RADARSOLO.COM - Kementerian Sosial memastikan bahwa penyaluran bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH) tahap 2 serta Bantuan Pangan Nontunai (BPNT) tahun 2026 masih terus berjalan hingga Mei 2026.
Penyaluran bantuan ini merupakan bagian dari periode triwulan kedua, yang mencakup April hingga Juni 2026 dan dilakukan secara bertahap kepada penerima manfaat di seluruh Indonesia.
PKH Tahap 2 2026 Masih Dalam Proses Pencairan
PKH tahap 2 untuk tahun 2026 sudah mulai disalurkan sejak April dan akan berlangsung hingga akhir Juni 2026.
Karena sistem pencairannya dilakukan bertahap, setiap penerima bisa mendapatkan jadwal pencairan yang berbeda.
Penyaluran dilakukan melalui bank Himbara serta PT Pos Indonesia, tergantung mekanisme masing-masing daerah dan penerima.
Menteri Sosial Saifullah Yusuf (Gus Ipul) menjelaskan bahwa pemerintah kini mempercepat pemutakhiran Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) agar distribusi bansos lebih akurat dan tepat sasaran.
Ia menyebutkan bahwa jadwal penerimaan data kini dipercepat menjadi tanggal 10 setiap bulan, sehingga proses penyaluran bisa lebih cepat dibanding sebelumnya.
BPNT 2026 Juga Masih Disalurkan
Selain PKH, program Bantuan Pangan Nontunai (BPNT) juga masuk dalam penyaluran triwulan kedua 2026.
BPNT diberikan sebesar Rp200 ribu per bulan, yang biasanya dicairkan sekaligus menjadi Rp600 ribu untuk periode tiga bulan.
Proses penyaluran juga dilakukan melalui bank Himbara dan PT Pos Indonesia, sehingga waktu pencairan antar penerima bisa berbeda-beda.
Ada yang sudah menerima di awal Mei, namun sebagian lainnya masih menunggu giliran.
Cara Cek Status PKH dan BPNT 2026
Masyarakat dapat mengecek status penerima bansos secara mandiri melalui laman resmi:
cekbansos.kemensos.go.id
Langkah-langkahnya sebagai berikut:
- Masukkan NIK sesuai KTP
- Isi kode captcha yang tersedia
- Klik tombol “Cari Data”
Sistem akan menampilkan informasi apakah nama terdaftar sebagai penerima PKH atau BPNT, termasuk kategori bantuan yang diterima.
Evaluasi Penerima, KPM Terindikasi Judi Online Dicoret
Kemensos juga terus melakukan evaluasi ketat terhadap data penerima bantuan.
Pada triwulan kedua 2026, sejumlah keluarga penerima manfaat (KPM) dicoret karena terindikasi menyalahgunakan bantuan untuk aktivitas judi online.
Jumlahnya disebut mencapai puluhan KPM dan menjadi bagian dari upaya pemerintah memperketat penyaluran agar bantuan benar-benar tepat sasaran.
Pemerintah menegaskan bahwa penerima yang terbukti kembali melakukan pelanggaran serupa akan dicoret secara permanen dari daftar penerima bansos.
Besaran Bantuan PKH dan BPNT 2026
Besaran bantuan PKH 2026 disesuaikan dengan kategori penerima, di antaranya:
- Korban pelanggaran HAM berat: Rp2,7 juta
- Ibu hamil/nifas: Rp750 ribu
- Anak usia dini: Rp750 ribu
- Lansia: Rp600 ribu
- Disabilitas berat: Rp600 ribu
- Siswa SMA: Rp500 ribu
- Siswa SMP: Rp375 ribu
- Siswa SD: Rp225 ribu
Sementara itu, BPNT tetap disalurkan sebesar Rp200 ribu per bulan atau Rp600 ribu per triwulan.
Editor : Nur Pramudito