Nasional Sepak Bola Solo Karanganyar Klaten Sragen Boyolali Sukoharjo Wonogiri Entertainment Ekonomi Sport Opini Tekno&Oto Wisata&Kuliner Pendidikan Features Kesehatan

Jumat 15 Mei 2026 Besok Apakah Masih Libur Sekolah dan Kantor? Cek Jadwal Cuti Bersama SKB 3 Menteri

Syahaamah Fikria • Kamis, 14 Mei 2026 | 17:33 WIB
Kalender bulan Mei 2026.
Kalender bulan Mei 2026.

RADARSOLO.COM – Setelah menikmati libur nasional pada hari ini, 14 Mei 2026,  informasi mengenai status operasional sekolah dan perkantoran untuk esok hari, Jumat 15 Mei 2026, mulai dicari masyarakat. 

Lantas, apakah Jumat besok masih merupakan hari libur, terutama bagi anak sekolah, pegawai instansi pemerintah maupun karyawan kantor?

Berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2026, ditetapkan bahwa Jumat, 15 Mei 2026 merupakan hari Libur Cuti Bersama Kenaikan Yesus Kristus. 

Baca Juga: Long Weekend Kenaikan Isa Almasih, Keraton Solo Panen Wisatawan

Dengan demikian, siswa sekolah dan pegawai instansi pemerintah akan menikmati hari libur tambahan.

Long Weekend 4 Hari

Penetapan cuti bersama pada hari Jumat ini merupakan kelanjutan dari hari libur nasional Kenaikan Yesus Kristus yang jatuh pada hari ini, Kamis (14/5). 

Hal ini menciptakan periode akhir pekan panjang bagi masyarakat di seluruh Indonesia.

Berikut adalah rincian jadwal long weekend pertengahan Mei 2026:

Kamis, 14 Mei 2026: Hari Libur Nasional (Kenaikan Yesus Kristus)

Jumat, 15 Mei 2026: Cuti Bersama (Kenaikan Yesus Kristus)

Sabtu, 16 Mei 2026: Libur Akhir Pekan

Minggu, 17 Mei 2026: Libur Akhir Pekan

Adanya tanggal merah berturut-turut ini juga diperkuat oleh Kalender Hijriah Indonesia 2026 terbitan Ditjen Bimas Islam Kementerian Agama yang mencatat tanggal 15 Mei sebagai hari libur resmi.

Ketentuan bagi Karyawan Swasta dan Sekolah

Meskipun instansi pemerintah dan sekolah negeri umumnya mengikuti kalender SKB 3 Menteri secara mutlak, terdapat ketentuan berbeda bagi sektor swasta:

Baca Juga: Solo Terancam Kehilangan 150 Guru Non-ASN, DPRD Siapkan Revisi Perda Penyelenggaraan Pendidikan

- Sekolah: Sebagian besar lembaga pendidikan, baik negeri maupun swasta di bawah naungan Kemendikbudristek dan Kemenag, akan meliburkan kegiatan belajar mengajar (KBM).

- Karyawan Swasta: Berdasarkan regulasi ketenagakerjaan, pelaksanaan cuti bersama bagi perusahaan swasta bersifat fakultatif atau opsional. 

Kebijakan libur diserahkan sepenuhnya kepada internal perusahaan atau kesepakatan antara pengusaha dan pekerja dengan mempertimbangkan beban operasional masing-masing.

Masyarakat juga diimbau untuk memantau penyesuaian layanan publik seperti perbankan, transportasi massal (MRT/LRT), dan kantor administrasi yang mungkin beroperasi secara terbatas selama periode cuti bersama.

Baca Juga: Menengok Peta Kekuatan Grup B Liga 4 Nasional: Persemar Martapura, Paya Baxung United, Makassar City FC, dan Persebi Bima datang dengan Teror Hebat untuk Kompetitor

 

Daftar Libur Nasional dan Cuti Bersama Mei 2026 Selanjutnya

Setelah melewati long weekend pekan ini, bulan Mei 2026 masih menyimpan rangkaian libur panjang lainnya yang jauh lebih lama di akhir bulan. 

Berikut jadwalnya:

Rabu, 27 Mei 2026: Hari Raya Idul Adha 1447 H (Libur Nasional)

Kamis, 28 Mei 2026: Cuti Bersama Idul Adha 1447 H

Minggu, 31 Mei 2026: Hari Raya Waisak 2570 BE (Libur Nasional)

Senin, 1 Juni 2026: Hari Lahir Pancasila (Libur Nasional)

Momentum istirahat ini menjadi kesempatan bagi masyarakat untuk menyegarkan pikiran (refreshing) sebelum kembali beraktivitas secara penuh pada awal pekan depan.

Editor : Syahaamah Fikria
#15 mei 2026 #libur nasional #cuti bersama #SKB 3 Menteri #Kenaikan Yesus Kristus