRD Siapkan Revisi Perda Penyelenggaraan Pendidikan
Situasi kian memanas saat juri Indri Wahyuni (Kepala Bagian Sekretariat Badan Sosialisasi MPR) justru memojokkan siswa dengan menyalahkan teknik artikulasi mereka, alih-alih mengevaluasi kesalahan pendengaran juri.
"Kalau menurut kalian sudah, tapi Dewan Juri menilai kalian tidak karena tidak mendengar artikulasi kalian dengan jelas, ya itu artinya Dewan Juri berhak memberikan nilai -5," cecar Indri dalam cuplikan video yang memicu amarah netizen.
Final Diulang dan Juri Dievaluasi
Meski tidak ada permohonan maaf secara pribadi, MPR RI mengambil langkah konkret untuk mengembalikan integritas kompetisi.
Baca Juga: Catat! Begini Cara Bersihkan Kotoran Tikus agar Terhindari dari Hantavirus
Ahmad Muzani mengumumkan bahwa Final LCC Empat Pilar tingkat Kalimantan Barat akan diulang secepatnya.
"Kami memahami ada kekurangan, keterbatasan, dan kekhilafan. Pimpinan MPR akan mengawasi langsung jalannya lomba tersebut dari awal sampai akhir," tambah Muzani.
Langkah ini diambil setelah pimpinan MPR mendengarkan keluhan masyarakat dan melakukan investigasi internal.
Selain pengulangan lomba, komposisi juri untuk babak final ulang dipastikan akan menggunakan juri independen guna menghindari subjektivitas dan menjaga sportivitas yang sempat tercoreng.
“Pimpinan Majelis Permusyawaratan Rakyat akan mengawasi langsung jalannya lomba tersebut dari awal sampai akhir,” tandas Muzani.
Editor : Syahaamah Fikria