RADARSOLO.COM - Program Indonesia Pintar (PIP) kembali disalurkan pemerintah pada Mei 2026.
Bantuan pendidikan ini diberikan kepada siswa dari keluarga kurang mampu agar tetap bisa melanjutkan sekolah dan terhindar dari risiko putus sekolah.
Kini, masyarakat dapat melakukan pengecekan status penerima bantuan dengan lebih praktis.
Orangtua maupun siswa cukup menggunakan HP untuk mengetahui apakah dana bantuan sudah cair atau belum melalui layanan SIPINTAR PIP.
Baca Juga: Jangan Salah! Cara Cek PIP 2026 di SIPINTAR Secara Online Lewat HP, Ini Link Situs Resmi yang Benar
Pengecekan secara online tersebut dapat dilakukan tanpa harus datang ke sekolah.
Sistem akan langsung menampilkan informasi terkait status penerima hingga jadwal pencairan bantuan.
Cara Cek Penerima PIP Mei 2026 Secara Online Lewat HP
Pemeriksaan status penerima bantuan dilakukan melalui laman resmi SIPINTAR PIP Kemendikdasmen di SIPINTAR PIP Kemendikdasmen.
Berikut langkah-langkahnya:
- Buka situs resmi SIPINTAR PIP Kemendikdasmen
- Masukkan Nomor Induk Siswa Nasional (NISN)
- Isi Nomor Induk Kependudukan (NIK)
- Ketik kode verifikasi yang muncul di layar
- Klik menu “Cek Penerima PIP”
Setelah proses selesai, sistem akan menampilkan beberapa informasi penting, antara lain:
- Status sebagai penerima PIP
- Tahapan pencairan bantuan
- Keterangan dana sudah cair atau belum
- Informasi tambahan jika rekening belum aktif atau belum masuk SK pencairan
Kriteria Penerima PIP 2026
Pada tahun 2026, cakupan penerima Program Indonesia Pintar diperluas hingga jenjang taman kanak-kanak (TK) sebagai bagian dari program wajib belajar 13 tahun.
Berikut kelompok yang diprioritaskan menerima bantuan:
- Pemegang Kartu Indonesia Pintar (KIP)
- Berasal dari keluarga miskin atau rentan miskin
- Penerima Program Keluarga Harapan (PKH)
- Pemilik Kartu Keluarga Sejahtera (KKS)
- Anak yatim, piatu, atau yatim piatu
- Siswa terdampak kondisi khusus seperti bencana atau PHK orangtua
- Anak putus sekolah yang kembali belajar
- Peserta pendidikan nonformal Paket A, Paket B, dan Paket C
- Siswa madrasah melalui skema PIP Kemenag
Jadwal Pencairan PIP 2026
Penyaluran bantuan PIP dibagi menjadi tiga termin, yaitu:
- Termin I: Februari-April 2026 untuk siswa kelas akhir dan penerima DTSEN
- Termin II: Mei-September 2026 yang sedang berlangsung saat ini
- Termin III: Oktober-Desember 2026 bagi penerima yang belum mendapatkan pencairan sebelumnya
Dengan demikian, pencairan bantuan pada Mei 2026 sudah memasuki termin kedua.
Besaran Dana PIP 2026
Nominal bantuan disesuaikan dengan jenjang pendidikan masing-masing siswa.
Rinciannya sebagai berikut:
- TK: Rp450.000 per tahun
- SD/SDLB/Paket A: Rp450.000 per tahun
- Siswa baru atau kelas akhir SD: Rp225.000
- SMP/SMPLB/Paket B: Rp750.000 per tahun
- Siswa baru atau kelas akhir SMP: Rp375.000
- SMA/SMK/SMALB/Paket C: Rp1.800.000 per tahun
- Siswa baru atau kelas akhir SMA/SMK: Rp900.000
Dana bantuan tersebut disalurkan melalui sejumlah bank penyalur seperti Bank Rakyat Indonesia, Bank Negara Indonesia, dan Bank Syariah Indonesia.
Pastikan data NISN dan NIK yang dimasukkan benar agar proses pengecekan berjalan lancar dan status pencairan bantuan dapat segera diketahui.
Editor : Nur Pramudito