RADARSOLO.COM - Masyarakat kini bisa mengecek status penerima bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) 2026 secara online hanya menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) pada KTP.
Pengecekan dilakukan melalui situs resmi Kementerian Sosial di cekbansos.kemensos.go.id dengan memasukkan data identitas sesuai KTP.
Pemerintah saat ini menggunakan Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) sebagai dasar penyaluran bansos, menggantikan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Menteri Sosial Saifullah Yusuf atau Gus Ipul sebelumnya menyebut DTSEN akan menjadi acuan utama seluruh program sosial dan ekonomi pemerintah ke depan.
Cara Cek Bansos PKH dan BPNT 2026
Berikut langkah mudah mengecek status penerima bansos secara online:
- Buka situs resmi cek bansos Kemensos
- Masukkan NIK KTP 16 digit
- Isi kode captcha yang muncul
- Klik tombol “Cari Data”
Setelah itu, sistem akan menampilkan informasi penerima bantuan, mulai dari nama penerima, jenis bansos, status pencairan, hingga kategori desil kesejahteraan.
BPNT Bisa Cair Rp600 Ribu
Program BPNT disalurkan sebesar Rp200 ribu per bulan atau Rp600 ribu per triwulan.
Sementara nominal bantuan PKH berbeda sesuai kategori penerima, di antaranya:
- Ibu hamil atau nifas: Rp750 ribu
- Anak usia dini 0–6 tahun: Rp750 ribu
- Lansia di atas 60 tahun: Rp600 ribu
- Penyandang disabilitas berat: Rp600 ribu
- Pelajar SMA sederajat: Rp500 ribu
- Pelajar SMP sederajat: Rp375 ribu
- Pelajar SD sederajat: Rp225 ribu
- Korban pelanggaran HAM berat: Rp2,7 juta
Penyaluran bansos dilakukan melalui bank Himbara dan PT Pos Indonesia sehingga jadwal pencairan di tiap daerah bisa berbeda.
Kenapa Tidak Dapat Bansos Mei 2026?
Belakangan ini banyak masyarakat mengeluhkan bansos PKH dan BPNT Mei 2026 tidak cair, padahal sebelumnya rutin menerima bantuan.
Pemerintah memastikan penghentian bansos dilakukan berdasarkan hasil evaluasi dan pembaruan data penerima agar bantuan lebih tepat sasaran.
Kepala Badan Pusat Statistik, Amalia Adininggar Widyasanti, mengungkapkan ada sekitar 11.014 penerima bansos yang dicoret karena dianggap sudah tidak lagi memenuhi syarat penerima bantuan.
Kondisi ini disebut sebagai inclusion error, yaitu penerima bansos yang dinilai kondisi ekonominya sudah membaik namun masih tercatat menerima bantuan.
Penyebab Nama Dicoret dari Penerima PKH dan BPNT
Berikut sejumlah faktor yang menyebabkan bansos gagal cair atau nama dicoret dari daftar penerima:
1. Kondisi ekonomi dianggap meningkat
Pemerintah memprioritaskan bansos untuk masyarakat desil 1 hingga 4 atau kelompok ekonomi paling rentan.
Jika penerima masuk kategori desil 6 sampai 10 atau dianggap ekonomi menengah ke atas, maka bantuan berpotensi dihentikan.
2. Data bansos terus diperbarui
Data penerima bansos bersifat dinamis dan rutin diperbarui. Karena itu, ada penerima lama yang dicoret dan digantikan penerima baru yang lebih layak.
3. Hasil verifikasi tidak sesuai
Bansos juga bisa dihentikan jika ditemukan:
- Alamat tidak ditemukan saat survei
- Data kependudukan tidak sesuai
- Kondisi ekonomi berubah
- Penerima meninggal dunia
Indikator Bansos Bisa Dihentikan
Dalam sistem DTSEN, pemerintah juga menganalisis kondisi finansial penerima bansos melalui berbagai indikator, seperti:
Memiliki kredit atau pinjaman aktif
- Cicilan kendaraan
- Kredit bank atau koperasi
- Penggunaan paylater
- Riwayat kredit di OJK
Memiliki aset tertentu
- Rumah atau tanah bersertifikat
- Pajak kendaraan aktif
- Tagihan listrik tinggi
Status pekerjaan dianggap mapan
Bansos umumnya tidak diberikan kepada:
- ASN
- TNI/Polri
- Pegawai BUMN/BUMD
Kepesertaan layanan keuangan
- BPJS mandiri kelas 1 atau 2
- Saldo tabungan tertentu
- Catatan BI Checking
Pemerintah juga dapat menelusuri aktivitas transaksi yang dianggap tidak sesuai dengan profil penerima bansos.
Apa Itu Desil Bansos?
Desil merupakan pengelompokan masyarakat berdasarkan tingkat kesejahteraan ekonomi.
Berikut pembagian desil bansos:
- Desil 1: Sangat miskin
- Desil 2: Miskin
- Desil 3: Hampir miskin
- Desil 4: Rentan miskin
- Desil 5: Ekonomi pas-pasan
- Desil 6–10: Kelas menengah ke atas
Pemerintah memprioritaskan:
- Desil 1–4 untuk PKH
- Desil 1–5 untuk BPNT dan bansos lainnya
Karena itu, masyarakat di desil 6–10 berpotensi tidak lagi menerima bantuan sosial.
Apa yang Harus Dilakukan Jika Bansos Dihentikan?
Jika nama Anda tidak lagi muncul sebagai penerima bansos Mei 2026, berikut langkah yang bisa dilakukan:
- Cek status bansos melalui situs resmi Kemensos
- Ajukan perbaikan data ke RT, RW, kelurahan, atau dinas sosial
- Gunakan fitur “Usulan” di aplikasi Cek Bansos
- Hubungi layanan pengaduan Kemensos melalui call center 121 atau WhatsApp 08877171171
Pemerintah mengimbau masyarakat rutin memperbarui data kependudukan agar status penerima bansos tetap sesuai kondisi terbaru.
Editor : Nur Pramudito