RADARSOLO.COM – Kementerian Sosial (Kemensos) Republik Indonesia mengambil langkah tegas tanpa kompromi terhadap penyalahgunaan dana bantuan dari negara.
Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf, atau yang akrab disapa Gus Ipul, resmi mencabut status kepesertaan lebih dari 11 ribu Keluarga Penerima Manfaat (KPM) bantuan sosial (bansos) di tahun 2026.
Pencoretan itu lantaran KPM yang bersangkutan terindikasi kuat terlibat dalam aktivitas judi online (judol).
Keputusan ini dilakukan demi memastikan ketepatan sasaran dana perlindungan sosial yang seharusnya digunakan untuk memenuhi kebutuhan pokok, bukan untuk dipertaruhkan di meja judol.
Baca Juga: Cara Cek Desil dan Status Bansos 2026 Pakai NIK KTP Lewat HP, BPNT Rp600 Ribu Mulai Dicairkan
Bagi Anda yang biasa menerima bantuan, ini adalah momen penting untuk mengecek kembali status kepesertaan.
Mayoritas Berasal dari Kelompok Sangat Miskin
Gus Ipul merinci tahapan pembersihan data penerima bansos tahun ini.
Pada triwulan pertama 2026, Kemensos telah mengeksekusi pencoretan terhadap lebih dari 11 ribu KPM.
Sementara pada triwulan kedua, sistem berhasil menyaring dan mencoret tambahan 75 KPM dengan kasus serupa.
Ironisnya, data Kemensos menunjukkan bahwa belasan ribu warga yang terjerat candu judol tersebut mayoritas berasal dari kelompok ekonomi paling bawah, yakni desil 1 (sangat miskin) dan desil 2 (miskin).
"Temuan kami menunjukkan banyak dari kelompok bawah yang uang bantuannya disalahgunakan. Namun, ada pula beberapa temuan menarik di mana identitas penerima bansos ternyata dimanfaatkan oleh orang lain untuk bermain judol," ungkap Gus Ipul.
Angka Menurun Drastis Dibandingkan 2025
Meski angka 11 ribu terkesan besar, Gus Ipul menegaskan bahwa jumlah pelanggaran di tahun 2026 ini menurun sangat drastis berkat efek jera dari tahun sebelumnya.
Sebagai perbandingan, pada tahun 2025 lalu, Kemensos mencoret sekitar 600 ribu penerima bansos secara serentak karena bukti transaksi judol.
Baca Juga: Apakah Cuti Bersama 15 Mei 2026 Besok Memotong Cuti Tahunan PNS? Simak Aturan Keppres Terbaru
Keberhasilan mendeteksi aliran dana bansos ke situs judi ini tidak lepas dari kerja sama erat antara Kemensos dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).
"Tahun ini kami menyerahkan data terbaru hasil pemutakhiran BPS kepada PPATK untuk dipadankan. Jika terdeteksi ada KPM yang bermain judol, kami langsung jadikan itu dasar koreksi dan pencoretan," tegas Mensos.
Cara Cek Apakah Nama Masih Terdaftar Penerima Bansos 2026
Untuk memastikan apakah nama Anda atau keluarga masih terdaftar sebagai penerima PKH atau BPNT periode 2026, bisa melakukan pengecekan secara mandiri.
Berikut langkah-langkahnya:
- Buka browser di HP atau laptop, kunjungi laman resmi cekbansos.kemensos.go.id.
- Masukkan data wilayah domisili secara lengkap (Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, dan Desa/Kelurahan).
- Ketik nama lengkap penerima manfaat sesuai KTP.
- Masukkan kode verifikasi (captcha) yang tertera di layar.
- Klik "Cari Data".
Jika nama Anda muncul dengan keterangan periode penyaluran terbaru, maka dipastikan bansos akan aman.
Namun, jika keterangan tertulis "Tidak Terdapat Peserta / PM" padahal sebelumnya menerima bantuan, bisa jadi nama Anda telah terdepak dari sistem DTSEN.
Editor : Syahaamah Fikria