RADARSOLO.COM – Masyarakat kini bisa mengecek status penerima bantuan sosial (bansos) beserta kelompok desil kesejahteraan secara online melalui Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) 2026.
Ya, guna memastikan anggaran negara tepat sasaran dan meminimalkan celah salah sasaran, pemerintah kini mengandalkan basis data terpadu terbaru yang disebut DTSEN 2026.
Pembaruan data massal ini membuat banyak masyarakat bertanya-tanya mengenai status kepesertaan mereka.
Pasalnya, DTSEN menerapkan sistem peringkat kesejahteraan terstruktur yang disebut "desil".
Baca Juga: Resmi! Cek PIP 2026 dan Bansos Kemensos Pakai NIK KTP, PKH Tahap 2 Masih Masuk Rekening?
Kelompok desil inilah yang menjadi penentu utama apakah sebuah keluarga berhak menerima bantuan seperti PKH, BPNT (Sembako), atau PBI Jaminan Kesehatan (PBI JK).
Bagi masyarakat yang ingin memastikan apakah sudah terdaftar sebagai keluarga penerima manfaat (KPM), pengecekan dapat dilakukan secara mandiri, mudah, dan praktis.
Yakni hanya bermodalkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) KTP.
Baca Juga: Cek Bansos Kemensos Mei 2026 Pakai NIK KTP, Ini Link Resmi dan Cara Cek Penerima PKH-BPNT Online
Tingkat Desil Kesejahteraan dalam DTSEN
Dalam skema DTSEN, tingkat perekonomian masyarakat tidak lagi dinilai secara subjektif.
Melainkan dibagi secara matematis ke dalam 10 kelompok sama besar yang disebut desil.
Pembagian ini mengurutkan tingkat kesejahteraan dari 10 persen populasi terbawah hingga 10 persen teratas.
Pemerintah menghitung peringkat desil suatu keluarga berdasarkan akumulasi variabel data yang komprehensif.
Mulai dari luas dan kondisi fisik rumah, besaran daya listrik, jenis pekerjaan, tingkat pendidikan tertinggi anggota keluarga, hingga rasio jumlah tanggungan dalam satu Kartu Keluarga (KK).
Baca Juga: Cerita Pilu Kakak-Adik di Klaten yang Menjadi Korban Nafsu Bejat Ayah Kandung selama 5 Tahun
Berdasarkan klasifikasi teknisnya, berikut adalah pembagian 10 kelompok desil dalam DTSEN:
Desil 1: Kategori Sangat Miskin (10% penduduk terbawah)
Desil 2: Kategori Miskin
Desil 3: Kategori Hampir Miskin
Desil 4: Kategori Rentan Miskin
Desil 5: Kategori Pas-pasan / Menengah Bawah
Desil 6 hingga 10: Kategori Menengah ke Atas hingga Sangat Kaya
Hubungan Kategori Desil dengan Jenis Bansos yang Diterima
Sistem pemeringkatan desil di DTSEN secara otomatis mengunci prioritas penyaluran bansos dari kementerian terkait.
Berikut adalah pemetaan kriteria penerima manfaat program bantuan sosial pemerintah:
Program Keluarga Harapan (PKH): Diprioritaskan untuk masyarakat yang posisinya masuk dalam kelompok desil 1 sampai desil 4.
Bantuan Sembako (BPNT): Untuk tahun ini penerima BPNT diprioritaskan lebih ketat. Jika tahun lalu kategori penerima lebih luas hingga desil 5, pada 2026 diperketat menjadi seperti PKH, yakni desil 1-4.
Baca Juga: Minta Pemkot Solo Hormati Putusan MA, Ahli Waris Sriwedari Buka Peluang Damai Lewat Jalur Aanmaning
Panduan Lengkap Cara Cek Data DTSEN 2026 dengan NIK
Masyarakat dapat mengintip posisi desil keluarga mereka secara transparan.
Kementerian Sosial (Kemenos) menyediakan dua kanal digital resmi yang bisa diakses secara gratis.
1. Cek DTSEN Banos via Situs Resmi Cek Bansos Kemensos (Tanpa Akun)
Langkah ini adalah yang paling praktis karena masyarakat tidak perlu melakukan registrasi data diri terlebih dahulu.
- Gunakan peramban (browser) di ponsel atau komputer, lalu kunjungi laman resmi: https://cekbansos.kemensos.go.id/
- Ketikkan 16 digit Nomor Induk Kependudukan (NIK) Anda yang tertera pada KTP.
- Masukkan 4 huruf kode verifikasi (captcha) yang muncul di layar dengan benar. Klik tombol penyegaran (refresh) jika kode sulit terbaca.
- Klik tombol "Cari Data".
Sistem otomatis memproses pencarian dan menampilkan lembar informasi detail data DTSEN, lengkap dengan status kepesertaan bansos dan kelompok desil keluarga .
Baca Juga: Bantah PHK, PT CWII Sragen Sebut Kontrak 800 Karyawan sudah Habis
2. Cek DTSEN Bansos via Aplikasi Resmi 'Cek Bansos'
Metode ini direkomendasikan bagi masyarakat yang ingin memantau profil data keluarga secara berkala dan memanfaatkan fitur Sanggah-Usul bansos.
Unduh aplikasi resmi Cek Bansos Kemensos melalui Google Play Store (Android) atau App Store (iOS).
- Buka aplikasi. Jika belum memiliki akses, klik opsi untuk melakukan pendaftaran akun baru.
- Isikan data identitas secara presisi (NIK, nomor KK, nama lengkap sesuai KTP, alamat domisili, alamat email aktif, dan nomor telepon).
- Lakukan dokumentasi wajib berupa mengunggah foto KTP fisik serta berswafoto (selfie) sambil memegang KTP.
- Teliti ulang data, lalu kirim pendaftaran akun dan tunggu proses verifikasi administrasi oleh sistem Kemensos.
- Setelah akun dinyatakan aktif melalui notifikasi email, masuk (login) menggunakan username dan password.
- Pilih dan masuk ke menu "Profil" di halaman utama aplikasi.
Di menu tersebut, informasi detail mengenai kelompok desil keluarga dalam basis data DTSEN 2026 akan terpampang secara lengkap, menunjukkan posisi tingkat kesejahteraan.
Pastikan data kependudukan selalu sepadan dan tidak bermasalah di tingkat rukun tetangga maupun kelurahan agar integrasi data ke dalam sistem DTSEN berjalan mulus tanpa kendala administratif.
Editor : Syahaamah Fikria