RADARSOLO.COM – Di tengah tingginya rasa penasaran publik atas pro dan kontra di media sosial, akses untuk menonton film dokumenter Pesta Babi telah dibuka secara resmi.
Pihak penyelenggara dan rumah produksi Watchdoc Documentary memfasilitasi masyarakat yang ingin menonton karya tersebut secara gratis melalui skema nonton bareng (nobar).
Hingga saat ini, tautan langsung untuk menonton film tersebut belum dan tidak akan tersedia di YouTube maupun platform streaming komersial lainnya.
Sebagai gantinya, netizen yang mencari link akses kini dapat mendaftarkan kelompoknya untuk menggelar layar mandiri dengan syarat yang sangat mudah.
Fenomena Pesta Babi
Sejak mulai didistribusikan dan diputar di berbagai wilayah di Indonesia pada 27 April 2026 lalu, film Pesta Babi menuai beragam reaksi.
Realitas di lapangan menunjukkan dinamika yang cukup kontras.
Sejumlah agenda pemutaran dan diskusi komunitas sukses digelar dengan lancar, sementara beberapa titik lainnya berujung pada pembubaran.
Di antaranya acara nobar di Universitas Mataram dan Universitas Islam Negeri (UIN) Mataram, NTB, yang dibubarkan oleh pihak diduga aparat keamanan .
Situasi ini justru memicu efek bola salju (snowball effect).
Semakin dilarang, animo publik untuk mencari tahu cara mengakses dan menonton film dokumenter kritis ini justru semakin tak terbendung.
Menjawab kebutuhan tersebut, penyelenggara melalui akun Instagram resmi Watchdoc pada Kamis (14/5/2026) menegaskan bahwa publik bisa mendapatkan akses film secara gratis dengan mendaftarkan agenda nobar mereka.
Syarat dan Ketentuan Nobar Film Pesta Babi
Walaupun gratis, Watchdoc dan Ekspedisi Indonesia Baru menerapkan aturan main yang ketat guna mencegah pembajakan dan penyebaran ilegal.
Berikut adalah ketentuan yang harus disepakati oleh calon penyelenggara nobar:
1. Batas Minimal Penonton: Nobar skala kecil diperbolehkan, dengan syarat minimal dihadiri oleh 10 orang.
2. Kampanye Media Sosial: Penyelenggara wajib mengunggah poster rencana nobar di media sosial masing-masing.
3. Wajib Tag Akun Resmi: Menandai akun medsos Koperasi Ekspedisi Indonesia Baru, Jubi News, Yayasan Pusaka, Watchdoc, Greenpeace Indonesia, dengan hashtag #PestaBabi #PapuaBukanTanahKosong
4. Laporan Kegiatan: Usai acara, penyelenggara diwajibkan mengirimkan dokumentasi (foto/video) nobar kepada pihak panitia pusat.
5. Larangan Keras: Dilarang merekam, menggandakan, atau menyebarluaskan tautan dan file film dalam bentuk apa pun secara ilegal. Tautan film hanya akan dikirimkan secara privat setelah syarat-syarat di atas terpenuhi.
Link Pendaftaran dan Narahubung Resmi
Bagi yang sudah mengumpulkan teman, kerabat, atau komunitas belajar dan siap mematuhi persyaratan, pendaftaran dapat dilakukan langsung melalui tautan yang disediakan oleh panitia:
Link Daftar Nobar: http://bit.ly/musimnobar_pestababi
Narahubung (WhatsApp): 0823-2301-8859
Bagi masyarakat yang belum memiliki rekanan untuk menggelar nobar sendiri, sangat disarankan untuk memantau terus akun Instagram atau X (Twitter) @idbaruid.
Di sana, panitia secara berkala akan memperbarui (update) informasi dan jadwal pemutaran film Pesta Babi yang digelar secara terbuka di sejumlah kota.
Editor : Syahaamah Fikria