RADARSOLO.COM – Berdasarkan regulasi resmi dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri, pemerintah telah menetapkan jatah libur untuk perayaan Hari Raya Idul Adha 1447 Hijriah.
Menariknya, kalender akhir bulan Mei hingga awal Juni 2026 menyajikan momentum langka bagi masyarakat untuk menikmati masa rehat yang panjang.
Pertemuan antara hari besar keagamaan dan hari bersejarah nasional memicu munculnya rangkaian tanggal merah beruntun yang berpotensi menjadi libur panjang (long weekend) hingga hampir sepekan penuh.
Baca Juga: Daftar Tanggal Merah Juni 2026, Cek Ada Berapa Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Bulan Depan?
Ya, masyarakat berpeluang mengamankan total waktu libur selama enam hari berturut-turut.
Kesempatan emas ini bisa didapatkan dengan menyiasati satu hari kerja yang terjepit di antara hari libur nasional dan akhir pekan.
Strategi Mengamankan Long Weekend 6 Hari Berturut-turut
Secara resmi, SKB 3 Menteri menetapkan hari libur nasional Idul Adha 2026 jatuh pada Rabu, 27 Mei 2026.
Kebijakan tersebut kemudian didampingi oleh jatah cuti bersama pada Kamis, 28 Mei 2026.
Kunci untuk mendapatkan libur sepanjang enam hari berada pada hari Jumat, 29 Mei 2026.
Hari tersebut merupakan hari kerja aktif yang menjepit di antara cuti bersama dan libur akhir pekan.
Bagi yang memiliki sisa kuota cuti tahunan di instansi atau perusahaan, bisa mengajukan cuti mandiri pada hari Jumat.
Jika cuti pribadi tersebut disetujui, maka rangkaian masa rehat Anda akan tersambung langsung hingga awal Juni dengan rincian kalender sebagai berikut:
Rabu, 27 Mei 2026: Libur Nasional Hari Raya Idul Adha 1447 H
Kamis, 28 Mei 2026: Cuti Bersama Hari Raya Idul Adha
Baca Juga: Diikuti 37 Perusahaan, FKBKK Boyolali Gelar Job Fair dan Entrepreneurship 2026
Jumat, 29 Mei 2026: Hari Kejepit (Rekomendasi mengambil cuti tahunan pribadi)
Sabtu, 30 Mei 2026: Libur Akhir Pekan (Sabtu)
Minggu, 31 Mei 2026: Hari Raya Waisak 2570 BE sekaligus Libur Akhir Pekan (Minggu)
Senin, 1 Juni 2026: Libur Nasional Peringatan Hari Lahir Pancasila
Hasil Sidang Isbat Penetapan Idul Adha 2026
Kabar baiknya, perayaan Idul Adha 2026 di Indonesia berlangsung secara serentak dan harmonis tanpa ada perbedaan hari.
Kepastian tanggal perayaan Idul Adha pada Rabu, 27 Mei 2026 diperoleh setelah Kementerian Agama menggelar sidang isbat.
Menteri Agama Nasaruddin Umar menjelaskan, keputusan tersebut diambil setelah menyelaraskan perhitungan astronomis (hisab) dengan pemantauan langsung lapangan (rukyat) di 88 titik strategis dari Sabang sampai Merauke.
"Disepakati bahwa tanggal 1 Zulhijah 1447 Hijriah jatuh pada hari Senin tanggal 18 Mei 2026 Masehi dan dengan demikian Hari Raya Idul Adha 1447 Hijriah jatuh pada Rabu tanggal 27 Mei 2026," tegas Menag Nasaruddin Umar.
Baca Juga: Persis Solo Terancam Sanksi Karena Flare, Manajemen Berharap Denda Komdis Tak Memberatkan
Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) juga telah menetapkan tanggal 1 Zulhijjah melalui ikhbar resmi yang disampaikan Ketua PBNU Ulil Abshar Abdalla.
Menggunakan metode rukyatustilal bil fi'li, tim rukyat NU berhasil melihat hilal di tiga lokasi utama di Pulau Jawa, yakni Sidoarjo, Lamongan, dan Kudus, sehingga menggenapkan umur bulan Zulkaidah menjadi 29 hari.
Dengan demikian, Idul Adha 1447 H versi NU juga ditetapkan pada 27 Mei 2026.
Di sisi lain, Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah juga menetapkan tanggal Hari Raya Kurban pada Rabu, 27 Mei 2026.
Baca Juga: Kloter 81 Sapu Jagat Terbang, Operasional Pemberangkatan Jemaah Embarkasi Solo Resmi Selesai
Meskipun hasilnya sama, Muhammadiyah menggunakan landasan modern berupa Kalender Hijriah Global Tunggal (KHGT).
Berdasarkan Parameter Kalender Global (PKG), ijtimak menjelang Zulhijah secara astronomis terjadi pada Sabtu, 16 Mei 2026 pukul 20.01 UTC.
Karena posisi bulan pada malam tersebut belum memenuhi syarat tinggi minimal 5 derajat dan elongasi minimal 8 derajat secara global, maka pergantian bulan tidak dipaksakan dan disepakati bahwa 1 Zulhijah dimulai pada Senin, 18 Mei 2026.
Melalui keselarasan data antara pemerintah, NU, dan Muhammadiyah ini, stabilitas pelaksanaan ibadah serta manajemen libur nasional dapat berjalan dengan sangat tertib.
Editor : Syahaamah Fikria