RADARSOLO.COM – Kabar gembira bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM), karena Kementerian Sosial (Kemensos) memastikan penyaluran Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) atau Program Sembako senilai Rp600 ribu terus digulirkan hingga akhir Mei 2026.
Masyarakat yang telah terdaftar sebagai penerima manfaat diimbau segera mengecek saldo secara mandiri guna memastikan dana bantuan sosial (bansos) triwulan 2 sukses tersalurkan.
Akumulasi nominal Rp600 ribu yang diterima oleh setiap KPM pada periode ini merupakan pencairan sekaligus untuk jatah tiga bulan, yaitu alokasi bulan April, Mei dan Juni 2026.
Pemerintah menetapkan besaran bantuan reguler BPNT ini senilai Rp200 ribu per bulan untuk membantu menjaga daya beli masyarakat terhadap kebutuhan pangan pokok.
Masyarakat kini dapat memantau status distribusi dana bantuan ini secara daring dengan mudah melalui HP via situs resmi cekbansos.kemensos.go.id.
Mekanisme Pencairan BPNT
Guna menjamin transparansi dan ketepatan sasaran, Kemensos membagi proses distribusi dana jatah tiga bulan ini ke dalam dua jalur resmi:
- Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) Bank Himbara
Bagi KPM pemegang kartu KKS, dana sebesar Rp600 ribu akan ditransfer langsung secara nontunai melalui rekening bank penyalur seperti BRI, BNI, Bank Mandiri, dan BTN.
- PT Pos Indonesia
Jalur ini disiagakan khusus untuk masyarakat rentan yang membutuhkan pengecualian khusus, seperti lansia non potensial, penyandang disabilitas berat, serta warga berdomisili di wilayah terdepan, terluar, dan tertinggal (3T) yang jauh dari akses perbankan.
Pihak Kemensos menegaskan bahwa dana yang dicairkan dalam bentuk e-voucher wajib digunakan oleh KPM untuk berbelanja bahan pangan bergizi.
Seperti beras, telur, karbohidrat, dan protein lainnya di agen atau e-warong resmi yang telah bermitra.
Baca Juga: Dari Gombara ke New York, Syamsi Ali Ceritakan Dakwah Islam di Jantung Amerika
Langkah Praktis Cek Status Penerima Bansos BPNT 2026
Untuk memastikan apakah nama Anda masuk dalam daftar penerima bantuan senilai Rp600 ribu yang cair akhir bulan ini, ikuti panduan berikut melalui browser HP:
- Akses portal resmi Kemensos di tautan https://cekbansos.kemensos.go.id.
- Masukkan data wilayah tempat tinggal sesuai dengan e-KTP (pilih Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, hingga tingkat Desa/Kelurahan).
- Ketik nama lengkap secara presisi sesuai dengan ejaan yang tertera pada kartu identitas resmi.
- Tuliskan 4 huruf kode verifikasi (captcha) yang muncul di layar. Jika kode sulit terbaca, klik ikon refresh untuk menggantinya dengan kode baru.
- Klik tombol "Cari Data".
Sistem digital Kemensos akan secara otomatis melakukan pencocokan data Anda dengan Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN).
Baca Juga: Daftar Pemenang Mas Mbak Duta Wisata 2026, Harus Ikut Promosikan Potensi Kabupaten Sukoharjo
Jika data berstatus aktif sebagai penerima BPNT Tahap 2, layar akan menampilkan nama penerima, jenis bantuan "BPNT", status penyaluran, serta keterangan periode penyaluran aktif yang tertulis "Mei 2026".
Antisipasi Kendala dan Perlindungan Akun Bansos
Jika pada dashboard pengecekan tertulis dana telah disalurkan namun saldo di rekening KKS atau undangan dari Kantor Pos belum diterima, masyarakat disarankan untuk segera berkoordinasi dengan pendamping sosial kecamatan atau perangkat desa setempat.
Hal ini guna melakukan sinkronisasi ulang data rekening.
Kemensos juga mengingatkan para KPM untuk menjaga kerahasiaan nomor PIN kartu KKS masing-masing dan tidak sembarangan mengklik tautan (link) yang beredar di media sosial atau WhatsApp dengan kedok "pendaftaran bansos tambahan".
Tautan palsu tersebut patut diwaspadai karena berisiko menjadi modus penipuan siber (phishing) untuk mencuri data pribadi.
Editor : Syahaamah Fikria