RADARSOLO.COM – Babak baru polemik Lomba Cerdas Cermat (LCC) Empat Pilar MPR RI tingkat Provinsi Kalimantan Barat kembali menyita perhatian publik.
Setelah sebelumnya sempat memojokkan dan menyalahkan jawaban benar peserta dengan dalih artikulasi yang tidak jelas, kini pihak penyelenggara memunculkan alasan baru.
Kali ini juri beri alasan terkait kendala teknis suara (sound system) sebagai penyebab blunder penilaian terhadap siswi SMAN 1 Pontianak, Josepha Alexandra.
Sekretaris Jenderal (Sekjen) MPR RI Siti Fauziah mengungkapkan bahwa berdasarkan klarifikasi internal, dewan juri mengaku mengalami kendala pendengaran saat babak final berlangsung di Pontianak, Sabtu (9/5/2026) lalu.
Dalih Kendala Teknis Sound dan Penonaktifan Juri
Dalam keterangannya, Siti Fauziah membantah adanya unsur kesengajaan atau keberpihakan juri terhadap sekolah tertentu.
Ia menyebut insiden tersebut murni karena faktor teknis yang mengganggu persepsi pendengaran juri.
"Itu adalah kendala teknis. Memang ada beberapa hal yang mungkin saya tidak ungkapkan lebih jauh, karena ada beberapa aturan, tapi akhirnya mungkin kendala teknis sound dan lain-lainnya itu yang kita akan evaluasi," ujar Siti.
Padahal, dalam video yang viral sebelumnya, juri Indri Wahyuni secara tegas menyalahkan artikulasi Josepha yang dianggap tidak terdengar jelas saat menyebutkan unsur "Dewan Perwakilan Daerah (DPD)".
Perubahan alasan dari "artikulasi peserta" menjadi "kendala sound" ini pun memicu reaksi beragam dari netizen yang menganggap pihak juri tengah berusaha membela diri alias ngeles.
Dicopot dari Rangkaian LCC Empat Pilar MPR RI 2026
Meskipun terdapat pembelaan terkait kendala teknis, institusi MPR RI tetap mengambil langkah tegas terhadap Dyastasita WB dan Indri Wahyuni.
Mereka resmi dijatuhi sanksi berupa penonaktifan dari seluruh rangkaian kegiatan Lomba Cerdas Cermas Empat Pilar MPR RI tahun anggaran 2026.
"Sanksi untuk juri adalah salah satunya menonaktifkan dalam kegiatan Lomba Cerdas Cermat di tahun 2026 ini ya. Jadi itu sudah disampaikan, itu sanksinya diberikan," tegas Siti Fauziah.
Selain penonaktifan, pihak kesekjenan juga tengah mengkaji kemungkinan sanksi administratif kepegawaian lebih lanjut.
Permohonan Maaf Pribadi Tak Kunjung Muncul
Hingga saat ini, tuntutan publik agar kedua juri meminta maaf secara pribadi di hadapan kamera belum terpenuhi.
Ketua MPR RI Ahmad Muzani menyatakan, permohonan maaf secara institusi sudah dianggap cukup untuk mewakili para juri.
"Di lembaga MPR kan sudah disampaikan oleh Pak Sekjen. Salah satu pimpinan kita juga sudah menyampaikan permohonan maaf, jadi itu sudah mewakili keseluruhan termasuk juri," kata Muzani.
Pihak MPR RI menekankan bahwa karena LCC adalah kegiatan lembaga negara, maka segala kesalahan teknis maupun manusiawi di lapangan menjadi tanggung jawab kolektif kesekretariatan.
Final Ulangan di Kalbar dengan Juri Independen
Sebagai solusi atas kekacauan penilaian tersebut, MPR RI memutuskan untuk menggelar ulang babak final Lomba Cerdas Cermat Empat Pilar tingkat Provinsi Kalimantan Barat pada bulan ini.
MPR juga akan mengganti seluruh juri dari unsur internal dengan juri independen yang berasal dari kalangan akademisi dan pakar.
"Lomba Cerdas Cermat di tingkat Kalimantan Barat yang final akan kita lakukan ulang. Juri akan diganti dengan unsur independen," pungkas Muzani.
Editor : Syahaamah Fikria