Nasional Sepak Bola Solo Karanganyar Klaten Sragen Boyolali Sukoharjo Wonogiri Entertainment Ekonomi Sport Opini Tekno&Oto Wisata&Kuliner Pendidikan Features Kesehatan

Plot Twist! SMAN 1 Pontianak Tolak Ikut Final Ulang LCC MPR RI Kalbar, Ini Alasan Pilih Dukung SMAN 1 Sambas ke Tingkat Nasional

Syahaamah Fikria • Kamis, 14 Mei 2026 | 19:32 WIB
SMAN 1 Pontianak membuat pernyataan resmi mundur dari final ulang LCC Empat Pilar MPR RI di Kalbar.
SMAN 1 Pontianak membuat pernyataan resmi mundur dari final ulang LCC Empat Pilar MPR RI di Kalbar.

RADARSOLO.COM – Kejutan datang dari pihak SMA Negeri 1 Pontianak di tengah polemik Lomba Cerdas Cermat (LCC) Empat Pilar MPR RI tingkat Provinsi Kalimantan Barat. 

Meski MPR RI telah memutuskan untuk menggelar ulang babak final akibat kontroversi penjurian, SMAN 1 Pontianak secara resmi menyatakan menolak untuk ikut serta dalam perlombaan ulang tersebut.

Keputusan ini diambil sebagai bentuk sikap ksatria dan upaya menjaga kondusivitas iklim pendidikan. 

Alih-alih mengejar gelar juara melalui final ulangan, sekolah yang akrab disapa Smansa Pontianak ini memilih untuk legawa dan memberikan dukungan penuh kepada SMAN 1 Sambas untuk melaju ke tingkat nasional.

Baca Juga: Juri LCC MPR RI Kini Ngeles Perkara Sound Usai Blunder Salahkan Jawaban Benar Siswi SMAN 1 Pontianak, Bukan Artikulasi Lagi?

Pernyataan Sikap SMAN 1 Pontianak

Melalui akun Instagram resmi @smansaptk.informasi pada Kamis (14/5/2026), Kepala SMAN 1 Pontianak Indang Maryati menyampaikan pernyataan sikap resmi sekolah. 

Dia menegaskan bahwa sejak awal pihaknya tidak pernah berniat untuk menganulir hasil lomba atau menjatuhkan kredibilitas lembaga manapun.

"SMAN 1 Pontianak menyatakan tidak akan terlibat dalam pelaksanaan lomba LCC yang diulang, sebagaimana informasi yang disampaikan oleh MPR RI," tegas Indang Maryati dalam pernyataan sikap resmi.

Baca Juga: Mengapa Juri Dyastasita dan Indri Wahyuni Tak Kunjung Muncul untuk Minta Maaf Usai Kontroversi LCC 4 Pilar? Ketua MPR RI Malah Bilang Begini

Pihak sekolah menjelaskan bahwa aksi protes yang dilakukan Josepha Alexandra dan tim saat perlombaan murni bertujuan untuk mendapatkan klarifikasi dan kebenaran, bukan semata-mata demi kemenangan. 

Dengan pernyataan ini, SMAN 1 Pontianak secara resmi menghormati hasil lomba yang sudah ditetapkan sebelumnya dan mengakui kemenangan SMAN 1 Sambas.

Bahkan, SMAN 1 Pontianak juga memberikan dukungan kepada tim SMAN 1 Sambas untuk melaju ke babak final LCC Empat Pilar MRI RI tingkat nasional.

Mereka berharap perwakilan Kalimantan Barat tersebut dapat memberikan performa terbaiknya di Senayan nanti.

"SMAN 1 Pontianak menghormati hasil lomba yang telah ditetapkan serta menyampaikan dukungan penuh kepada SMAN 1 Sambas sebagai perwakilan Kalimantan Barat pada ajang LCC 4 Pilar tingkat nasional," imbuh Indang.

Baca Juga: Marak Generasi Muda Lakukan Tindakan Fatal Mengancam Nyawa, Pemkot Solo Siagakan Psikolog hingga Tingkat RW

Alasan Menolak Final Ulang 

Indang Maryati juga menyampaikan permohonan maaf atas kegaduhan nasional yang terjadi. 

Ia mengajak seluruh pihak untuk menyelesaikan masalah ini dengan semangat kebersamaan dan saling menghargai.

"Langkah yang dilakukan sekolah kami bukan merupakan upaya untuk menyerang ataupun menjatuhkan kredibilitas lembaga, baik penyelenggara maupun individu tertentu. Kami memohon dukungan untuk menciptakan iklim pendidikan yang kondusif, aman, dan nyaman bagi semua," imbuhnya.

Keputusan mundur ini dianggap sebagai langkah besar untuk meredam polemik yang melibatkan nama baik juri Dyastasita WB dan Indri Wahyuni, yang sebelumnya sempat menuai kritik pedas dari netizen akibat kesalahan penilaian fatal.

Baca Juga: Jumat 15 Mei 2026 Besok Apakah Masih Libur Sekolah dan Kantor? Cek Jadwal Cuti Bersama SKB 3 Menteri

MPR Tetap Proses Sanksi Administratif Juri

Di sisi lain, meski SMAN 1 Pontianak menarik diri dari final ulangan, Sekretariat Jenderal MPR RI memastikan proses evaluasi internal tetap berjalan. 

Sekretaris Jenderal MPR RI Siti Fauziah mengungkapkan, pihaknya tengah mendalami sanksi administratif bagi dewan juri sesuai dengan aturan Badan Kepegawaian Negara (BKN).

"Sanksi administrasi lain itu ada aturannya, ada prosesnya. Kami akan melihat aturan-aturan yang berlaku dari BKN, apakah ada unsur-unsur yang berkaitan," ujar Siti Fauziah di Kompleks Parlemen, Senayan.

Sejauh ini, juri yang bersangkutan telah dijatuhi sanksi penonaktifan dari seluruh rangkaian kegiatan LCC Empat Pilar MPR RI tahun 2026. 

MPR RI sebelumnya berencana mengganti juri internal dengan unsur independen dari kalangan akademisi dan dinas untuk pelaksanaan final ulang tersebut.

Editor : Syahaamah Fikria
#cerdas cermat empat pilar mpr ri #juri #lcc empat pilar mpr ri #sman 1 pontianak